Naikkan Produksi Padi, Guru Besar IPB Berikan 3 Masukan untuk Pemerintah

Kompas.com - 05/03/2021, 12:42 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto memberikan tiga masukan penting yang harus dilakukan pemerintah agar prakiraan kenaikan produksi padi dapat diwujudkan.

“Pertama, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pupuk di level petani,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Kedua, lanjut Hermianto, lahan usaha tani non-sawah harus ditanami dengan padi ladang atau jenis lain yang sesuai. Dengan begitu, usaha tani padi non-sawah mampu dikerjakan secara optimal.

Ketiga, penyuluhan atau pemberdayaan petani harus dilaksanakan lebih efektif. Hal ini untuk mendorong komando strategi pembangunan pertanian (Kostratani) bekerja secara riil, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan petani.

Baca juga: Mentan: Kostratani Wujud Membangun Ekosistem Pertanian Lewat Digital

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis adanya potensi peningkatan produksi padi pada 2021 sebesar 4,86 juta hektar (h) atau naik sebesar 26,56 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan produksi terjadi karena panen raya pada awal 2021, terutama di sejumlah daerah terus menunjukan tren positif.

Berdasarkan catatan BPS, jumlah produksi beras pada 2020 mencapai 54,65 juta ton. Angka ini masih lebih tinggi daripada 2019 yang hanya mencapai 54,60 juta ton.

Adapun total luasan panen pada 2020 mencapai 10,66 juta hektar dengan total produksi padi mencapai 54,65 juta ton (gabah kering giling).

Baca juga: BPS: Ekspor Pertanian Naik, Sektor Lain Turun

Sementara itu, sentra terbesar produksi padi pada 2021 masih meliputi Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sulawesi, dan Jawa Barat (Jabar).

Terkait hal ini, Hermanto menilai semua prakiraan BPSitu sangat masuk akal. Sebab, areal tanam di musim ini maupun musim sebelumnya dialiri curah hujan yang cukup, sehingga proses produktivitas tanaman berjalan secara baik.

"Prakiraan BPS itu sangat wajar karena triwulan I 2021 panen padi akan cukup signifikan. Pasalnya, selama dua bulan terakhir 2020 areal-areal padi kita mendapat curah hujan yang cukup memadai,” katanya.

Namun demikian, sambung Hermanto, puncak panen padi akan terjadi pada triwulan II 2021.

Kebijakan Kementan dinilai sudah tepat

Pada kesempatan tersebut, Hermanto mengatakan, kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjaga produksi padi sudah sangat tepat.

“Terutama kebijakan dalam pengadaan benih unggul, penggunaan alat mesin pertanian hingga menyiapkan asuransi usaha tani padi (AUTP) sebagai jaminan dan perhatian terhadap nasib dan kesejahteraan para petani,” katanya.

Hermanto menilai, Kementan mampu menyikapi kondisi pandemi Covid-19 dengan baik. Terbukti, kementerian ini berhasil mendorong petani dalam meningkatkan produksi.

Begitu pula, dari pihak petani juga memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga ketahanan pangan, terutama di level rumah tangganya sendiri.

Baca juga: Dosen UGM: Lakukan Urban Farming sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Menurut Hermanto, kebijakan Kementan dan kesadaran para petani adalah bekal penting untuk menjaga kondisi musim tanam pada 2021.

“Terlebih, pada era pandemi Covid-19 berbagai risiko memang harus diantisipasi. Namun, secara keseluruhan saya menilai produksi padi kita mengalami peningkatan yang cukup baik," jelasnya.

Oleh karena itu, Hermanto mengapresiasi langkah Kementan yang berhasil membangun kolaborasi dan sinergitas apik dengan para petani dalam menjaga produksi padi.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kementan Galakkan Program Percepatan Tanam

Selain sinergi, Kementan juga mampu melakukan upaya mitigasi dan pengendalian cuaca ekstrem, sehingga produksi padi pada setiap musim tanam selalu menunjukan hasil positif.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com