Petani Gorontalo Gagal Panen Akibat Hama, Kementan Sarankan Ikuti Asuransi Pertanian

Kompas.com - 06/08/2021, 19:31 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar petani di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Sebab, petani di desa tersebut sempat mengeluhkan mengalami puso atau gagal panen akibat hama penggerek batang padi.

Kementan menyebut, program AUTP merupakan solusi untuk mengatasi kerugian petani ketika terjadi gagal panen. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19, yang dapat menambah keprihatinan bagi para petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan, asuransi pertanian akan memberikan perlindungan berupa pertanggungan ketika petani mengalami gagal panen.

Baca juga: Sarankan Petani Bali Ikut Asuransi Pertanian, Dirjen PSP: Gagal Panen Dapat Rp 6 Juta Per Hektar

Seperti diketahui, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

"Maka dari itu, dengan AUTP petani akan tenang dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka,” ujar SYL, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, program AUTP akan memberikan pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim tanam ketika terjadi gagal panen.

Dengan begitu, sebut dia, petani tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitas pertaniannya.

Baca juga: Berkat RJIT, Produktivitas Pertanian Poktan di Padang Pariaman Ini Melonjak

"Produktivitas pertanian tak akan terganggu meski petani mengalami gagal panen. Sebab, mereka mendapat pertanggungan dari AUTP untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," kata Ali.

Tak hanya produktivitas, menurut dia, tingkat kesejahteraan petani juga tidak akan terganggu meski gagal panen melanda.

Pasalnya, petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam mereka.

“Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," imbuh Ali.

Baca juga: UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Gerus Lahan Pertanian Nasional

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat petani jika mengikuti program AUTP.

"Caranya cukup mudah untuk bergabung sebagai anggota asuransi. Petani harus bergabung dengan kelompok tani (poktan) dan mendaftarkan lahan yang akan diasuransikan sebelum berusia 30 hari," imbuh dia.

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp 180.000 per ha per musim tanam.

Baca juga: Kementan Sarankan Petani di Aceh Barat Daya Gunakan AUTP untuk Atasi Gagal Panen

"Sisanya sebesar Rp 144.000 disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," kata dia.

 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com