Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Kompas.com - 03/06/2025, 17:26 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Department of Health New Brunswick, Kanada.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) secara virtual oleh Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dwi Setiawan.

Penandatanganan dilakukan di Ruang VIP Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025).

“Ketika saya berada di Padang, telah terjadi momentum bersejarah, yaitu penandatanganan MoU penempatan tenaga kerja kesehatan dengan Provinsi New Brunswick, Kanada,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding melalui siaran persnya, Selasa (3/6/2025).

Kesepakatan tersebut, lanjut dia, patut diapresiasi sebagai hasil kerja keras Kementerian P2MI selama tiga tahun terakhir.

Baca juga: Pemkot Makassar Naikkan Tunjangan Guru dan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan

Karding mengungkapkan bahwa pemerintah New Brunswick meminta tenaga kesehatan (nakes) asal Indonesia sebanyak 150 orang.

 “Jumlah 150 itu mencakup berbagai posisi nakes. Ada yang ditempatkan di rumah sakit, ada perawat lansia, dan ada nakes lain sesuai kebutuhan. Skema ini bersifat government to government (G to G), artinya perekrutan dilakukan langsung oleh pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengiriman tenaga kesehatan ke Kanada akan dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.

“Akan ada kualifikasi yang harus dipenuhi, termasuk kemampuan Bahasa Inggris, misalnya skor IELTS minimal 5, serta keterampilan teknis yang mumpuni. Setelah itu, baru kita kirim ke sana,” ujar Karding.

Menurutnya, kerja sama Indonesia-Kanada menjadi awal dari pembukaan sektor-sektor kerja baru di luar negeri.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Kemlu Imbau WNI yang ke Luar Negeri Terapkan Protokol Kesehatan

“Prinsipnya, kerja sama ini adalah langkah awal. Selanjutnya, kami akan mendorong bukan hanya penambahan kuota penempatan tenaga kerja, tetapi juga perluasan ke sektor-sektor baru,” ucap Karding.

Terkini Lainnya
Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Bangun Sistem Migrasi Aman, Menteri Karding dan 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan PMI

Kementerian P2MI
Serahkan Hewan Kurban Prabowo ke Kota Palu, Menteri Karding: Tanda Cinta Presiden kepada Masyarakat

Serahkan Hewan Kurban Prabowo ke Kota Palu, Menteri Karding: Tanda Cinta Presiden kepada Masyarakat

Kementerian P2MI
Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G

Kementerian P2MI
Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

Kementerian P2MI
Menteri Karding Kunjungi Kebun Sawit di Malaysia, Berbincang dengan PMI dan Coba Panen Kelapa Sawit

Menteri Karding Kunjungi Kebun Sawit di Malaysia, Berbincang dengan PMI dan Coba Panen Kelapa Sawit

Kementerian P2MI
Tangis Maimunah Pecah Minta Dipulangkan dari Malaysia, Menteri Karding: Tenang, Pasti Dibantu

Tangis Maimunah Pecah Minta Dipulangkan dari Malaysia, Menteri Karding: Tenang, Pasti Dibantu

Kementerian P2MI
Temukan Agen Kerja Tampung Calon Pekerja Migran dengan Tak Layak, Menteri Karding Naik Pitam dan Segel Perusahaan

Temukan Agen Kerja Tampung Calon Pekerja Migran dengan Tak Layak, Menteri Karding Naik Pitam dan Segel Perusahaan

Kementerian P2MI
Menteri Karding Ajak PMI Bijak Kelola Gaji: Investasi Emas hingga Bangun Usaha

Menteri Karding Ajak PMI Bijak Kelola Gaji: Investasi Emas hingga Bangun Usaha

Kementerian P2MI
Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PMI, Menteri Karding: Yang Nakal Saya Sikat Semua!

Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PMI, Menteri Karding: Yang Nakal Saya Sikat Semua!

Kementerian P2MI
Menteri Karding Lepas 55 Perawat Universitas Binawan ke Austria, Titip Pesan Bawa Pulang Pengetahuan Baru

Menteri Karding Lepas 55 Perawat Universitas Binawan ke Austria, Titip Pesan Bawa Pulang Pengetahuan Baru

Kementerian P2MI
Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI: Penempatan Ilegal PMI adalah Kejahatan Serius

Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI: Penempatan Ilegal PMI adalah Kejahatan Serius

Kementerian P2MI
Diresmikan Ketua BP2MI, Klinik Migran Sudah beroperasi

Diresmikan Ketua BP2MI, Klinik Migran Sudah beroperasi

Kementerian P2MI
Pastikan Pekerja Migran Dilindungi Lewat Ketepatan Data, BP2MI Luncurkan Command Center

Pastikan Pekerja Migran Dilindungi Lewat Ketepatan Data, BP2MI Luncurkan Command Center

Kementerian P2MI
Dapat 23 Ambulans dari Kementerian BUMN, Kepala BP2MI: Kado Istimewa untuk Pekerja Migran

Dapat 23 Ambulans dari Kementerian BUMN, Kepala BP2MI: Kado Istimewa untuk Pekerja Migran

Kementerian P2MI
Kepala BP2MI: Negara Harus Menghargai Peran Pekerja Migran Indonesia

Kepala BP2MI: Negara Harus Menghargai Peran Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com