Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 26/05/2026, 16:49 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melakukan audiensi strategis dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) Rachmat Pambudy di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pertemuan ini membahas langkah integratif dalam memperkuat kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia ( PMI) dari hulu ke hilir, sekaligus strategi penguatan kompetensi demi mengisi peluang kerja formal di pasar global.

Dalam audiensi tersebut, Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian P2MI Dwiyono, Direktur Jenderal (Dirjen) Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dwi Setiawan Susanto, Dirjen Penempatan Ahnas, Dirjen Pemberdayaan Fachri, serta Dirjen Pelindungan Rinardi.

Sementara itu, Menteri PPN/ Kepala Bappenas didampingi Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Maliki, serta Direktur Ketenagakerjaan Nur Hygiawati Rahayu.

Baca juga: Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Tantangan peluang kerja global

Mukhtarudin mengungkapkan, terdapat lebih dari 314.000 peluang kerja yang tersebar di 10 negara penempatan besar di berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan.

Jumlah itu diketahui berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Siskop2MI) per 25 Mei 2026. 

Namun, dari total peluang yang tersedia, baru sekitar 24 persen yang berhasil terisi atau dilamar.

"Artinya, ada gap sebesar 76 persen yang belum terisi. Ini tantangan sekaligus peluang besar. Permintaan dari luar negeri sangat tinggi, tetapi membutuhkan kompetensi khusus, baik dari segi keahlian maupun penguasaan bahasa,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

Sementara itu, kata dia, suplai dari lulusan SMK maupun perguruan tinggi di dalam negeri masih belum sepenuhnya sinkron dengan kebutuhan pasar kerja global

Baca juga: Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Untuk menjembatani gap kompetensi tersebut, Kementerian P2MI bergerak cepat secara lintas sektoral dengan menggandeng 12 kementerian dan lembaga yang memiliki fasilitas vokasi serta pelatihan. 

Salah satu implementasi konkretnya adalah pembentukan Migrant Center di sektor pendidikan tinggi. Di sini, sebanyak 12 perguruan tinggi telah meresmikan pusat layanan tersebut dan 15 kampus lainnya kini tengah dalam proses persiapan. 

Sementara itu, pada tingkat pendidikan menengah seperti SMK dan SMA, kolaborasi dilakukan dengan mengintegrasikan materi migrasi, penguasaan bahasa, dan skill global sebagai muatan baru dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler tanpa mengubah kurikulum utama.

Tak hanya itu, Mukhtarudin mengatakan, Kementerian P2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Sekolah Rakyat.

Hal itu dilakukan untuk menyiapkan jalur khusus bagi masyarakat kurang mampu sehingga mereka mendapatkan akses pelatihan vokasi yang memadai demi menembus pasar kerja dunia.

Baca juga: Pemprov Sulsel dan Kementerian P2MI Negosiasi Bebaskan Pelaut Indonesian dari Perompak Somalia

Penegakan hukum dan pencegahan PMI nonprosedural

Selain penyiapan kapasitas, fokus utama Kementerian P2MI sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto adalah meningkatkan kualitas perlindungan hulu-hilir serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mukhtarudin pun menyoroti situasi di perbatasan karena deportasi PMI dari Malaysia masih terjadi hampir setiap minggu akibat masalah ketiadaan dokumen (undocumented) hingga kasus kriminalitas.

Untuk memastikan kehadiran negara, pemerintah mengoptimalkan 23 BP3MI serta ruang perlindungan (shelter) deportan di wilayah perbatasan, seperti Nunukan, Batam, dan Pontianak untuk proses pemulangan, pembinaan, dan pendampingan.

Program Quick Win SMK Global

Pada pilar pemberdayaan, program Desa Migran Emas kini telah menjangkau sekitar 669 desa di Indonesia. 

Baca juga: Wamen P2MI Dzulfikar Klaim Tak Pernah Ambil Tunjangan Kinerja, Didasari Ucapan Prabowo

Program tersebut difokuskan pada edukasi literasi keuangan bagi pekerja dan keluarganya agar dana remitansi dapat dikonversi menjadi investasi produktif. 

Bagi purnapekerja migran, pemerintah bersinergi dengan Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyediakan pelatihan wirausaha berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu, Mukhtarudin juga memaparkan program Quick Win SMK Global yang merupakan arahan langsung presiden. 

