Tingkatkan Produksi Pertanian, Kementan Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi

Kompas.com - 27/08/2021, 18:21 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan perbaikan tata kelola pupuk subsidi.

Dia menuturkan, pihaknya sebisa mungkin mengantisipasi kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Pihaknya juga tengah menyiapkan solusi.

"Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan," ujarnya.

Ali mengatakan itu saat jajaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan mendampingi kunjungan kerja Panja Komisi IV DPR RI ke pabrik Pupuk Kujang dan Kabupaten Karawang, Jumat (27/8/2021).

Tak hanya dari internal, Ali mengaku, perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan.

Baca juga: Kementan Pastikan Terus Perbaiki Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi

"Kami bersama PIHC diundang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Ali berharap, perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ke depan bisa dilakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian.

Dia juga pupuk subsidi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.

"Tentu harapan kami, harapan semuanya, bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan," harapnya.

Baca juga: Ini Upaya Alternatif Kementan untuk Benahi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta menambahkan, sedapat mungkin Kementan berupaya membantu petani agar kebutuhan pupuk bisa tepat jumlah, mutu, waktu, harga, dan sasaran.

"Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Achmad Bakir Pasaman menjelaskan, perbaikan tata kelola pupuk subsidi memerlukan beberapa langkah strategis.

Pertama, penyesuaian atau pemutahiran data eRDKK dalam bulan berjalan guna mengakomodasi perubahan data petani maupun data kebutuhan pupuk yang menyesuaikan kondisi musim atau rencana tanam petani.

"Kedua, dapat dilakukan realokasi kebutuhan pupuk antarprovinsi dan realokasi antarjenis (jika dimungkinkan) guna mengoptimalkan serapan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," tuturnya.

Baca juga: Dirjen PSP Ungkap 3 Dampak Besar Pupuk Bersubsidi bagi Petani

Bakir menerangkan, bila dimungkinkan dapat pula dilakukan penyesuaian mekanisme penebusan pupuk bersubsidi oleh petani menjadi lebih mudah, namun tetap memperhatikan ketepatan sasaran petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Pengawasan

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menerangkan, ada beberapa hal yang ingin dicapai dari kunjungan kerjanya kali ini. Pertama, adalah silaturahmi.

Kemudian, kunjungan kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari serangkaian rapat Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI dengan pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rapat panja tersebut terkait permasalahan pupuk bersubsidi serta implementasi program dan masih adanya kendala yang merugikan pertanian.

"Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani adalah pengawasan jaringan. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di setiap daerah tidak berfungsi. Kedua distribusi tidak tepat waktu,” jelasnya.

Baca juga: Distribusi Pupuk Bersubsidi Dilakukan Tertutup, Kementan Jadikan eRDKK Sebagai Acuan

Ketiga, lanjut Sudin, penggunaan pupuk selama ini di kalangan petani berlebihan dari rekomendasi yang diusulkan. Akibatnya, kelebihan ini menimbulkan sejumlah dampak negatif budidaya pertanian.

Tak hanya itu, dia menilai akurasi data juga masih menjadi problematika. Menurutnya, Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani sebagaimana rapat-rapat Panja sebelumnya masih memiliki sejumlah persoalan.

“Ada tiga persoalan, yakni ketidakpastian data, penyaluran pupuk yang masih rendah terbalik dengan alokasi pupuk bersubsidi yang diajukan, dan realisasi Kartu Tani," terangnya.

Perlu diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya telah meminta petani bijak menggunakan pupuk subsidi.

Menurutnya, bila petani bijak menggunakan pupuk secara berimbang, produktivitas pertanian dipastikan tetap bisa dipertahankan. Dia pun menganjurkan petani mengoptimalkan pupuk yang ada.

Baca juga: Dalam 2 Tahun Terakhir, Mentan SYL Klaim Kementan Tak Rekomendasikan Impor Beras

"Jika pupuk digunakan dengan baik, otomatis produktivitas meningkat, kendati alokasi pupuk bersubsidi pada 2021 tidak sebanyak permintaan dari petani," imbuhnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com