Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Kompas.com - 10/06/2025, 13:40 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terus memperkuat  upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh.

Salah satu upaya itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) serta lima kabupaten/kota di Negeri Seribu Megalit, yakni Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso dan Palu.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, penandatangan MoU tersebut bertujuan membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan terpadu.

Upaya itu juga dimaksudkan untuk mencegah praktik perdagangan orang yang masih marak terjadi di kantong-kantong migran daerah.

“Kami tidak ingin ada lagi warga Indonesia, khususnya dari Sulawesi Tengah, yang menjadi korban perdagangan orang atau bekerja ke luar negeri secara ilegal karena ketidaktahuan atau dimanfaatkan oleh calo,” tegas Karding di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Palu, Sulteng, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: KemenP2MI dan Pemkot Solo Tekan MoU Terkait Pekerja Migran, Apa Saja Isinya?

Ia menjelaskan, selama ini masih banyak pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi atau ilegal karena daerah asal belum memiliki sistem yang mendukung migrasi aman. 

Melalui MoU tersebut, Kementerian P2MI ingin memperkuat infrastruktur layanan migrasi mulai dari tingkat desa, sekolah, hingga kabupaten.

“Kalau sistem migrasi ini dibangun dengan baik, anak-anak kita bisa bekerja ke luar negeri dengan perlindungan penuh, mendapat hak yang layak, dan bisa kembali dengan keterampilan dan pengalaman yang berguna,” ujar Karding. 

Putra daerah Sulteng itu juga menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat melalui Kementerian P2MI dan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh berhenti pada penandatanganan MoU saja, melainkan harus dilanjutkan dengan implementasi nyata di lapangan.

“Kita harus punya data yang jelas, layanan migrasi yang aktif, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pengiriman ilegal. Negara harus hadir sebelum warga kita berangkat, bukan hanya setelah ada masalah,” tambah Karding.

Baca juga: Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

MoU itu juga membuka jalan bagi pembentukan Migran Center di berbagai kabupaten/kota yang akan menjadi pusat pelatihan, informasi, dan layanan satu pintu bagi calon pekerja migran.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula Deklarasi Bersama Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) yang dipimpin Kapolda Sulawesi Tengah Agus Nugroho yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan kepala daerah.

“Kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulteng bersama masyarakat dan KemenP2MI berkomitmen mencegah dan memberantas penempatan pekerja migran Indonesia ilegal dan TPPO,” ujar Agus diikuti seluruh peserta yang hadir.

Terkini Lainnya
Resmikan Migrant Center BTP, Menteri P2MI Siapkan Talenta Hospitality Global

Resmikan Migrant Center BTP, Menteri P2MI Siapkan Talenta Hospitality Global

Kementerian P2MI
Resmikan Migran Center Polibatam, Menteri P2MI Dorong Lulusan Raih Peluang Kerja Global

Resmikan Migran Center Polibatam, Menteri P2MI Dorong Lulusan Raih Peluang Kerja Global

Kementerian P2MI
Bangun Ekosistem Migrasi Aman, Kementerian P2MI Gandeng Pemda dan Kampus Vokasi di Kepri

Bangun Ekosistem Migrasi Aman, Kementerian P2MI Gandeng Pemda dan Kampus Vokasi di Kepri

Kementerian P2MI
Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Kementerian P2MI
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Kementerian P2MI
Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Kementerian P2MI
Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Kementerian P2MI
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI
Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Kementerian P2MI
Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com