Rawan Gagal Panen, Kementan Imbau Petani Gunakan Asuransi

Kompas.com - 08/11/2020, 17:41 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengimbau petani untuk memakai jasa layanan asuransi. Ia mengatakan, asuransi adalah langkah terbaik untuk menjaga lahan pertanian ketika rawan gagal panen seperti saat ini.

“Di sejumlah daerah di Tanah Air, peningkatan curah hujan akibat La Nina mulai dirasakan, termasuk di Lombok Barat," kata SYL, Minggu (8/11/2020).

Menurut SYL, jika tidak diantisipasi, petani bisa menderita kerugian dan biaya operasional akan semakin tinggi.

"Untuk itu, kami sarankan petani mengikuti asuransi," imbau SYL.

Baca juga: Bekerja Sama dengan Jasindo, Kementan Segera Bayar Klaim Asuransi Petani

Hal senada juga diungkapkan Direktur Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy.

Edhy mengatakan, pertanian cukup rentan terhadap sejumlah kondisi, bahkan bisa membuat gagal panen.

“Kondisi tersebut antara lain bencana alam, perubahan iklim yang menyebabkan kekeringan atau banjir, juga serangan hama penyakit, dan lainya.

Oleh karenanya, menurut Sarwo Edhy, diperlukan asuransi agar para petani tidak terganggu dengan kondisi itu.

Baca juga: Kementan Apresiasi Distanbun Jateng Tanggung Asuransi Petani Miskin

“Sebab, jika terjadi gagal panen, petani masih bisa mendapatkan klaim dari asuransi," kata Edhy seperti dalam keterangan tertulisnya.

Tak hanya itu, Edhy mengatakan, dengan asuransi, petani juga akan memiliki modal untuk kembali tanam.

"Dengan cara ini, produksi pertanian akan terus terjaga,” kata Sarwo Edhy.

Pada kesempatan itu, Edhy juga menuturkan, asuransi yang bisa diikuti petani adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Baca juga: Cegah Kerugian dari Gagal Panen, Dedi Mulyadi Siapkan Asuransi Petani

Menurut Edhy, premi yang harus dibayarkan dalam asuransi tersebut juga relatif terjangkau yakni sebesar Rp 180.000 per hektare (ha) per meter.

“Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektare per meter," imbuh Sarwo Edhy.

Lebih lanjut, Edhy menuturkan, asuransi tersebut memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

" Petani dijamin tidak akan merugi jika menghadapi kendala seperti di atas. Karena lahan sudah ter-cover asuransi,” katanya.

Baca juga: Tingkatkan Indeks Pertanaman di Kabupaten Ciamis, Kementan Lakukan RJIT

Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gerung di Lombok Barat, Hamka, membenarkan lahan pertanian yang terendam.

“Lahan di sini terendam banjir karena curah hujan yang tinggi. Dan ini belum saatnya panen, jadi kami sebagai petani merasa rugi,” keluhnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com