Hadapi Wabah PMK, Kementan Bangun Koordinasi Lintas Sektor untuk Persiapan Kurban

Kompas.com - 14/05/2022, 13:09 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

Ditjen PKH melakukan koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, dan MUI.DOK. Kementan. Ditjen PKH melakukan koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, dan MUI.

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kantor Staf Presiden, Jumat (13/4/2022).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sekaligus Ketua Bidang Sosial Budaya dan Kehumasan Gugus Tugas Penanganan PMK Kementan Agung Suganda mengatakan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait kegiatan kurban, khususnya dalam situasi wabah PMK penting dilakukan.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kurban tahun 1443 Hijriyah (H) serta memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Baca juga: Kementan Tetapkan Aceh dan Jawa Timur Daerah yang Dilanda PMK

“Melalui koordinasi tersebut, kami berharap dapat menetapkan langkah dan tindakan untuk proses pengamanan hewan kurban dari syarat syar’i bisa berjalan. Termasuk, dari aspek kesehatan hewan dan keamanan daging kurban pun tetap terjaga,” kata Agung dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).

Untuk mendorong kewaspadaan dan pengendalian PMK, lanjut Agung, pihaknya berharap Kemendagri dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah (pemda) agar segera dapat merespons informasi yang disampaikan oleh Kementan secara cepat.

Agung melanjutkan bahwa langkah penanganan PMK di daerah tergantung dari respons cepat pimpinan di daerah. Hal ini termasuk penentuan lokasi untuk pemotongan hewan kurban yang seharusnya dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH) dengan pengawasan dari dokter hewan.

Baca juga: Soal Wabah PMK di Jatim, Kementan: Tingkat Kematian Rendah, Banyak Hewan Ternak Menuju Sehat...

Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa Kementan akan segera berkirim surat ke MUI terkait permintaan pertimbangan fatwa untuk pemotongan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK.

Pihaknya juga akan menghadirkan ahli dalam pemotongan ternak sebagai bahan pertimbangan MUI. Selain itu, Kementan juga akan bersurat ke Kemendagri terkait permintaan dukungan pemda untuk mekanisme perizinan pemotongan hewan kurban.

“Persiapan pelaksanaan hewan kurban harus kami pikirkan bersama mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Jika (penanganan) tidak tepat, dikhawatirkan akan memperluas penyebaran penyakit,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Pujo Setio mengatakan, mitigasi risiko PMK yang terkoordinasi secara lintas sektor penting dilakukan. Utamanya, dengan memperhatikan lalu lintas ternak antarwilayah dan memperhatikan kestabilan ketersediaan dan pasokan ternak.

Ditjen PKH melakukan koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, dan MUI.DOK. Kementan. Ditjen PKH melakukan koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, dan MUI.

Terkait hal tersebut, perwakilan dari Kemendagri juga berkomitmen pada penanganan wabah PMK melalui unsur pemda yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/2530/SJ/2022 tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak.

Harus memenuhi syariat Islam

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kementerian Agama Harjo Suwito menjelaskan bahwa hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus memenuhi syariat Islam.

Menurutnya, terdapat empat hal yang tidak boleh ada pada hewan kurban, tidak boleh cacat mata, sakit, pincang dan cacat kaki, serta tidak boleh kurus.

“Pusat penjualan hewan kurban harus dilakukan pengawasan yang ketat sehingga hewan kurban tetap sehat,” ucap Haryo.

Baca juga: Kementan Gelar Apel pada Hari Pertama Kerja, Seluruh Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Fatwa Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan.

“Apabila diperlukan, ada Fatwa MUI terkait pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah PMK. Perlu ada koordinasi lebih lanjut antara Kementan dan MUI,” ujar Miftahul.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Syamsul Ma’arif menyampaikan bahwa sosialiasasi pencegahan penularan PMK penting dilakukan, khususnya pada saat pelaksanaan kegiatan kurban.

Syamsul mengatakan, sosialiasi perlu dilakukan, baik di lokasi penjualan dan tempat pemotongan yang dilaksanakan di RPH Ruminansia (RPH-R) maupun di luar rumah potong hewan RPH-R.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, MUI, organisasi masyarakat keagamaan, serta dinas terkait yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dalam pelaksaan kurban,“ ujar Syamsul.

Terkini Lainnya
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Kementan
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Kementan
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Kementan
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Kementan
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Kementan
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Kementan
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Kementan
Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang
Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang
Kementan
Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis
Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis
Kementan
Kolaborasi Pemerintah dan Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Tangerang
Kolaborasi Pemerintah dan Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Tangerang
Kementan
Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kementan
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel
Kementan
Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Kementan
Riau Sambut Gembira Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Riau Sambut Gembira Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke