Pupuk Subsidi Terbatas dan Nonsubsidi Mahal, Gubernur Sumbar Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Kompas.com - 21/02/2022, 10:03 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengimbau masyarakat yang bergerak di sektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan meningkatkan penggunaan pupuk organik dan meminimalkan penggunaan pupuk kimia dalam usaha tani atau budidaya tanaman.

Hal tersebut sehubungan dengan maraknya isu pupuk subsidi yang terbatas dan pupuk nonsubsidi yang mahal akhir-akhir ini. Imbauan ini pun diharapkan bisa menjadi jalan keluar untuk masalah tersebut.

Untuk itu, Mahyeldi pun meminta petani mengoptimalkan aktivitas produksi pupuk organik melalui pengembangan dan pemanfaatan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang ada di Sumbar.

Dia mencontohkan, masyarakat tidak perlu membakar jerami. Sebaliknya, jerami tersebut bisa dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kompos dan mengaplikasikannya ke lahan.

"Memanfaatkan limbah pertanian (pangan, sayuran, buah-buahan, perkebunan dan tanaman lainnya) sebagai bahan baku pengomposan atau produksi pupuk organik (kompos)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/2/2022).

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tabanan, Kementan Gulirkan Program Irigasi

Selain itu, Mahyeldi juga menyarankan masyarakat agar bisa memanfaatkan limbah peternakan sebagai pupuk organik dalam bentuk padat maupun cair.

"Demikianlah imbauan ini agar menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Dukungan dari Kementan

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menginginkan para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik saat ini.

“Hasil pertanian nonpestisida itu kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik itu makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” jelasnya.

Syahrul juga mengimbau agar para petani diberi pelatihan oleh para penyuluh pertanian untuk memproduksi pupuk secara baik.

Baca juga: Anggota DPR Apresiasi Kementan yang Dorong Pekarangan Pangan Lestari

“Tinggal diajarkan bagaimana mengumpul kompos. Itu memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan,” tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menambahkan, pupuk organik yang telah dikomposkan berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika, dan biologi tanah, serta sumber nutrisi tanaman.

"Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan berbagai macam mikroba," katanya.

Ali mengatakan, salah satu upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan UPPO.

Dia menjelaskan, pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak, dan sampah organik rumah tangga.

Baca juga: Perubahan Iklim Ancam Ketahanan Pangan, Gus Muhaimin: Kementan Jangan Berdiam Diri

Pembangunan UPPO diarahkan pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Ali menyebutkan, pihaknya mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik agar turut merehabilitasi tanah.

"Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah," paparnya.

Ali juga menegaskan, pihaknya tidak mendorong substitusi dari pupuk kimia ke pupuk organik. Kementan, lanjutnya, mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman ada di pupuk anorganik.

“Oleh karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," ujarnya.

Ali juga mengatakan, Kementan memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani (poktan) yang dikelola secara swadaya.

Baca juga: Kementan Realisasikan Program UPPO di Sumedang, Ini Kata Mentan SYL

Bantuan tersebut berupa UPPO yang pada dua tahun terakhir telah tersalurkan sebanyak total 41 unit pada 2020 dan 2021 di Sumbar.

UPPO tersebut diharapkan dapat membantu produksi pupuk kandang sebagai pupuk tambahan pada pertanaman.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta mengatakan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe). Diketahui, kohe merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

Selain itu, kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah. Oleh karenanya, beberapa kelompok tani (poktan) berharap mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.

"Kami berharap kelompok tani segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, dan motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," kata Hatta.

Baca juga: Anggota DPR Apresiasi Kementan yang Dorong Pekarangan Pangan Lestari

 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com