Di Hadapan Mentan SYL, Pusri Paparkan Rencana Bangun Pabrik Pupuk Baru

Kompas.com - 29/05/2021, 14:12 WIB
Imalay Naomi Lasono,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Sebagai salah satu upaya untuk mendorong program ketahanan pangan, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang ( Pusri) membangun pabrik baru di Palembang.

Pembangunan tersebut juga dilakukan untuk menggantikan pabrik Pusri III dan IV yang sudah berusia 47 tahun sehingga dinilai sudah tidak efisien dan harus ada revitalisasi pabrik.

Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh menyampaikan bahwa revitalisasi pabrik dilakukan agar pupuk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik.

"Dengan semakin baik produksi pupuk dan serangkaian program yang dilakukan untuk ketahanan pangan, diharapkan dapat membantu petani mencapai hasil yang optimal serta meningkatkan kesejahteraan petani,” jelas Tri dihadapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut dikatakan Tri saat mendampingi Mentan SYL bersama jajaran Kementerian Pertanian ( Kementan) melihat langsung kesiapan Pusri untuk memenuhi pupuk subsidi nasional tersebut, Jumat (28/5/2021).

Di hadapan Mentan, ia juga mengatakan, Pusri berkewajiban menyalurakan 230.000 ton pupuk urea dan pupuk Nitrogen Fosfor Kalium (NPK) bersubsidi ke 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2021.

“Terkait kebutuhan petani, Pusri menyediakan pupuk nonsubsidi. Hal ini sejalan dengan kapasitas produksi perusahaan yang harus memenuhi kebutuhan wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) karena ditetapkan sebagai daerah penyangga pangan nasional dalam program food estate,” tambah Tri.

Sementara itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo berharap perencanaan kebutuhan pupuk melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang sudah mengalami validisasi berjenjang tidak mengalami keterlambatan distribusi di lapangan.

Tidak hanya itu, Mentan berharap pula penyaluran pupuk dapat berjalan tepat waktu pada lini satu provinsi, lini dua di kabupaten, dan lini tiga di kecamatan.

“Selama ini pengawasan distribusi pupuk subsidi menggunakan kode industri. Nantinya, model pengawasan akan dikembangkan dengan menggunakan barcode sehingga jalurnya jelas dan akan terus disempurnakan,” tambahnya.

Permintaan pupuk subsidi, lanjut Syahrul, mencapai 24 juta ton. Maka dari itu, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pusri berusaha untuk tetap memenuhi permintaan itu, walau kemampuan negara baru bisa memenuhi 9 juta ton.

“Oleh karena itu, tidak semua harus menggunakan pupuk subsidi. Pemerintah sudah menyediakan Kredit Usaha Rakyat ( KUR) yang dapat dimanfaatkan sebagai pembiayaan usaha tani dan digunakan untuk keperluan pupuk,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada 2020, nilai Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet KUR di sektor pertanian hanya 0.6 persen dari total nilai pinjaman KUR. Hal ini menegaskan bahwa pengembalian dana pinjaman KUR cukup sehat bagi sektor perbankan.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com