Tingkatkan Produktivitas, Petani di Probolinggo dapat Kenaikan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 14/04/2020, 12:23 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pada akhir Maret 2020, Kabupaten Probolinggo mendapatkan kenaikan subsidi pupuk untuk meningkatkan produktivitas petani.

Penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo ini disambut antusias oleh petani.

Perubahan subsidi alokasi pupuk dapat dilakukan dengan mempertimbangkan serapan pupuk bersubsidi yang telah terjadi pada tahun sebelumnya.

Adapun jenis-jenis pupuk yang mengalami kenaikan ada lima, yakni urea, zwavelzure ammoniak (ZA), SP-36, Nitrogen Phospor dan Kalium (NPK), serta pupuk organik.

Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, Kementan Siapkan Pompanisasi dan Pipanisasi

Jumlah kenaikan alokasi pupuk yang akan diterima, yakni pupuk urea sebesar 10.848 ton, ZA 6.450 ton, SP-36 sebesar 2.498 ton, pupuk organik 12.639 ton, dan pupuk NPK 14.489 ton.

Kenaikan alokasi pupuk di Kabupaten Probolinggo itu pun menepis kabar tentang pengurangan pupuk bersubsidi.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, hingga kini tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi. 

Mentan SYL meminta distribusi pupuk dilakukan tepat waktu dan sasaran dengan penerima utama para petani yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Kementan: Petani Juga Pejuang untuk Melawan Covid-19

“Kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga, maka distribusi pupuk harus ke petani yang membutuhkan dan jangan sampai terlambat," kata Mentan SYL.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Bambang Suprayitno menambahkan ketersediaan pangan di tengah pandemi sangat diperlukan.

Oleh karenanya alokasi dan ketersediaan pupuk diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh petani untuk meningkatkan produktivitas hasil pangan.

“Penambahan alokasi pupuk tentu menjadi salah satu solusi, agar ketersediaan pangan tidak terpengaruh di situasi seperti ini,” jelasnya.

Baca juga: Berpotensi Jadi Nomor Satu Dunia, Kementan Genjot Ekspor Arang Kelapa

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan alokasi pupuk akan diatur sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK," ujar Sarwo Edhy.

Mantan Direktur Perbenihan Hortikultura ini menegaskan, pemerintah siap mengintervensi jika terjadi kelangkaan pupuk.

“Untuk saat ini kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujarnya.

Baca juga: Kementan Apresiasi Lampung Selatan yang Segera Miliki Perda LP2B

Sarwo Edhy menjelaskan kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, terdaftar dalam e-RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

Sementara itu, bagi yang tidak sesuai kriteria, Sarwo Edhy meminta agar petani menggunakan pupuk non subsidi.

"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai eRDKK," ujar Sarwo Edhy.

Langkah selanjutnya, pemerintah dihimbau untuk segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19 dan Jelang Ramadan, Kementan Pastikan Persediaan Bawang Merah Aman

Hal ini bertujuan untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang berencana menyalahi aturan pendistribusian pupuk.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com