Petani di Jatim Akui Rasakan Manfaat Besar AUTP dari Kementan

Kompas.com - 05/08/2022, 19:34 WIB
A P Sari

Penulis

 

KOMPAS.com – Para petani di Jawa Timur (Jatim) mengaku merasakan manfaat besar Asuransi Usaha Tani Padi ( AUTP) dari Kementerian Pertanian ( Kementan).

Sebab, AUTP melindungi mereka dari gagal panen. Dengan demikian, produktivitas dan kesejahteraan tidak terganggu.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, salah satu keunggulan utama program AUTP adalah perlindungan dan pertanggungan.

Program tersebut, kata SYL, melindungi petani dari kerugian melalui pertanggungan yang diberikan.

"Petani tak lagi perlu khawatir dalam menjalankan bisnis pertaniannya karena dia terlindungi dan mendapat pertanggungan ketika mengikuti program AUTP,” tutur SYL, dikutip dari keterangan pers resminya, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Antisipasi Gagal Panen, Petani di Bengkulu Disarankan Ikut Program AUTP

Kelebihan lain AUTP, lanjut dia, adalah proteksi dari serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan perubahan iklim.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menambahkan, AUTP menjaga ketahanan tak hanya dari sisi produktivitas, tetapi dari petani itu sendiri.

Dengan pertanggungan yang didapat, petani tetap dapat mengupayakan kembali budi daya pertanian meski mengalami gagal panen.

"Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim ketika mengalami gagal panen. Dengan begitu, petani tak perlu khawatir karena memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya," tutur Ali.

Ali melanjutkan, AUTP pun menjaga ketahanan pangan dengan sangat baik. Sebab, petani tetap dapat menanam kembali dan menjaga produktivitas pertanian mereka.

Baca juga: Hama Belalang Serang Lahan Padi di Sumba Timur, Kementan Sarankan Petani Ikut AUTP

"AUTP menjaga produktivitas pertanian. Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional kita," imbuh Ali.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Dirjen PSP Kementan Indah Megahwati mengungkapkan, ketika mengalami gagal panen, biasanya petani kesulitan mengakses modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Dengan AUTP, persoalan ini dapat diatasi.

"Tak ada lagi kendala permodalan yang dihadapi, karena petani mendapat pertanggungan yang dapat digunakan untuk memulai kembali usaha pertaniannya," tutur Indah.

Adapun petani yang ingin mengikuti AUTP harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya petani harus tergabung dengan kelompok tani (poktan).

Petani juga harus mendaftarkan lahan pertanian yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Baca juga: Antisipasi Kerugian Akibat Hama Wereng, Kementan Imbau Petani Madiun Ikut Program AUTP

Selanjutnya, petani diwajibkan membayar premi Rp 36.000 per ha per musim dari jumlah total premi Rp 180.000 per ha per musim.

Pemotongan jumlah pembayaran sebesar Rp 140.000 merupakan subsidi dari pemerintah yang ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com