350 Ha Sawah di Lumajang Kekeringan, Kementan Siapkan Strategi Pompanisasi dan Pipanisasi

Kompas.com - 30/09/2023, 10:18 WIB
Tim Konten,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 350 hektare lahan pertanian di Jawa Timur, mengalami kekeringan.

Titik kekeringan terjadi di dua daerah, yakni di Desa Boreng, Blukon dan Kelurahan Rogotrunan. Kekeringan menyebabkan sebagian besar lahan persawahan di area tersebut tidak dapat ditanami padi.

Merespons masalah tersebut, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Dirjen PSP Kementan) Ali Jamil mengatakan, Kementan siap membantu para petani dengan menyediakan infrastruktur yang diperlukan bagi daerah-daerah yang mengalami kekeringan.

"Upaya pertama yaitu dengan pompanisasi dan pipanisasi. Bantuan tersebut digunakan untuk menarik air dari sumber-sumber air yang ada, baik dari sungai maupun mata air," ujar Ali dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Langkah pompanisasi dan pipanisasi, menurut Ali, bukan pertama kalinya dilakukan oleh Kementan untuk membantu petani yang mengalami kekeringan. Sebelumnya, langkah tersebut sudah pernah dilakukan di Indramayu, Cirebon, Brebes, dan Tegal untuk menarik air dari sungai ke sawah.

Baca juga: Sawah Kering karena Kemarau, Pedagang di Semarang Jadi Sasaran Protes karena Harga Beras Mahal

"(Langkah) ini bisa menyelamatkan lahan sawah yang terancam gagal panen. Bila ada daerah lain juga membutuhkan, silakan ajukan permintaan serupa," ungkap Ali.

Langkah kedua, Kementan juga akan menyediakan pembangunan embung atau long storage. Lewat fasilitas ini, para petani bisa menampung air di musim hujan untuk mengairi sawah di musim kemarau.

Langkah ketiga, membangun sumur dangkal atau sumur bor di lahan-lahan yang mengalami kekeringan.

"Sumur bor ini dalamnya bisa mencapai 60 meter. Ini juga cukup membantu dalam mengatasi kekeringan," ungkapnya.

Langkah keempat, petani diimbau untuk mengikuti program asuransi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dengan asuransi ini, jika ada lahan padi yang mengalami kekeringan hingga 70 persen, petani akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare per musim panen.

"Dengan begitu, petani tidak perlu lagi was-was mengalami gagal panen karena kekeringan. Karena dari klaim bisa jadi modal menanam kembali," tambah Ali.

Sementara itu, Direktur Irigasi Pertanian Direktorat Jenderal Penetapan Status Penggunaan Barang (Ditjen PSP) Kementan Rahmanto menjelaskan, terdapat kegiatan lain yang juga dilakukan untuk mengatasi kekeringan di Kabupaten Lumajang.

Baca juga: 70 Ha Lahan di Lombok Tengah Alami Kekeringan, Ditjen PSP Lakukan Verifikasi dan Berikan Bantuan

Upaya tersebut diantaranya melakukan koordinasi dengan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang terkait aliran DAM Boreng yang menyebabkan kekeringan sawah sekitar 350 hektare.

"Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian PUPR melalui Dinas PUTR Kab Lumajang. Alhamdulillah sudah dilakukan perbaikan pada DAM Boreng yang merupakan wewenang pemerintah setempat, semoga aliran air irigasi ke lahan sawah dapat segera normal kembali," katanya.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementan juga melakukan tindakan cepat dengan melakukan pengeboran sumur air tanah dalam di lokasi kekeringan tersebut.

"Kami memberikan bantuan pengeboran sumur air tanah dalam di tiga titik pada Desa Boreng dan Desa Blukon dengan luas hamparan terdampak sekitar 190 hektare, sumber air tanah dalam ini harapannya bisa menyediakan air ke lahan sawah," paparnya.

Antisipasi lainnya, Kementan terus mengingatkan petani untuk disiplin dalam gilir air sehingga semua bisa mendapatkan air untuk lahannya.

"Semua petani harus mau disiplin dalam pembagian air, menjaga jaringan irigasi tersier, dibersihkan, dan dirawat, sehingga air sampai ke lahan," tegas Rahmanto.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com