Kementan Dorong Akses Permodalan Petani untuk Majukan Konsep UMKM Hijau

Kompas.com - 03/11/2023, 21:23 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com -  Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung pengembangan konsep usaha mikro kecil menengah ( UMKM) hijau. Salah satunya dengan mendorong para pelakunya mengakses permodalan pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, Kementan sangat berkomitmen mendukung pengembangan UMKM sektor pertanian di seluruh Indonesia.

"Kami akan terus memberikan bantuan permodalan, pelatihan, dan akses pasar yang lebih luas bagi UMKM sektor pertanian agar mereka dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal," ujar Amran melalui keterangan persnya, Jumat (3/11/2023).

Kementan juga mempermudah akses permodalan UMKM lewat berbagai model, salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Kementan Siap Kembangkan Lahan Rawa untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Nasional

"KUR ini tidak hanya untuk kegiatan budi daya pertanian saja, tetapi juga sampai ke hilir, seperti pengolahan, penasaran, bahkan modal untuk membeli alat dan mesin pertanian (alsintan)," jelasnya.

Tercatat, pemerintah telah mempersiapkan Rp 100 triliun untuk KUR pertanian. Hingga akhir Oktober 2023, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 59,93 triliun.

Di Indonesia, terdapat setidaknya 65,4 juta pelaku UMKM yang berkontribusi sebesar 60,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap 97 persen tenaga kerja, dan menghimpun 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.

UMKM diharapkan akan menjadi pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi hijau dengan peningkatan investasi di Indonesia.

Talkshow Bedah UMKM: Peluang Pasar dan Akses Pembiayaan untuk UMKM Hijau yang diadakan oleh UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UKMC FEB UI).DOK. Kementan Talkshow Bedah UMKM: Peluang Pasar dan Akses Pembiayaan untuk UMKM Hijau yang diadakan oleh UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UKMC FEB UI).

Kementan melalui Direktorat Pembiayaan Pertanian dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Kementan Minta Petani Optimalkan Masa Tanam Padi

Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati mengatakan, konsep UMKM hijau dapat terhubung dengan UMKM berbasis pertanian/agribisnis yang mendapatkan bantuan akses pembiayaan melalui KUR pertanian.

"Kementan mendorong agar UMKM dapat berkontribusi di sektor produksi pangan untuk mencapai kesuksesan jangka panjang sambil menjaga lingkungan," ujar Indah

Lebih lanjut, Direktorat Pembiayaan Pertanian juga memiliki program Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang dapat membantu permodalan UMKM pertanian.

"Baik itu berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), lembaga perbankan, lembaga nonperbankan, atau program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)," sebut Indah.

Baca juga: BPK Lakukan Supervisi Proker Kementan di Kabupaten Situbondo

Untuk diketahui, selama 2008-2015, Kementan telah memberikan bantuan permodalan kepada 52.186 gabungan kelompok tani (gapoktan) melalui program Bantuan Langsung Masyarakat-Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP).

"BLM-PUAP ini adalah langkah awal dalam pendirian Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) untuk mendukung pertanian di perdesaan," tambahnya.

Hingga Oktober 2023, telah terbentuk 7.874 unit LKM-A, dengan 935 di antaranya memiliki badan hukum atau status koperasi pertanian.

Salah satu LKM-A yang sukses berkembang adalah LKM-A Ngudi Luhur di Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang yang berdiri 13 tahun lalu dan fokus pada komoditas Salak Nglumut (khas Magelang).

Baca juga: Dewas KPK Periksa 4 Pegawai Kementan Terkait Dugaan Pertemuan dan Pemerasan Firli Ke SYL

Kini, LKM-A Ngudi Luhur telah memiliki 500 nasabah aktif dengan omzet sebesar Rp 3,3 miliar. Pasarnya pun sudah menembus negara-negara Asia Tenggara, seperti Vietnam, Laos, dan Kamboja.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com