Antisipasi Gagal Panen, Kementan Beri Asuransi Padi untuk Petani

Kompas.com - 10/11/2020, 18:50 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Direktur Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy, mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan asuransi padi bagi para petani.

Edhy mengatakan, asuransi tersebut bisa digunakan apabila lahan garapan petani dalam masalah, seperti terkena banjir dan kekeringan.

" Asuransi tidak akan memberatkan, karena petani hanya harus membayar Rp 36.000 per hektar (Ha) per musim tanam,” jelas Edhy, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal itu Edhy sampaikan dalam Pertemuan Perencanaan Kebutuhan Pupuk Tahun 2021, di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Rawan Gagal Panen, Kementan Imbau Petani Gunakan Asuransi

Edhy melanjutkan asuransi pertanian juga bermanfaat bagi petani ketika terjadi gagal panen karena musim hujan atau kemarau.

"Jika terjadi gagal panen di musim itu, petani bisa mendapatkan ganti rugi dari Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebesar Rp 6.000.000," jelas Edhy.

Dengan begitu, petani akan lebih tenang untuk melakukan tanam padi jika. Adapun syarat untuk mendapatkan asuransi pertanian juga cukup mudah.

Syaratnya petani harus menginventaris lahannya ke kabupaten atau kota melaui on line atau datang langsung atau kepada orang yg ditugaskan.

Hal serupa juga berlaku pada asuransi ternak sapi dan kerbau. Peternak yang ingin mendaftar bisa menginventaris hewan ternaknya ke kabupaten atau kota.

Baca juga: Maksimalkan Potensi Pertanian Malaka, Kementan Salurkan Bantuan Alsintan ke Petani

Lebih lanjut, Edhy menjelaskan, untuk asuransi jenis itu, peternak cukup membayar premi Rp 40.000 per ekor per tahun.

"Sedangkan Rp 159.000 disubsidi pemerintah. Jadi petani harus memanfaatkan asuransi yang merupakan fasilitas dari pemerintah," tuturnya.

Tidak hanya asuransi pertanian, Edhy menjelaskan, Kementan memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu permodalan petani.

Dengan asuransi pertanian dan KUR Permodalan Petani, Kementan pun telah menetapkan tagetkan produksi pertanian untuk 2021.

Baca juga: Antisipasi Badai La Lina, Kementan Siapkan 7 Strategi

"Target tersebut yakni produksi padi sebanyak 62,73 juta ton, jagung 31,9 juta ton, kedelai 65,4 juta ton," ujar Edhy.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, petani harus memahami asuransi.

“Asuransi diperlukan karena kami tidak mau pertanian terganggu," tutur Mentan SYL seperti dalam keterangan tertulisnya.

Apalagi kita, kata Mentan, ada ancaman La Nina yang menyebabkan curah hujan akan semakin tinggi.

Baca juga: Dengan Cara Ini, Kementan Perbaiki Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

"Kondisi ini bisa menyebabkan gagal panen. Dengan asuransi, petani bisa terhindar dari kerugian,” papar Mentan SYL. 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com