Dirjen PSP Ungkap 3 Dampak Besar Pupuk Bersubsidi bagi Petani

Kompas.com - 15/04/2021, 15:22 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menyatakan, penggunaan pupuk bersubsidi membawa dambak besar bagi petani.

“Pertama, berdampak pada penerima manfaat pupuk subsidi langsung, yaitu petani kecil dengan luas garapan 2 hektar (ha)," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Kedua, lanjut dia, berdampak pada sasaran penerima pupuk bersubsidi yaitu, 16,6 juta petani berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mencakup 32 juta ha luas tanam

Dampak ketiga, alokasi pupuk bersubsidi sebesar Rp 25,27 triliun. Artinya, rata-rata alokasi subsidi setiap petani sebesar Rp 1,52 juta per tahun atau Rp 766.000 per ha per tahun.

Subsidi harga pupuk akan mendorong penggunaan pupuk guna mengoptimalkan potensi produktivitas varietas unggul,” ucap Sarwo.

Baca juga: Genjot Produksi Kedelai Lokal, Kementan Siapkan 6 Varietas Unggul

Untuk diketahui, pada 2020 realisasi pupuk subsidi hingga Kamis (31/12/2021) Desember mencapai 97,98 persen.

"Dari target alokasi sebanyak 8,9 juta ton, terealisasi pupuk subsidi sebesar 8,72 juta ton," katanya.

Ia menjelaskan, untuk target pupuk pada 2020, dalam setahun sebanyak 9,04 juta ton hingga Rabu (8/4/2021) sudah terealisasi sebesar 2.058.209 ton atau 22,76 persen.

Rinciannya, urea dari target 4,166 juta ton terealisasi 952.623 ton atau 22,86 persen. SP-36 dari target 640.812 ton terealisasi 82.869 ton (12,93 persen), sedangkan ZA dari target 784.144 ton sudah terealisasi sebanyak 171.547 ton (21,88 persen).

Baca juga: Dukung Petani, Kementan Siapkan Stok Pupuk Subsidi 3 Kali Lipat

Sementara itu, untuk NPK dari alokasi 2,66 juta ton telah terealisasi sebanyak 705.918 ton (26,52 persen). NPK formula khusus dari alokasi 17.000 ton terealisasi 1.913 ton atau 11,25 persen.

“Organik granul dari alokasi 770.850 ton terealisasi 143.349 ton atau 18,40 persen. Untuk organik cair dari alokasi 1,5 juta ton yang terealisasi belum ada,” imbuh Sarwo.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, ketersediaan pupuk subsidi tidak akan cukup untuk mencanangkan target luas tanam padi.

“Membeli pupuk yang tersedia di lapangan juga menjadi bagian penting, karena pemerintah sudah mempersiapkan kredit usaha rakyat (KUR)," ujarnya.

Perlu diketahui, target luas tanam padi yang dicanangkan Kementan pada musim tanam kedua sebesar 5,16 juta ha pada April - September 2021. Hasil ini akan dipanen Juli - Desember 2021.

Baca juga: Berkat Optimalisasi Lahan Rawa, Luas Tanam Padi di Banjar Meningkat 5 Kali Lipat

Dengan luas tanam tersebut, benih yang dibutuhkan mencapai 258.000 ton atau 117 persen di atas kebutuhan.

Sementara itu, luas panen selama Januari-Mei 2021, berdasarkan angka potensi dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 5,37 juta ha dengan produksi sebanyak 27,73 juta ton gabah kering giling (GKG).

“Artinya selama musim tanam periode Januari-Mei tersebut ada potensi surplus padi sebanyak 3,66 juta ton GKG,” kata SYL.

Adapun hasil kajian pusat sosial ekonomi dan kebijakan pertanian (PSEKP), Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pertanian, penggunaan urea, SP-36, dan NPK berpengaruh positif dengan nilai elastisitas 0,026.

“Jadi, jika penggunaan pupuk meningkat 10 persen, maka produksi akan meningkat sebesar 0,26 persen,” ucapnya.

Baca juga: Pengamat Pertanian IPB Puji Manfaat Realisasi Pupuk Bersubsidi di Jabar

Pupuk Indonesia siapkan 2,1 juta ton hadapi musim tanam

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 2,1 juta ton pupuk untuk stok menghadapi musim tanam. Mulai dari lini 1 hingga ke lini 4.

"Pupuk Indonesia bertanggung jawab dalam penyediaan dan penyaluran pupuk subsidi secara keseluruhan. Untuk proses distribusinya telah dimonitor melalui teknologi distribution planning and control system (DPCS) ke seluruh Indonesia dan seluruh kios," ujarnya.

Adapun untuk fasilitas distribusi, Bakir mengaku, Pupuk Indonesia telah memiliki 9 unit pengantongan, 6 unit distribution center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29.000 lebih kios resmi.

"Semua fasilitas dan jaringan distribusi Pupuk Indonesia Grup. Kami pastikan berjalan optimal untuk menyambut musim tanam kedua ini," tegas Bakir.

Baca juga: Dorong Permodalan Petani Mandiri Gandeng Pupuk Indonesia

Sebagai produsen, lanjut Bakir, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada 2021, alokasi pupuk subsidi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter (L) pupuk organik cair.

Selain kewajiban menyalurkan pupuk subsidi, Bakir mengatakan, pihaknya juga menyediakan stok pupuk non-subsidi yang saat ini berjumlah 754.000 ton.

“Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum ter-cover dalam skema pupuk subsidi,” ujar Bakir.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com