Lewat e-RDKK, Kementan Minimalisir Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 14/10/2020, 17:27 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran pupuk bersubsidi.

"Sistem e-RDKK juga dirasa tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi tahun 2020 sekaligus meminimalisir penyelewengan," kata SYL, Rabu (14/10/2020).

Tak hanya itu, SYL menilai, sistem e-RDKK juga bisa meminimalisasi data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi.

"Oleh karenanya, Kementan masih mengacu data nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk penerimaan pupuk bersubsidi," ujarnya.

Baca juga: Kementan Terus Tambah Jumlah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Sebaliknya, jika distribusi pupuk bersubsidi menggunakan data manual, maka berpotensi melahirkan kecurangan.

"Hal tersebut tentunya berakibat pembagian pupuk subsidinya tidak merata," ujar SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani.

Adapun dengan kartu tani, petani bisa membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

Baca juga: Pupuk Subsidi Langka, BUMN Pupuk Dapat Suntikan Rp 3,1 Triliun

Edhy menuturkan, jadi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.

"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui e-RDKK," jelas Sarwo Edhy.

Lebih lanjut, Edhy menjelaskan, Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani.

"Untuk jumlah kuota, tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun yang berhak adalah petani yang lahannya maksimal 2 hektar," tegas Sarwo Edhy.

Penerapan e-RDKK di Kabupaten Jember

Realisasi sistem e-RDKK sendiri telah dirasakan para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).

Di daerah tersebut, para petani yang telah terdaftar dalam sistem e-RDKK berhak mendapatkan stok pupuk subsidi sebesar 21.084 ton dari pemerintah pusat.

Adapun rincian pupuk subsidi yang diberikan, yakni  Pupuk Urea tambahan 12.271 ton, Pupuk Sp 36 tambahan 315 ton, Pupuk Zwavelzure Ammoniak (Za) 5.460 ton, dan Pupuk Organik tambahan 3.038 ton.

Baca juga: Ada Tambahan Anggaran, Penyaluran Pupuk Subsidi Baru 70 Persen

Dengan adanya tambahan pupuk tersebut, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Cabang Jember Jumantoro mengaku bersyukur.

Namun, Jumantoro menyayangkan penambahan ini tidak diikuti dengan pembaharuan data pada e-RDKK petani.

Akibatnya tidak semua petani di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember mendapat jatah tambahan stok pupuk subsidi itu.

“Hal itu karena pola penyalurannya mengacu pada e-RDKK yang sudah masuk,” kata Jumantoro.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Kementan Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Ke depannya, Jumantoro berharap Dinas Pertanian Jember untuk segera melakukan pembaharuan data e-RDKK petani tersebut.

Namun demikian Jumantoro masih tetap merasa bersyukur karena adanya tambahan pupuk subsidi ini, mengobati kegundahan para petani di Jember.

 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com