Cegah Gejolak Pangan Akibat Pandemi, Mentan Minta Warga Jangan Panic Buying

Kompas.com - 30/04/2020, 11:20 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang dengan tidak melakukan panic buying yang bisa menimbulkan gejolak pangan selama pandemi Covid-19.

Adapun untuk pedagang, Mentan Syahrul mengimbau mereka agar tidak memanfaatkan situasi ini menjadi kisruh dan keruh.

"Insya Allah kalau masyarakat tidak panik dan tidak ada pedagang yang memainkan situasi ini, maka kebutuhan kita benar-benar aman," kata Syahrul.

Menurut keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Syahrul mengatakan, hingga saat ini  semua kebutuhan pokok yang dibutuhkan mencukupi. Pemerintah pun pemerintah sudah menghitung neraca stok pangan yang ada.

Baca juga: 2,44 Juta Petani Dapat BLT, Komisi IV Minta Kementan Kawal Penyalurannya

“Adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan lockdown beberapa negara memang berpengaruh, namun kami menjamin stoknya aman," tegas Syahrul.

Mentan kelahiran Makasar ini mengatakan, semua kementrian juga diminta oleh Bapak Presiden bekerja sama menutup defisit melalui perbaikan alur distribusi bahan pangan.

“Artinya kami tidak melakukan penguncian, tidak ada isolasi, dan tidak membuat rintangan terhadap distribusi pangan," kata Syahrul di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Menurut Syahrul, kerja sama antar kementerian terkait distribusi ini dilakukan dengan menyalurkan pangan dari daerah surplus ke daerah yang minim produksinya.

Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Kementan Kucurkan Bantuan Padat Karya

"Yang terpenting adalah distribusi kita berjalan dengan lancar. Identifikasi wilayahnya kita punya pemetaannya,” ujar Syahrul.

 

Pemerintah pun akan melakukan perbaikan distribusi melalui kerja sama dari Kementan, Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Kementerian Perdagangan.

Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan 11 kebutuhan bahan pokok nasional dalam kondisi aman dan terkendali.

Adapun kebutuhan pokok yang dipantau diantaranya beras, daging sapi dan ayam, minyak goreng, telur, bawang putih, bawang merah, aneka cabai dan gula.

Baca juga: Antisipasi Kemarau di Tengah Pandemi Covid-19, Kementan Bangun Infrastruktur Air

Meski demikian, Syahrul membenarkan apa yang disampaikan Presiden terkait adanya beberapa provinsi yang mengalami defisit stok walau sudah diintervensi.

"Namun setelah kita intervensi, artinya komoditas komoditas dari daerah yang surplus itu kita alihkan, lalu masuk ke daerah yang defisit,” kata Syahrul.

Syahrul mengatakan, sedikitnya terdapat 28 provinsi yang saat ini dalam kendali dan dua diantaranya perlu mendapat perhatian lebih yaitu Kalimantan Utara dan Maluku.

Lebih lanjut, Syahrul memaparkan, berdasarkan catatan Kementan sampai dengan bulan April sedikitnya terdapat lima provinsi yang mengalami defisit produksi.

Baca juga: Kementan akan Tindak Tegas Distributor dan Penyalur Pupuk Bersubsidi yang Curang

Wilayah yang mengalami defisit produksi tersebut yakni Kalimantan Tengah, Provinsi Bali dan Kalimantan Barat, Sumatera Utara dan Riau.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com