Program berkonsep "latih, kompeten, dan tempatkan" itu menargetkan lulusan SMK serta masyarakat umum untuk mendapatkan upskilling berbasis kebutuhan pasar kerja internasional.

"Target awal 2026 diproyeksikan mencapai 80.000 peserta. Eksekusinya akan terus disesuaikan dengan kesiapan anggaran pemerintah," papar Mukhtaruddin.

Baca juga: Wamen P2MI Sebut Ada Ratusan PMI Ilegal di Iran, Keluarga Diminta Proaktif Sampaikan Data

Lebih lanjut, ia berharap penuh agar Bappenas memberikan dukungan penganggaran dan perencanaan strategis yang kokoh. 

Sinergi itu diharapkan mampu mentransformasikan Kementerian P2MI menjadi leading sector yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga efektif dalam mengatasi angka pengangguran nasional secara terintegrasi.

Pujian Kepala Bappenas

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memberikan apresiasi tinggi terhadap grand design dan peta jalan (roadmap) yang dipaparkan Mukhtarudin.

Rachmat menilai, program-program yang disiapkan Kementerian P2MI sudah sangat lengkap, komprehensif, dan berada pada jalur yang tepat untuk menjawab arahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam meningkatkan kualitas serta kapasitas calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Sejalan dengan arahan presiden dan UUD 1945

Dalam tanggapannya, Rachmat menegaskan, fokus Kementerian P2MI dalam memperkuat perlindungan hulu-hilir mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah purna penempatan sudah sejalan dengan komitmen kepala negara. 

Baca juga: Temui Jokowi di Solo, Wamen P2MI Dzulfikar Dapat Pesan soal Beratnya Jadi Pejabat Publik

Lebih jauh lagi, ia mengaitkan esensi pelindungan tersebut dengan nilai-nilai luhur konstitusi negara.

"Apa yang dipaparkan Pak Mukhtarudin ini sejalan dengan Pembukaan UUD 1945. Kita harus ingat bahwa setiap warga negara yang berada di luar negeri adalah duta Indonesia,” kata Rachmat. 

Ia menegaskan, negara memiliki duta besar (dubes) secara formal, tetapi setiap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri adalah duta bangsa Indonesia.

Oleh karenanya, kualitas perlindungan dan pembekalan kompetensi bagi pekerja migran menjadi sangat krusial.

Sebab, profil mereka di luar negeri akan langsung mencerminkan kualitas manusia Indonesia di mata dunia. 

"Oleh karena itu, pekerja migran bukan hanya harus dilindungi, tetapi penampilan dan kapasitas mereka juga harus mencerminkan kualitas terbaik orang Indonesia," imbuh Rachmat.

Baca juga: Menteri P2MI Mengaku Sedang Benahi Akar Masalah PMI, Cegah Masyarakat Jadi Korban TPPO

Bappenas dukung penuh

Menanggapi berbagai program strategis yang telah berjalan, seperti pembentukan Migrant Center, integrasi vokasi, hingga program Quick Win SMK Global, Rachmat menyatakan, Bappenas siap memperkuat kerja sama dan memberikan dukungan penuh dari sisi perencanaan dan penganggaran nasional.

Sebagai lembaga yang mengawal perencanaan pembangunan, Bappenas berkomitmen untuk menyokong penuh ekosistem yang tengah dibangun Kementerian P2MI agar dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

"Kami dari Bappenas, dalam rangka kerja sama yang lebih baik lagi, pada prinsipnya pasti akan membantu,” ujar Rachmat.

Ia menyebutkan, tugas Bappenas adalah mendukung penuh kementerian dan lembaga. 

“Kami percaya bahwa perencanaan yang baik, jika dieksekusi dengan baik, maka manfaatnya akan dirasakan dengan baik pula oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Menteri P2MI Sebut Ada Sekitar 100 PMI di Iran, Tidak Dikirim Pemerintah

Terkini Lainnya
Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Kementerian P2MI
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Kementerian P2MI
Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Kementerian P2MI
Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Kementerian P2MI
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI
Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Kementerian P2MI
Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI

Menteri Mukhtarudin: Kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI

Kementerian P2MI
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Bertemu Pimpinan Redaksi Media, Menteri P2MI Siapkan 500.000 Pekerja Migran pada 2026

Bertemu Pimpinan Redaksi Media, Menteri P2MI Siapkan 500.000 Pekerja Migran pada 2026

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com