Lewat Pengawasan Ketat, Kementan Lindungi Penerima Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 13/02/2021, 12:17 WIB
Dwi NH,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP Kementan) Sarwo Edhy saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi 4 DPR RI, Jumat 28 Februari 2020.DOK. Humas Kementerian Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP Kementan) Sarwo Edhy saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi 4 DPR RI, Jumat 28 Februari 2020.

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan ketat untuk melindungi petani penerima pupuk bersubsidi.

Utamanya, kata dia, bagi penerima pupuk yang tercantum dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

"Kementan bersama Pupuk Indonesia telah melakukan pengawasan terhadap pendistribusian pupuk ke distributor dan kios,” katanya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (13/2/2021).

Selain Pupuk Indonesia, lanjut dia, Kementan juga menggandeng dinas pertanian daerah serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP).

Baca juga: Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kementan Tetapkan Kebijakan Minim Risiko

Sarwo Edhy menegaskan, distributor wajib mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Aturan tersebut di antaranya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013.

“Peraturan ini berisi tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian secara nasional mulai dari lini I sampai dengan lini IV,” jelasnya, Jumat (12/2/2021).

Kemudian, sambung Sarwo, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian Tahun Anggaran (TA) 2021.

Ia menuturkan, apabila distributor melanggar, maka akan dikenakan sanksi dan dapat berujung pencabutan izin.

Baca juga: Pupuk Bersubsidi Langka? Ini Penjelasan Kementan

“Tak hanya distributor, saya mengimbau kepada petani untuk selalu membeli pupuk bersubsidi di kios resmi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Sarwo.

Untuk mencegah penyimpangan, pihaknya telah melakukan sejumlah strategi. Salah satunya dengan menetapkan ciri pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, dan penyaluran tertutup berdasarkan e-RDKK.

Lebih lanjut, Sarwo mengatakan, pupuk subsidi jenis urea diberi ciri dengan warna merah muda atau pink, sedangkan pupuk subsidi jenis Amonium Sulfate (ZA) diberi warna orange.

“Hal ini bertujuan membedakan antara pupuk bersubsidi dan nonsubsidi, sehingga dapat meminimalisasikan peluang penyelewengan,” ujarnya.

Baca juga: Lewat RJIT, Kementan Dukung Pemenuhan Kebutuhan Air Persawahan di Kabupaten Tasikmalaya

Selain warna, Sarwo menjelaskan, pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya.

Misalnya, ada tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan Pupuk Bersubsidi Pemerintah.

“Pada kemasan, tercantum juga nomor call center, logo Standar Nasional Indonesia ( SNI), nomor izin edar pada bagian depan karung, dan memiliki bag code dari produsennya.

Baca juga: Mentan: Kementan Fokus pada Intervensi Peningkatan Produktivitas Pertanian pada 2021

Kebijakan minim risiko dan banyak manfaat

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya berupaya maksimal menetapkan kebijakan yang paling minim risiko paling banyak manfaat.

"Dalam hal penyaluran pupuk dilakukan secara tertutup melalui Permendag 15 Tahun 2013 agar penyaluran lebih ke sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut SYL, Kementan juga menyesuaikan musim tanam dan berupaya untuk melakukan penyaluran pupuk agar tepat waktu.

Ia menyatakan, pupuk subsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Dengan kebijakan ini, Kementan ingin meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca juga: Tak Ingin Bergantung pada Impor, Kementan Tetapkan 4 Aspek Prioritas

“Untuk itu, kami selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran, tentu saja dibantu oleh aparat hukum," kata SYL.

Kementan pun menyatakan dukungan penuh kepada pihak aparat untuk mengusut tuntas masalah penyelewengan pupuk bersubsidi.

Menurut SYL, masalah tersebut harus diselesaikan hingga pelaku dapat diketahui dan mendapatkan tindakan hukum.

“Seperti kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Blora, Jawa Tengah. Kami berikan apresiasi aparat hukum yang berhasil membongkar kasus tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian, Kementan Terus Dorong Distribusi Pupuk Bersubsidi

Pasalnya, kata SYL, hal tersebut sejalan dengan upaya penyaluran pupuk kepada petani sesuai ketentuan pemerintah berdasarkan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu (6T).

Terkini Lainnya
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia
Kementan
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Kementan
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 
Kementan
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan
Kementan
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim
Kementan
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun
Kementan
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Kementan
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Kementan
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Kementan
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Kementan
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Kementan
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Kementan
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Kementan
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke