Hadapi Wabah PMK, Kementan Bangun Koordinasi Lintas Sektor untuk Persiapan Kurban

Kompas.com - 14/05/2022, 13:09 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

Ditjen PKH melakukan koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, dan MUI.DOK. Kementan. Ditjen PKH melakukan koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, dan MUI.

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kantor Staf Presiden, Jumat (13/4/2022).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sekaligus Ketua Bidang Sosial Budaya dan Kehumasan Gugus Tugas Penanganan PMK Kementan Agung Suganda mengatakan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait kegiatan kurban, khususnya dalam situasi wabah PMK penting dilakukan.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kurban tahun 1443 Hijriyah (H) serta memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Baca juga: Kementan Tetapkan Aceh dan Jawa Timur Daerah yang Dilanda PMK

“Melalui koordinasi tersebut, kami berharap dapat menetapkan langkah dan tindakan untuk proses pengamanan hewan kurban dari syarat syar’i bisa berjalan. Termasuk, dari aspek kesehatan hewan dan keamanan daging kurban pun tetap terjaga,” kata Agung dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).

Untuk mendorong kewaspadaan dan pengendalian PMK, lanjut Agung, pihaknya berharap Kemendagri dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah (pemda) agar segera dapat merespons informasi yang disampaikan oleh Kementan secara cepat.

Agung melanjutkan bahwa langkah penanganan PMK di daerah tergantung dari respons cepat pimpinan di daerah. Hal ini termasuk penentuan lokasi untuk pemotongan hewan kurban yang seharusnya dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH) dengan pengawasan dari dokter hewan.

Baca juga: Soal Wabah PMK di Jatim, Kementan: Tingkat Kematian Rendah, Banyak Hewan Ternak Menuju Sehat...

Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa Kementan akan segera berkirim surat ke MUI terkait permintaan pertimbangan fatwa untuk pemotongan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK.

Pihaknya juga akan menghadirkan ahli dalam pemotongan ternak sebagai bahan pertimbangan MUI. Selain itu, Kementan juga akan bersurat ke Kemendagri terkait permintaan dukungan pemda untuk mekanisme perizinan pemotongan hewan kurban.

“Persiapan pelaksanaan hewan kurban harus kami pikirkan bersama mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Jika (penanganan) tidak tepat, dikhawatirkan akan memperluas penyebaran penyakit,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Pujo Setio mengatakan, mitigasi risiko PMK yang terkoordinasi secara lintas sektor penting dilakukan. Utamanya, dengan memperhatikan lalu lintas ternak antarwilayah dan memperhatikan kestabilan ketersediaan dan pasokan ternak.

Ditjen PKH melakukan koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, dan MUI.DOK. Kementan. Ditjen PKH melakukan koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, dan MUI.

Terkait hal tersebut, perwakilan dari Kemendagri juga berkomitmen pada penanganan wabah PMK melalui unsur pemda yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/2530/SJ/2022 tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak.

Harus memenuhi syariat Islam

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kementerian Agama Harjo Suwito menjelaskan bahwa hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus memenuhi syariat Islam.

Menurutnya, terdapat empat hal yang tidak boleh ada pada hewan kurban, tidak boleh cacat mata, sakit, pincang dan cacat kaki, serta tidak boleh kurus.

“Pusat penjualan hewan kurban harus dilakukan pengawasan yang ketat sehingga hewan kurban tetap sehat,” ucap Haryo.

Baca juga: Kementan Gelar Apel pada Hari Pertama Kerja, Seluruh Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Fatwa Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan.

“Apabila diperlukan, ada Fatwa MUI terkait pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah PMK. Perlu ada koordinasi lebih lanjut antara Kementan dan MUI,” ujar Miftahul.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Syamsul Ma’arif menyampaikan bahwa sosialiasasi pencegahan penularan PMK penting dilakukan, khususnya pada saat pelaksanaan kegiatan kurban.

Syamsul mengatakan, sosialiasi perlu dilakukan, baik di lokasi penjualan dan tempat pemotongan yang dilaksanakan di RPH Ruminansia (RPH-R) maupun di luar rumah potong hewan RPH-R.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, MUI, organisasi masyarakat keagamaan, serta dinas terkait yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dalam pelaksaan kurban,“ ujar Syamsul.

Terkini Lainnya
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi
Kementan
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran
Kementan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
Kementan
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
Kementan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Kementan
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru
Kementan
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri
Kementan
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran
Kementan
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC
Kementan
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke