Mentan SYL Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Kompas.com - 30/10/2020, 15:53 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) meminta, distribusi pupuk bersubsidi dilakukan tepat waktu dan sasaran.

"Penerima utama pupuk bersubsidi juga harus para petani yang benar-benar membutuhkan," kata SYL, Jumat (30/11/2020).

Agar hal itu dapat terwujud, SYL menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Kalau ada kelangkaan pupuk bersubsidi, pemerintah siap intervensi. Tapi, beri dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujar Mentan SYL.

Baca juga: Dorong Produktivitas Petani di Baubau, Kementan Salurkan Alsintan

Senada dengan SYL, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy berharap, pupuk yang telah terdistribusi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Terlebih saat ini, Kementan tengah menggerakan percepatan tanam untuk mendukung ketahanan pangan nasional," imbuhnya.

Menurut Edhy, untuk mendukung program tersebut, PSP harus terus mendistribusikan pupuk bersubsidi. Dengan begitu, petani bisa tanam terus, dan produksi bahan pangan bisa terus tersedia.

Baca juga: Dengan Cara Ini, Kementan Perbaiki Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

Edhy juga menginformasikan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani dan yang telah menyusun e-RDKK.

Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien.

"Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tegas Sarwo Edhy.

Tidak ada kelangkaan pupuk di Kabupaten Malang

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pupuk Pestisida dan Alsintan (PPA) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Suwaji, menegaskan, tidak ada kelangkaan pupuk di Kabupaten Malang.

"Hanya saja, kebutuhan pupuk memang berkurang," kata Suwaji.

Namun, Suwaji bersyukur, karena Oktober ini, Kabupaten Malang mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi.

Hal itu dibuktikan dengan adanya realokasi II kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian di 33 Kecamatan Wilayah Kabupaten Malang, per Kamis, (22/10/2020) sebesar 12.932 ton.

Baca juga: Rapat dengan Kementan, Dedi Mulyadi Kritisi Persoalan Klasik Pupuk Bersubsidi

Rincian realokasi tersebut yakni pupuk urea semula 34.456 ton menjadi 42.128 ton, SP-36 Semula 4.668 ton menjadi 4.868 ton.

Kemudian, Zwavelzure Ammoniak (ZA) yang semula 23.702 ton menjadi 28.762 ton. Sementara itu, pupuk Phonska semula 43.341 menjadi 33.692 ton, dan pupuk Petroganik semula 20.425 ton menjadi 18.125 ton.

Meski demikian, Suwaji menuturkan, pihaknya tetap melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk.

Baca juga: Lewat e-RDKK, Kementan Minimalisir Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Adapun cara yang dilakukan Suwaji antara lain memberi sosialisasi ke masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan, perihal keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi.

"Kami juga memastikan pembeli pupuk subsidi adalah petani yang masuk dalam e-RDKK, penggunaan pupuk non-subsidi dan pupuk organik," sambungnya.

Tak hanya itu, Suwaji menambahkan, kios pengecer wajib menyediakan stok pupuk non subsidi minimal satu ton untuk masing-masing jenis pupuk.

"Kami juga memberitahukan penyuluh pertanian agar selalu berkoordinasi bersama distributor, kios dan poktan terkait ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi," tuturnya.

Baca juga: Alasan Kementan Soal Penyebab Langkanya Pupuk Subsidi

Pada kesempatan itu, Suwaji mengatakan, mulai awal tahun 2021, penyaluran pupuk bersubsidi wajib menggunakan Kartu Tani.

"Untuk yang belum mendapatkan Kartu Tani, harus terlebih dahulu mendaftar pada kelompok tani setempat," jelasnya.

Pendaftaran tersebut, lanjut Suwaji, juga bisa langsung kepada tim entry data e-RDKK Kecamatan masing-masing, dalam hal ini penyuluh pertanian (PPL) di balai penyuluhan pertanian (BPP) Kecamatan.

"Semua petani akan mendapatkan Kartu Tani dan pupuk bersubsidi, asalkan mereka sudah terdaftar pada sistem e-RDKK," tegas Suwaji lagi.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com