Alokasi Pupuk Bersubsidi Meningkat, Petani di Temanggung Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kompas.com - 12/04/2021, 22:04 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) merupakan salah satu daerah yang mendapat penambahan alokasi pupuk bersubsidi. Untuk tahun 2021, kabupaten ini mendapat kenaikan pupuk urea sebesar 100 persen dari tahun lalu.

Oleh karena itu, para petani diharapkan bisa memaksimalkan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produktivitas.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto menyampaikan bahwa alokasi pupuk urea bersubsidi pada 2021 di Kabupaten Temanggung mencapai 38.293 ton atau naik sekitar 124 persen dari alokasi tahun 2020 sebanyak 17.052 ton.

Alokasi sebesar 38.293 ton itu bahkan mencapai 99,9 persen dari usulan sebesar 34.304 ton yang sebelumnya telah dicanangkan. Joko pun berharap ke depannya tidak akan terjadi kelangkaan pupuk urea.

Baca juga: Kesuburan Tanah Menurun, Kementan Turunkan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Ia menjelaskan, pihaknya bahkan berkoordinasi dengan para distributor dan pemilik kios terkait penyediaan pupuk bagi petani.

“Kami sudah menerbitkan surat keputusan (SK) alokasi pupuk per kecamatan pada Januari 2021 dan sudah kami sampaikan kepada para distributor, sehingga tidak akan ada lagi keluhan akan kekosongan pupuk. Sudah sejak 5 Januari 2021 prinsip “pupuk selalu tersedia” berjalan,” tuturnya.

Adapun alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Temanggung tahun ini selain urea, yakni SP36 dari usulan sebesar 20.655 ton disetujui 19.932 ton, pupuk ZA dari 29.900 ton menjadi 22.664 ton, dan pupuk NPK dari 39.993 ton menjadi 14.111 ton.

“Dengan alokasi pupuk urea, SP36, dan ZA itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan petani dengan area tanam yang mencapai 160.000 hektar (ha) untuk berbagai jenis tanaman, dari padi, jagung, tembakau, hingga hortikultura,” harap Joko.

Baca juga: Pastikan Stok Pupuk di Pantura Aman, Kementan Siapkan Sejumlah Strategi

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan bahwa pemberian pupuk bersubsidi tersebut dimaksudkan sebagai upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membantu petani.

“Pemerintah ingin produktivitas pertanian bisa digenjot untuk menjaga ketahanan pangan. Makanya pemerintah meluncurkan program pupuk bersubsidi,” kata SYL, Senin (12/4/2021).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, pupuk bersubsidi tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan produktivitas.

“Tetapi juga untuk meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong pemupukan berimbang, dan memberikan jaminan ketersediaan pupuk,” jelasnya.

Baca juga: Kementan Dapat Tambahan Anggaran Rp 4,19 Triliun, Ini Rinciannya

Sarwo menjelaskan, prinsip yang digunakan Kementan untuk mendistribusikan pupuk adalah enam tepat (6T).

“Prinsip ini adalah tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran,” ungkap dia.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com