Minat Asuransi Pertanian Meningkat, Hingga Mei Sudah 333.505 Hektar Diasuransikan

Kompas.com - 19/05/2020, 20:26 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, banyak pencapaian sejak asuransi pertanian dilakukan, salah satunya adalah menciptakan rasa aman bagi petani untuk berproduksi.

Hal itu terbukti dari meningkatnya minat petani pada Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Terbukti, hingga Mei 2020, realisasi AUTP mencapai 333.505 hektar ( ha) atau 41,69 persen dari target 1 juta ha tahun 2020.

Menteri yang akrab disapa SYL ini menjelaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) sendiri menargetkan realisasi AUTP hingga Mei mencapai 430.000 ha.

"Kita tidak ingin kalau kena bencana alam seperti banjir, kekeringan, bencana alam, atau sapi yang mati itu menyebabkan petani yang rugi," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Ini 4 Produk Anti Virus Corona yang Dipatenkan Balitbangtan Kementan

SYL menyebut, setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri.

Namun, waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," tuturnya.

Perlu diketahui, AUTP merupakan upaya Kementan untuk melindungi usaha tani dari bencana banjir, kekeringan, atau serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). 

Dengan begitu AUTP, petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana atau OPT.

Meningkat tiap tahun

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, realisasi AUTP tiap tahun cenderung meningkat.

Baca juga: Kementan Perbaiki Infrastruktur Air untuk Optimasi Lahan Rawa

Saat program ini pertama diluncurkan pada 2015, realisasi yang tercapai hanya sebesar 233.499 ha atau 23,3 persen dari target 1 juta ha.

"Kecilnya realisasi pada tahun 2015 karena waktu kerjanya hanya tiga bulan. Tahun 2016, target yang dipasang hanya 500.000 ha, tercapai 99,9 persen atau 499.964 ha,” terangnya.

Lalu, pada 2017 target AUTP meningkat menjadi seluas 1 juta ha dengan realisasi mencapai 99,8 persen atau seluas 997.966 ha.

Sementara itu, pada 2018, dari target 1 juta ha yang terealisasi mencapai 806.199 ha (80,6 persen). Tahun 2019, target tetap 1 juta ha, realisasi yang tercapai 971.218,76 hektar atau 97 persen dari target.

Memiliki banyak keuntungan

Lebih lanjut, Sarwo menyebut meningkatnya peserta AUTP karena pelaksanaan asuransi pertanian ini memberikan keuntungan bagi petani.

Baca juga: Targetkan Swasembada Pangan, Kementan Salurkan 447.047 Unit Alsintan

Sebab, bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha.

"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah, jadi hanya Rp 36.000 per hektar dari aslinya Rp 180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut,” terangnya.

Adapun, program hasil kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per ha per musim tanam. Untuk sisanya atau sebesar Rp 144.000 akan ditanggung pemerintah.

Selain itu, Sarwo juga menuturkan, bukan hanya nilai preminya saja yang cukup murah, tapi program ini juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

Petani semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani bisa tidur tenang,” ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Musim Kemarau, Kementan Galakkan Program Pembangunan Dam Parit

Selain realisasi AUTP, Sarwo menjelaskan, realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) juga sudah mencapai total 21.365 ekor atau 17,80 persen dari target 120.000.

Adapun, realisasi AUTS/K sampai bulan Mei 2020 ditargetkan sebesar 32.194 ekor.

AUTS/K menawarkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekor jika hilang.

Premi yang ditawarkan sebesar Rp 200.000 per ekor dan per tahun. Premi tersebut terdiri dari Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan Rp 40.000 ditanggung peternak.

"Dengan mengikutkan hewan ternaknya, maka peternak tak perlu was-was lagi apabila terjadi sesuatu yang mengakibatkan kematian atau kehilangan pada hewan ternaknya," jelas Sarwo.

Baca juga: Antisipasi Kemarau 2020, Kementan Siapkan Embung untuk Lahan Pertanian

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com