Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Kompas.com - 27/04/2026, 18:44 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen negara dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Korea Selatan ( Korsel).

Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat menghadiri pelepasan dan pembukaan Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) Program Government to Government (G to G) Korea Selatan di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Sawangan, Depok, Senin (27/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 210 PMI resmi dilepas untuk bekerja di Korsel, terdiri dari 150 pekerja sektor manufaktur dan 60 pekerja sektor perikanan.

Selain itu, sebanyak 43 calon PMI memulai masa OPP sebagai tahap awal persiapan sebelum bekerja di luar negeri.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan itu, antara lain Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Ahnas, Kepala BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Nana Halim, serta Direktur Penempatan Pemerintah Dyah Rejekiningrum.

Baca juga: Wamen P2MI Dzulfikar Klaim Tak Pernah Ambil Tunjangan Kinerja, Didasari Ucapan Prabowo

Komitmen perlindungan menyeluruh

Dalam arahannya, Mukhtarudin menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan perlindungan PMI.

Perlindungan tersebut, kata dia, dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga nantinya kembali ke Tanah Air.

"Negara selalu hadir untuk memberikan pelayanan perlindungan bagi kalian. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kerja keras dan ketekunan saudara-saudara sekalian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Tantangan dan pentingnya komitmen

Mukhtarudin memaparkan, penempatan PMI ke Korsel mencapai 6.860 orang sepanjang 2025. Namun, terdapat 3.663 pekerja program G to G yang mengundurkan diri dari pemberi kerja dalam kurun 2021 hingga awal Maret 2026.

Baca juga: Wamen P2MI Sebut Ada Ratusan PMI Ilegal di Iran, Keluarga Diminta Proaktif Sampaikan Data

Oleh karena itu, ia mengingatkan peserta untuk menjaga komitmen dan profesionalisme selama bekerja.

“Jangan mengundurkan diri atau meninggalkan pekerjaan. Jalur resmi merupakan satu-satunya jaminan pelindungan dari negara,” tegas Mukhtarudin.

Para PMI yang diberangkatkan merupakan peserta yang lulus seleksi periode 2023–2025 dan telah melalui proses persiapan panjang. Saat ini, jumlah roster mencapai sekitar 8.000 orang, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut.

Dari sisi pendidikan, peserta didominasi lulusan SMA/SMK sebanyak 173 orang, diikuti 33 lulusan SMP, serta masing-masing dua orang lulusan D3 dan S1.

Program tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap direktif Prabowo dalam memperluas kesempatan kerja luar negeri yang aman dan terstruktur.

Dalam hal ini, sektor manufaktur tetap menjadi sektor utama penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Menteri P2MI Mengaku Sedang Benahi Akar Masalah PMI, Cegah Masyarakat Jadi Korban TPPO

Hingga 7 April 2026, tercatat 1.738 PMI telah ditempatkan, mayoritas di sektor manufaktur. Sementara itu, per 19 April 2026, sebanyak 1.368 calon PMI telah mengikuti tahap OPP.

Pentingnya orientasi dan pengembangan diri

Mukhtarudin menekankan bahwa OPP merupakan tahap krusial dalam membekali peserta dengan keterampilan, kesiapan mental, serta pemahaman kondisi kerja di negara tujuan.

Ia mengingatkan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan secara optimal, mengingat besarnya pengorbanan yang telah dilakukan para peserta.

“Keberangkatan ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan. Terus belajar, bangun jejaring, dan tingkatkan kapasitas diri demi kesejahteraan keluarga dan kontribusi bagi negara,” ujarnya.

Baca juga: Sinergi P2MI dan Polri: Memutus Mata Rantai Perdagangan Pekerja Migran

Dukungan pendidikan dan pengembangan diri

Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM PMI, Kementerian P2MI menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan, termasuk Universitas Terbuka (UT) memberikan akses pendidikan sarjana bagi pekerja migran.

Selain itu, tersedia program Kejar Paket C bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bagi peserta yang ingin menyelesaikan pendidikan menengah.

Mukhtarudin berharap, para PMI dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan membawa pulang keterampilan baru (brain gain effect) saat kembali ke Indonesia.

Baca juga: Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Ia juga mengingatkan para PMI untuk mematuhi peraturan di negara penempatan, menjaga kinerja, beradaptasi dengan budaya kerja, serta mengelola keuangan secara bijak.

Selain itu, para pekerja diminta menjauhi praktik merugikan, seperti judi online (judol), serta waspada terhadap penipuan digital, termasuk phishing dan scam online.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya kompetensi agar saat kembali, saudara membawa keterampilan yang bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa,” tegas Mukhtarudin.

Terkini Lainnya
Resmikan Migrant Center BTP, Menteri P2MI Siapkan Talenta Hospitality Global

Resmikan Migrant Center BTP, Menteri P2MI Siapkan Talenta Hospitality Global

Kementerian P2MI
Resmikan Migran Center Polibatam, Menteri P2MI Dorong Lulusan Raih Peluang Kerja Global

Resmikan Migran Center Polibatam, Menteri P2MI Dorong Lulusan Raih Peluang Kerja Global

Kementerian P2MI
Bangun Ekosistem Migrasi Aman, Kementerian P2MI Gandeng Pemda dan Kampus Vokasi di Kepri

Bangun Ekosistem Migrasi Aman, Kementerian P2MI Gandeng Pemda dan Kampus Vokasi di Kepri

Kementerian P2MI
Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Kementerian P2MI
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Kementerian P2MI
Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Kementerian P2MI
Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Kementerian P2MI
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI
Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Kementerian P2MI
Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com