Kesuburan Tanah Menurun, Kementan Turunkan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 10/04/2021, 12:52 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi untuk petani pada 2021 mengalami penurunan drastis.

Penurunan tersebut, kata dia, terjadi karena dipicu oleh sistem rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK) dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang menerapkan dosis ideal untuk pemupukan.

Mentan SYL, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (10/4/2021) menyampaikan, rekomendasi dosis pupuk ideal dalam e-RDKK telah melalui proses pengkajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pertanian.

"Dosis pupuk turun sesuai kondisi lapangan, terutama unsur hara dari hasil kajian Litbang Kementan. Baiknya, maksimalkan pupuk organik," katanya.

Baca juga: Mimpi Petani di Tengah Anjloknya Harga Tebu

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy pun membenarkan bahwa kesuburan tanah para petani mulai menurun karena faktor penggunaan pupuk anorganik yang mengkhawatirkan.

Untuk kembali menyehatkan lahan pertanian, Sarwo Edhy juga berpesan agar para petani bisa menggunakan pupuk organik.

Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) 2013 melaporkan, terdapat sebanyak 86,41 persen petani yang menggunakan pupuk anorganik.

Baca juga: Khawatir Krisis Pangan, Wagub Jabar Minta Petani Tidak Alih Fungsikan Sawah

Data tersebut juga menunjukkan, sebesar 13,5 persen petani menggunakan pupuk berimbang, yaitu organik dan anorganik. Sementara itu, hanya 0,07 persen petani saja yang menggunakan pupuk organik.

"Ini menunjukkan bahwa petani di Indonesia lebih tertarik menggunakan pupuk anorganik. Padahal di balik itu, ancaman terhadap pertanian Indonesia sangat besar," kata Sarwo Edhy.

Untuk mengatur penggunaan pupuk organik, Kementan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah.

"Upaya pemerintah mendorong penggunaan pupuk organik juga telah memacu tumbuhnya usaha pupuk organik," ujarnya.

Keluhan pada petani di Tulungagung

Kepala Seksi (Kasi) Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Kementan Kabupaten Tulungagung Tri Widyo Agus Basuki (Oki) memaparkan tentang kondisi tanah pertanian di wilayahnya yang kini kehabisan unsur hara.

Baca juga: Mau Jadi Petani Stroberi Berhadiah Rp 1 Miliar di Australia? Ini Syaratnya...

Akibat hal itu, para petani di Tulungagung pun mengandalkan pupuk kimia untuk menutrisi tanah pertanian.

"Semakin lama unsur hara semakin habis, dosis pemberian pupuk kimia juga semakin bertambah. Begitu pemerintah berpatokan pada dosis ideal pemupukan, akhirnya terjadi pengurangan yang signifikan,” kata Oki.

Sistem di e-RDKK Kementan, jelas Oki, langsung melakukan penyesuaian kebutuhan pupuk.

Ia mencontohkan pada 2020 lalu, setiap hektar tanah mendapat alokasi 300 kilogram (kg) pupuk urea

Dengan begitu, untuk tiga kali tanam dalam setahun, setiap hektar mendapat alokasi sebanyak 900 kg pupuk urea.

Baca juga: Petani Tebu Mengeluhkan Sulitnya Mendapatkan Stimulus dari Pemerintah

“Namun sekarang begitu dimasukkan dalam e-RDKK, langsung dipotong oleh sistem. Tidak bisa dapat sepenuhnya seperti tahun lalu,” ungkapnya.

Bahkan setelah keluar alokasi berdasarkan sistem, lanjut Oki, alokasi yang diberikan lewat penetapan Surat Keputusan (SK) pun masih mengalami pengurangan.

Penetapan alokasi berdasarkan SK hanya sekitar 38 sampai 40 persen dari alokasi yang sudah dipotong oleh sistem.

Karena itu, kondisi tersebut mulai dikeluhkan oleh para kelompok petani di Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Pastikan Stok Pupuk di Pantura Aman, Kementan Siapkan Sejumlah Strategi

“Banyak kelompok tani yang khawatir jika alokasi pupuk subsidi akan dikurangi sesuai SK penetapan. Karena tidak ada solusi bagi petani, selain membeli pupuk non-subsidi,” kata Oki.

Ia juga menjelaskan, sesuai data pada 2020, terdapat sebanyak 88.533 petani dengan luas tanam sebesar 145.499 ha di Tulungagung.

Pada 2020, terdapat sejumlah alokasi pupuk bersubsidi, di antaranya jenis urea sebanyak 39.742 ton, jenis ZA 13.819 ton, jenis SP36 sebanyak 9.318 ton dan jenis NPK sebanyak 35.203 ton.

Pada 2021, jumlah petani membengkak menjadi 113.682 orang dengan luas tanam sebesar 140.932,94 ha.

Baca juga: Hingga Maret 2021, 1,9 juta Ton Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan

Sementara itu, beberapa alokasi pupuk bersubsidi pada 2021 menurun. Pupuk urea turun menjadi 21.025 ton, pupuk ZA juga sedikit turun menjadi 13.769 ton, dan pupuk SP36 menurun drastis menjadi 282 ton.

“Dari alokasi berdasar sistem ini, terdapat penurunan pada jenis urea dan SP36, namun ada penambahan pada jenis NPK dan alokasi itu masih terpotong banyak, saat dituangkan dalam SK penetapan,” jelas Oki.

Berdasarkan SK, kata dia, pupuk urea masih mencapai 97 persen. Namun, jenis lain hanya mencapai 38 sampai 40 persen saja.

Menanggapi kekhawatiran para petani, Oki optimis akan diadakan evaluasi pelaksanaan tanam di tahap pertama.

Baca juga: Hindari 5 Kesalahan Memberikan Pupuk Pada Tanaman

Menurutnya, jika memang ada kekurangan pupuk untuk petani, pemerintah nantinya akan tetap membantu.

“Ini sekedar keyakinan saya, jika memang dianggap kurang, pasti akan ditambah. Tidak mungkin pemerintah membiarkan petani kekurangan pupuk,” ujar Oki.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com