KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap, realisasi program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Sumedang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar) meningkatkan penggunaan pupuk organik.
Dia menjelaskan, dengan bantuan UPPO, petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik untuk meningkatkan produksi pertanian dan pendapatan petani.
"Manfaatkan fasilitas ini dengan baik untuk meningkatkan produktivitas pertanian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).
SYL juga mengatakan, program UPPO bertujuan mendorong percepatan pengembangan penerapan pupuk organik di tingkat petani.
Selain itu, program itu juga diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi penggunaan pupuk organik, mendorong peningkatan pendapatan petani melalui peningkatan produksi, meningkatkan efisiensi biaya usaha tani, dan memanfaatkan pupuk kandang.
Baca juga: Kementan: Kelangkaan Pupuk Subsidi Terjadi karena Jumlahnya Kurang
"Tentu harapannya dapat meningkatkan penggunaan pupuk organik di tingkat petani, meningkatnya optimalisasi penggunaan pupuk organik, meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil produksi, dan berkurangnya biaya usaha tani sebagai akibat efisiensi penggunaan pupuk," harap SYL.
Adapun, Kementerian Pertanian (Kementan) merealisasikan program UPPO untuk Kelompok Tani (Poktan) Harapan di Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos.
"Diutamakan lagi untuk daerah yang menghasilkan limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan, hingga kawasan pengembangan desa organik," paparnya.
Ali mengatakan, Kementan mendorong petani menggunakan pupuk organik untuk membantu proses rehabilitasi tanah.
Baca juga: Optimalkan Produksi Pertanian di Jeneponto, Kementan Lakukan Intervensi Lahan
" Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah," paparnya.
Ali juga menegaskan, Kementan tidak mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik.
"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik,” tegasnya.
Sebab, lanjutnya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat sehingga produksi meningkat dan produktivitas melesat.
Dia menambahkan, Kementan memberikan stimulan bantuan kepada poktan yang dikelola secara swadaya berupa UPPO untuk produksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman.
"Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak," ungkapnya.
Baca juga: Targetkan 10 Juta Pohon, Mentan: Alhamdulillah, Kopi Indonesia Sangat Diminati...
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta mengatakan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe).
Pupuk jenis ini merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam. Tak hanya itu, kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahun selalu bertambah.
Oleh karenanya, beberapa poktan berharap mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.
"Kami berharap poktan dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," kata Hatta.
Baca juga: Mentan SYL Diminta Jokowi Dongkrak Produksi dan Ekspor Jeruk Nasional