Dirjenbun dan Komisi IV Bertolak ke Subang, Bahas Kendala dan Potensi Usaha Perkebunan

Kompas.com - 11/05/2023, 20:48 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perkebunan ( Dirjenbun) Kementerian Pertanian ( Kementan)  Andi Nur Alam Syah bersama perwakilan dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kunjungan ke Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas sejumlah kendala dan potensi usaha yang bisa dikembangkan di Subang. Selain itu juga untuk meninjau langsung PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Seperti diketahui, Subang merupakan daerah yang dikenal memiliki banyak kawasan kebun teh, karet hingga sawit. PTPN VIII menjadi salah satu perusahaan perkebunan yang mengelola dan menginisiasi peningkatan produksi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi meminta masyarakat maupun petani untuk mencari alternatif yang mampu membantu vegetasi dan konservasi lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan bencana.

Baca juga: Targetkan Swasembada Gula Konsumsi, Ditjenbun Tingkatkan Produksi dan Kualitas Tebu

"Dicari lagi vegetasi yang bisa dikembangkan di sini selain teh, karet, dan sawit. Karena kan di Subang ini merupakan dataran tinggi, dibutuhkan drainase air supaya tidak banjir. Perlu juga tanaman atau hutan sebagai penghambat dan penghalang airnya," ujar pria yang akrab disapa Kang Dedi itu melalui keterangan persnya, Kamis (11/5/2023).

Pada kesempatan yang sama, Bupati Subang Ruhimat mengatakan, Subang memiliki sekitar 6.000 hektar lahan tidak produktif yang bermanfaat untuk perkebunan dan agrowisata.

Ia menjelaskan, penataan objek wisata merupakan tanggung jawab PTPN VIII. Oleh karenanya, peran Komisi IV DPR sangat dibutuhkan untuk sinkronisasi dengan pemerintah, sehingga ke depannya tidak akan ada musibah atau kendala yang berarti.

"Kami mohon arahan dan solusi untuk di wilayah Subang ini, khususnya menyangkut kepentingan perkebunan teh naungan PTPN yang perlu juga kita sinkronisasikan dengan pihak pemerintah dan kementerian," tutur Ruhimat.

Baca juga: Sukseskan Pembangunan Nurseri Modern, Ditjenbun Berkolaborasi dengan Puslitkoka

Kunjungan untuk kolaborasi

Adapun kunjungan Dirjenbun dan Komisi IV DPR ke Subang itu juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, seperti PTPN VIII, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.

Dirjenbun Andi Nur Alam Syah mengatakan, pemerintah siap melaksanakan arahan sesuai dengan tugas yang ada.

"Direktorat Jenderal Perkebunan ( Ditjenbun) bertugas menjaga kelangsungan pengembangan komoditas perkebunan, termasuk usaha perkebunan, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Andi.

Dia menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan mengundang PTPN VIII untuk mendiskusikan potensi agrowisata, termasuk perihal lahan perkebunan yang telah dikonversikan menjadi lahan hortikultura.

Baca juga: Dukung Transformasi Sistem Pangan Global, Ditjenbun Kementan dan FAO Teken Kerja Sama Proyek GEF-FOLUR

"Petani bisa melakukan diversifikasi, baik itu dengan komoditas hortikultura, komoditas pangan maupun ternak, tetapi tetap menjalankan pengembangan diversifikasi usaha tersebut," tuturnya.

Semua itu, sambung Andi, harus mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 44 ayat (3).

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa integrasi usaha budi daya tanaman perkebunan dengan budi daya ternak dan diversifikasi usaha harus mengutamakan tanaman perkebunan sebagai usaha pokok.

Lebih lanjut, Andi berharap bahwa koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dari semua pihak terkait bisa memajukan serta meningkatkan potensi perkebunan di Subang.

"Baik itu peningkatan produksi, agrowisata, pemberdayaan pekebun, terpeliharanya konservasi lingkungan, hingga kesejahteraan masyarakat khususnya para petani," tambahnya.

Baca juga: Ditjenbun Luncurkan Aplikasi BABE-Bun untuk Dukung Penyediaan, Pengawasan dan Peredaran Benih Sawit

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com