IPB Dukung Kementan Tangani Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Kompas.com - 15/05/2022, 18:54 WIB
Yussy Maulia Prasetyani,
Wandha Nur Hidayat

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo memastikan bahwa penanganan penyakit mulut dan kuku ( PMK) pada hewan ternak terus dilakukan secara maksimal.

Dalam diskusi yang digelar secara virtual bersama Institut Pertanian Bogor ( IPB) University, Sabtu (14/5/2022), Syahrul menjelaskan ada beberapa upaya penanganan yang telah dilakukan oleh pihaknya, di antaranya pendistribusian obat, penyuntikan vitamin, dan pemberian obat antibiotik.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) juga terus melakukan riset dan uji laboratorium untuk menemukan vaksin PMK dalam negeri.

"Intinya, hewan yang terkena (PMK) harus diberikan obat dan yang tidak kena harus ditingkatkan imunnya. Kita sudah ada pelatihan untuk dokter kesehatan khusus PMK. Untuk tenaga medisnya, kita sudah sebar di lapangan," ujar Syahrul melalui keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Hadapi Wabah PMK, Kementan Bangun Koordinasi Lintas Sektor untuk Persiapan Kurban

Sebelumnya, Kementan telah meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengatur lalu lintas ternak sebagai upaya pencegahan penularan PMK dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

"Sehingga daerah-daerah ini sepenuhnya dalam kendali yang baik oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun dari jajaran Kementan untuk bisa mengendalikan agar tidak terjadi mutasi-mutasi berlebihan tanpa pengendalian langsung, baik oleh tenaga kesehatan maupun semua jajaran yang terkait di provinsi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan IPB University Dr Sri Murtini menyampaikan bahwa penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa terjadi melalui kontak langsung maupun udara.

Oleh sebab itu, diperlukan penanganan yang cepat dan tepat agar rantai penularan PMK dapat segera diputus. Dalam hal ini, ada beberapa pola dan metode yang dapat mempercepat penanganan tersebut.

Baca juga: Antisipasi PMK, Wabup Ende Minta Perketat Pengawasan Keluar Masuk Ternak

"Salah satunya dengan (pola) biosecurity alias pembatasan lalu lintas ternak. Artinya, ternak yang sakit atau (berasal) dari daerah yang sakit sebaiknya tidak keluar dari daerah tersebut," ujar Sri.

Meski demikian, kata Sri, wabah ini tidak terlalu bahaya bagi manusia karena penyebarannya hanya dari hewan ke hewan. Bahkan, beberapa bagian daging hewan yang terkena PMK masih bisa dikonsumsi, meski harus melalui prosedur yang telah diatur pemerintah.

Pemilik peternakan hewan juga sebaiknya memperhatikan kebersihan kandang. Selain dibersihkan, peternak juga wajib melakukan disinfeksi secara berkala untuk mencegah pertumbuhan virus dan bakteri di area kandang.

"Kemudian, (perhatikan) lalu lintas orang karena orang bisa menularkan (virus ke hewan). Pastikan (ketika berkunjung) dari satu kandang ke kandang lain, bajunya diganti dan memakai alat pelindung diri (APD)," imbuh Sri.

Baca juga: Ini Langkah Cepat Kementan Atasi PMK, dari Lockdown hingga Vaksinasi Massal

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, pencegahan PMK juga dapat dilakukan dengan menguatkan imun tubuh hewan, seperti memberikan vaksin, memeriksa kondisi kesehatan hewan, dan memperhatikan kondisi kandang secara berkala.

"Ingat, di dalam air liurnya (hewan) itu banyak sekali virusnya. Jadi, kalau air liurnya menempel di kandang, peralatan (di kandang) itu bisa menularkan. Karena itu, menjaga kesehatan kandang sangat penting," kata Sri.

Terkait deteksi penyakit PKM secara dini, Pengajar Analisis Risiko Pemasukan Hewan dan Produk Hewan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University, Denny Widaya Lukman, mengatakan umumnya ada gejala fisik yang dapat dilihat pada tubuh hewan.

Pada sapi perah, misalnya, gejala bisa berupa luka-luka pada beberapa bagian tubuh. Biasanya, luka tersebut muncul tiga hari setelah tubuh sapi terinfeksi virus penyebab PMK.

"Oleh karena itu, konsumen diimbau agar memotong hewan di rumah potong hewan yang sesuai dengan undang-undang. Sebab, di rumah potong hewan sudah ada dokter hewan yang memeriksa dan mengawasi (hewan) dari sebelum dan sesudah hewan dipotong," ujar Denny.

Selain itu, Denny juga menyarankan agar konsumen menghindari konsumsi produk hewani yang masih mentah. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan virus dan bakteri yang menempel pada produk hewani mentah.

"Sebaiknya kita mengonsumsi makanan (dari produk hewani) yang sudah matang," ujarnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com