Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Kompas.com - 25/04/2026, 14:51 WIB
Fathia Ariana Salima,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayor Jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS) di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

Langkah itu merupakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas penempatan serta pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Penandatanganan itu dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut Denny Mangala, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Zainuddin Saleh Hilimi, serta Kepala Dinas Pendidikan Femmy Suluh.

Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Noldy Z Salindeho, Plt Kepala Dinas Kesehatan Rima F Lolong, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KP2MI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Dwiyono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Muh Fachri, serta Dirjen Pelindungan Rinardi.

Sementara itu, Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KP2MI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Dwiyono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Muh Fachri, serta Dirjen Pelindungan Rinardi.

Baca juga: Pemkab Jember Borong 3 Penghargaan, dari Layanan Publik hingga Pemberdayaan Perempuan

Transformasi peran: operator sekaligus regulator

Mukhtarudin menegaskan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kementeriannya kini memiliki mandat lebih kuat.

Transformasi dari BP2MI menjadi kementerian memungkinkan lembaga berfungsi sebagai operator sekaligus regulator sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 dan diperkuat Peraturan Presiden (PP) Tahun 2024.

“Kerja sama ini merupakan implementasi nyata sinergi pusat dan daerah. Kami berkomitmen memberikan pelindungan menyeluruh, mulai sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air,” ujar Mukhtarudin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2026).

Ia menambahkan, KP2MI kini mendorong peningkatan kompetensi pekerja dari kategori low skill menuju medium–high skill.

Pemerintah menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja kompeten hingga 2029 pada sektor strategis, seperti caregiver, hospitality, perawat, dan welder, melalui program SMK Go Global.

Baca juga: Cari Kerja Susah di Subang, Warga Pilih Jadi Caregiver di Luar Negeri, Gajinya Rp 17 Juta

Fokus kualitas dan keamanan pekerja

Kerja sama KP2MI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan jaminan keamanan pekerja migran.

Kedua pihak sepakat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan agar calon pekerja memiliki kompetensi sebelum bekerja di luar negeri. Selain itu, langkah preventif diperkuat untuk menekan keberangkatan nonprosedural.

Program itu juga mencakup pemberdayaan purna pekerja migran melalui pelatihan ekonomi, termasuk dukungan bagi keluarga di Sulut agar lebih mandiri secara finansial.

Sinergi menteri P2MI dan Gubernur Sulawesi Utara. (Dok. Kementerian P2MI)Kementerian P2MI Sinergi menteri P2MI dan Gubernur Sulawesi Utara. (Dok. Kementerian P2MI)

Mukhtarudin menegaskan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait penguatan pelindungan warga negara di luar negeri.

“Sesuai arahan Presiden, kami akan melaksanakan amanah ini secara optimal. Harapannya, kerja sama ini mampu menjawab tantangan dan peluang secara sinergis,” katanya.

Baca juga: Sepi Peminat, Perpustakaan Mini Taman Jakarta Hadapi Tantangan Minat Baca dan Perawatan

Solusi tekan pengangguran di Sulut

Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai, kolaborasi ini menjadi peluang untuk menekan angka pengangguran terbuka di Sulut yang saat ini berada di angka 6,12 persen.

Yulius menjelaskan, Sulawesi Utara memiliki sekitar 1,2 juta penduduk usia produktif. Namun, masih terdapat sekitar 100.000 hingga 120.000 orang yang tergolong pengangguran terbuka.

“Penciptaan lapangan kerja formal masih menjadi tantangan. Kami terus mengundang investor, termasuk 15 duta besar negara sahabat yang saat ini berada di Manado untuk melihat peluang di sektor blue economy, pertambangan, dan potensi alam lainnya,” ujarnya.

Yulius menilai, penempatan tenaga kerja ke luar negeri menjadi solusi strategis untuk mengurangi beban tersebut.

Baca juga: Kekurangan Tenaga Kerja Jadi Sorotan AHY dalam Proyek Sekolah Rakyat Kulon Progo

Kendala bahasa, budaya, dan keterampilan

Yulius mengungkapkan, hambatan utama dalam pengiriman tenaga kerja adalah bahasa, budaya, dan keterampilan.

“Metode pelatihan sering kurang efektif karena durasinya terlalu lama, hingga enam bulan, sehingga banyak calon pekerja mengundurkan diri,” katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Sulut akan merevitalisasi pendidikan vokasi agar lulusan SMK dan perguruan tinggi siap kerja di pasar global.

Optimisme program Go Global

Yulius menilai arahan pemerintah pusat memberikan kejelasan bagi perangkat daerah dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten.

Dengan dukungan regulasi dan fasilitas, Sulawesi Utara siap mengirim tenaga kerja ke sektor perhotelan, pertanian, dan caregiver.

Baca juga: Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

“Kami akan segera menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di tingkat internasional,” ujar Yulius.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam menciptakan pekerja migran yang kompeten sekaligus terlindungi secara hukum, serta membuka peluang karier global bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Terkini Lainnya
Resmikan Migrant Center BTP, Menteri P2MI Siapkan Talenta Hospitality Global

Resmikan Migrant Center BTP, Menteri P2MI Siapkan Talenta Hospitality Global

Kementerian P2MI
Resmikan Migran Center Polibatam, Menteri P2MI Dorong Lulusan Raih Peluang Kerja Global

Resmikan Migran Center Polibatam, Menteri P2MI Dorong Lulusan Raih Peluang Kerja Global

Kementerian P2MI
Bangun Ekosistem Migrasi Aman, Kementerian P2MI Gandeng Pemda dan Kampus Vokasi di Kepri

Bangun Ekosistem Migrasi Aman, Kementerian P2MI Gandeng Pemda dan Kampus Vokasi di Kepri

Kementerian P2MI
Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir

Kementerian P2MI
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Menteri Mukhtarudin: Negara Jamin Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

Kementerian P2MI
Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Tekan Pengangguran, Pemprov Sulut–KP2MI Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Kementerian P2MI
Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Polda Jatim Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Terungkap Usai Korban Alami Kekerasan

Kementerian P2MI
KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Milik PMI Asal Medan Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI
Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan BNSP hingga Perguruan Tinggi

Kementerian P2MI
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian P2MI
Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Menteri Mukhtarudin Pastikan Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan Secara Bermartabat

Kementerian P2MI
Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara

Kementerian P2MI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com