Tren Ekspor Sarang Burung Walet Meningkat, Indonesia Diuntungkan

Kompas.com - 22/01/2021, 12:20 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, tren ekspor sarang burung walet (SBW) dalam lima tahun terakhir meningkat signifikan.

“Maka dari itu, saya bersyukur karena Indonesia bisa menjadi pemasok SBW untuk banyak negara,” ujar SYL dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Mentan pun menjelaskan bahwa produktivitas SBW yang diperdagangkan dan diekspor merupakan komoditas binaan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ini adalah anugerah Tuhan untuk kita. Sebab, tanpa perawatan khusus, walet memberikan berbagai manfaat kesehatan " tuturnya.

Baca juga: Petani Cirebon Terancam Gagal Panen, Kementan Dukung Mereka Asuransikan Lahannya

Bukan hanya itu, kata Mentan, SWB juga menjadi sumber devisa negara, dan sumber pendapatan bagi peternak SBW.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) menyampaikan, SBW merupakan komoditas pangan yang dibuat secara alami oleh hewan. Komodintas ini mempunyai nilai gizi tinggi dan ekonomi tinggi.

“Oleh karenanya, sarang burung walet telah menjadi andalan ekspor kami sejak 2015,” katanya.

Nasrullah menyatakan, Indonesia sejauh ini telah mengekspor SBW ke 14 negara. Sepanjang 2020, Indonesia mengekspor ke berbagai negara dengan total volume ekspor 1.155 ton atau senilai Rp 28,9 triliun.

Baca juga: Kementan Sebut Ketepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi Ditentukan Pendataan Petani

Negara tersebut, di antaranya Hongkong, China, Singapura, Vietnam, United States of America (USA), Jepang, Korea Selatan (Korsel), Taiwan, Thailand, Malaysia, Australia, Kanada, Spanyol, dan Perancis

“Volume dan nilai ekspor SBW sepanjang 2020 selalu mengalami peningkatan setiap bulannya,” kata Nasrullah.

Adapun capaian tertinggi pada Desember 2020 dengan volume mencapai 148.321 kilogram (kg) dan nilai ekspor menyentuh 75.705 dollar AS.

Jumlah ekspor SWB sendiri mulai meningkat pada 2019, yaitu sebesar 2,13 persen atau setara 1.131 ton dan bernilai Rp 28,3 triliun.

Baca juga: Ada Beras Impor Masuk Pasar, Kementan: Bukan Rekomendasi Kami

Nasrullah mengaku, SBW memang banyak diminati di mancanegara. Hal ini sangatla menguntungkan, karena Indonesia merupakan salah satu negara pemasok SWB terbesar.

“Untuk itu, kami dari Ditjen PKH terus melakukan pembinaan ke para peternak SBW. Pembinaan ini, mulai dari teknik budidaya, kompartemen bebas penyakit Avian Influenza (AI), dan pengolahan,” imbuhnya.

Menurut Nasrullah, dengan pembinaan yang baik, para pembudidaya dan peternak bisa memenuhi standar ekspor SWB.

Proses produksi SBW

Terkait proses produksi SBW, Nasrullah menjelaskan bahwa tidak semua negara bisa melakukannya.

Sebab rumah walet yang sangat bergantung kepada alam dan lingkungan, seperti potensi pakan di alam (keseimbangan ekosistem).

“Ini kenapa Indonesia menjadi salah satu primadona SBW,” ujarnya.

Tak hanya itu, kondisi lingkungan di rumah walet harus dibuat sedemikian rupa mendekati habitat aslinya, sehingga burung walet mau bersarang.

Baca juga: Menurut Kementan Ini Penyebab Petani Enggan Menanam Kedelai

“Bahkan, pola panen SBW yang dilakukan peternak walet juga sangat memengaruhi kesinambungan populasi dan produksi sarang burung itu sendiri,” jelas Nasrullah.

Selain menyiapkan kondisi rumah walet, lanjut Nasrullah, proses untuk memperoleh SBW dari panen sampai konsumsi juga membutuhkan beberapa tahapan proses.

Pertama, proses pengumpulan dan penanganan SWB (gudang kering). Dalam pengumpulan SWB harus ditangani secara higienis.

“Kedua, proses pencucian. Proses ini berfungsi untuk membersihkan SWB dari kotoran yang menempel terutama bulu,” ungkapnya.

Baca juga: Genjot Produksi Kedelai Lokal, Kementan Siapkan 6 Varietas Unggul

Ketiga adalah keseragaman frekuensi dan waktu pencucian yang tepat. Fungsinya, untuk menurunkan kadar nitrit.

Untuk menurunkan kadar nitrit, Nasrullah menyatakan, pihaknya telah menyesuaikan dengan yang dipersyaratkan negara pengimpor tanpa menurunkan kualitas sarang yang dihasilkan.

Caranya adalah dengan melakukan pembinaan di setiap tahapan proses, khususnya pada tempat produksi SBW atau rumah walet untuk kesinambungan produksi.

Bukan hanya itu, pembinaan atau pendampingan juga berlanjut sampai tempat pencucian dan tempat pengolahan agar memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Baca juga: Ratusan Hektar Sawah di Cirebon Terendam Banjir, Mentan Ajak Petani Ikut Asuransi

Akomodir syarat ekspor SWB

Selain pada proses produksi, Nasrullah menerangkan, sejauh ini Ditjen PKH selalu mengakomodir pemenuhan persyaratan ekspor untuk unit usaha SBW.

“Persyaratan ekspor tersebut kami berikan dalam bentuk penjaminan keamanan produk sarang walet berupa Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV),” ujarnya.

NKV merupakan bentuk penjaminan pemerintah terhadap unit usaha produksi dan pengolahan yang sudah higienis.

Baca juga: Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan...

Adapun persyaratan ekspor tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009, dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sampai 2020, Ditjen PKH sendiri telah menerbitkan sebanyak 2.990 NKV untuk unit usaha. Dari jumlah itu, sebanyak 74 NKV untuk unit usaha SBW.

"Jadi, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui produk sarang walet dari unit usaha yang sudah ber-NKV. Caranya, dengan melihat adanya logo NKV pada kemasan produk sarang burung walet," jelas Nasrullah.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com