KOMPAS.com - Lebih dari 70 peserta dari kalangan industri, politik, dan masyarakat sipil hadir dalam Forum Sustainable Palm Oil untuk membahas produksi kakao dan minyak sawit bebas deforestasi.
Forum ini merupakan salah satu kegiatan pada rangkaian Pameran Anuga 2023 yang diinisiasi oleh German Initiative on Sustainable Cocoa (GISCO) dan Forum for Sustainable Palm Oil (FONAP).
Olaf Schäfer dari Kementerian Federal Pangan dan Pertanian (BMEL) menyambut para peserta dan menyoroti pentingnya EUDR untuk rantai pasokan pertanian.
Ia juga menekankan pentingnya pertukaran informasi dalam mengatasi tantangan–tantangan deforestasi. Olaf pun mengucapkan selamat kepada GISCO dan FONAP atas penyelenggaraan acara tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya mengembalikan kejayaan perkebunan Indonesia.
Baca juga: Raih Omzet Rp 1,1 Miliar Per Tahun, Co-Founder Minang Kakao: Ditjenbun Bantu Branding dan Pemasaran
Direktorat Jenderal Perkebunan ( Ditjenbun) Kementerian Pertanian ( Kementan) memiliki tanggung jawab mengembangkan komoditas perkebunan, termasuk kelapa sawit dan kakao berkelanjutan agar sesuai dengan perkembangan tuntutan pasar global, terutama di Uni Eropa.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Prayudi Syamsuri menjelaskan, Forum Sustainable Palm Oil difokuskan untuk Peraturan Uni Eropa Melawan Deforestasi (EUDR).
Forum tersebut, lanjutnya, merupakan langkah penting dari Uni Eropa dalam memerangi deforestasi sekaligus menjadi tonggak sejarah nyata perlindungan kawasan hutan di seluruh dunia.
“Indonesia saat ini sedang berupaya untuk membangun sistem penelusuran nasional Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). Kementan melalui Ditjenbun juga membangun sistem berbasis platform digital, yaitu SIPERIBUN yang memuat data dan informasi terkait perusahaan dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Apresiasi Program Pasti Ditjenbun, Mentan SYL: Semoga Berikan Dampak Positif bagi Pekebun
Kemudian, Ditjenbun juga menggencarkan perkebunan rakyat lewat platform Sistem Terpadu Pendaftaran Usaha Budi Daya Perkebunan untuk Pekebun Swadaya (E-STDB). Sistem online ini dimaksudkan untuk memudahkan tahapan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budi Daya (STDB).
"Ini sangat penting untuk transparansi ISPO dan menjadi sertifikasi telusur dan produk sawit di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan ( Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah mengatakan, keberadaan dan penerbitan STDB penting agar wilayah lahan pekebun bisa terdata. Dengan demikian, pembuatan ISPO pekebun bisa diproses dengan cepat.
"STDB merupakan salah satu modal bagi pekebun saat menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha, karena dapat menjadi salah satu bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu tanaman, karena mencantumkan posisi lahan pekebun, kualitas benih, sampai hasil panen," paparnya.
Baca juga: Ditjenbun Kementan Apresiasi Inovasi OPTIMAL-IPB: Pendataan Sawit Rakyat Jadi Lebih Presisi
Ia menambahkan, para petani kelapa sawit pun harus dilibatkan dalam rantai pasok global agar prosesnya menjadi inklusif.
"Peraturan EUDR harus memperhatikan hak-hak petani kelapa sawit kecil (smallholders), termasuk kesejahteraan dan akses pasar berkelanjutan. Tentu dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SGDs)," ungkapnya.