Antisipasi Kerugian saat Gagal Panen, Kementan Imbau Petani Gunakan AUTP

Kompas.com - 19/05/2021, 19:20 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bisa dimanfaatkan para petani untuk melindungi areal persawahan dari kegagalan panen.

"Asuransi pertanian menjamin petani tetap dapat berproduksi meski lahannya terkena musibah bencana akibat gagal panen. Salah satu alasan jaminan karena petani dapat melakukan klaim dari lahan gagal panen tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Klaim asuransi itu, lanjut Sarwo, dapat digunakan petani untuk kembali berproduksi setelah bencana terjadi.

Menurut Sarwo, program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia.

Baca juga: Antisipasi Kerugian Saat Gagal Panen, Mentan Minta Petani Ikut AUTP

“Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah telah memberikan subsidi premi yang harus dibayar oleh petani,” ucap Sarwo.

Dalam kesempatan tersebut, Sarwo turut menjelaskan cara mendaftar AUTP.

Ia mengaku, mendaftar AUTP cukup mudah untuk dilakukan. Syarat utamanya, petani harus tergabung dalam kelompok tani (poktan).

Setelah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Kementan, poktan yang sudah terdaftar bisa resmi dinyatakan menjadi bagian dari AUTP.

Adapun surat keputusan yang dikeluarkan Kementan akan menjadi tolok ukur guna menilai kinerja poktan tersebut. Penilaian ini dilakukan berdasarkan SK Mentan Nomor 41/Kpts/OT.210/1992.

Baca juga: Sosialisasikan AUTP di Bondowoso, Dirjen PSP: Petani Gagal Panen Dibayar Rp 6 Juta

"AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen. Baik gagal panen akibat bencana alam maupun serangan hama, termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi," jelas Sarwo.

Soal pendaftaran, Sarwo kembali menerangkan, dibutuhkan waktu 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

Sektor pertanian cukup rentan dengan kondisi cuaca

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, sektor pertanian memang cukup rentan dengan kondisi cuaca tertentu.

Kondisi cuaca tersebut seperti perubahan iklim, cuaca ekstrem, bencana alam, hingga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama.

Baca juga: Serap KUR, Sektor Pertanian Kabupaten Wajo Diharapkan Meningkat

"Kementan sadar betul mengenai potensi yang dapat mengganggu produktivitas pertanian. Untuk itu, kami menggagas asuransi pertanian untuk memproteksi petani agar tak merugi ketika kondisi itu terjadi," imbuh SYL.

Menurutnya, asuransi pertanian merupakan bagian dari mitigasi bencana yang akan membantu petani menjaga lahan.

Dengan asuransi pula, kata dia, petani akan mendapatkan proteksi lahan akibat mengalami kegagalan panen.

"Asuransi akan mem-backup petani dengan klaim jaminan yang dicairkan ketika petani mengalami gagal panen akibat kondisi-kondisi tertentu sesuai prosedur yang berlaku. Asuransi akan mengeluarkan premi sebesar Rp 6 juta per hektar (ha)," kata SYL.

Baca juga: 1.085 Hektar Sawah di Karawang Kena Banjir, Petani Peserta Asuransi Pertanian Bisa Ajukan Klaim

Terlebih memasuki musim penghujan, salah satu hal krusial yang menjadi perhatian sektor pertanian adalah banjir dan berimbas pada tenggelamnya lahan pertanian.

Curah hujan tinggi bukan tidak mungkin menjadi bencana bagi petani karena mengalami gagal panen.

Pada titik itulah, Kementan mengingatkan pentingnya mengikuti asuransi pertanian kepada para petani.

Untuk diketahui, sebelumnya, ribuan ha sawah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengalami gagal panen akibat banjir.

Baca juga: Hindari Risiko Kerugian akibat Banjir, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi Pertanian

Selain di Kotawaringin Timur, ratusan hektar sawah di hamparan persawahan Tiwubele, Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada juga mengalami yang sama.

Kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya curah hujan yang tidak menentu, serangan hama tikus dan hantaman badai seroja beberapa waktu lalu.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com