Mentan Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Waktu dan Sasaran

Kompas.com - 27/03/2020, 07:00 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas Kementerian Pertanian Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam salah satu kesempatan.

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta distribusi pupuk dilakukan tepat waktu dan sasaran dengan penerima utama para petani yang benar-benar membutuhkan.

"Saya minta jangan terlambat beri pupuk kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Apalagi di saat kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga," katanya.

Menteri yang akrab disapa SYL ini menegaskan, hingga kini tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi.

Dia menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Baca juga: Mentan: Tantangan Pemenuhan Kebutuhan Pangan Semakin Kompleks

Selain itu, diatur pula anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kalau ada kelangkaan pemerintah siap intervensi. Tapi, kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Senada dengan Mentan, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi di tiap daerah berdasarkan e-RDKK.

"Setiap bulan, tanggal 20-25 kami buka sistem e-RDKK, untuk menampung yang belum masuk. Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK," ujarnya, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Ditjen PSP Kementan Siapkan 7,95 Juta Ton Pupuk Bersubsidi untuk 2020

Selain itu, dia menegaskan, pupuk bersubsidi hanya dialokasikan untuk para petani yang berhak.

Dia menjelaskan, kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi, meliputi tergabung dalam Kelompok Tani, terdaftar dalam e-RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai e-RDKK,” terangnya.

Dia juga mengingatkan, bagi yang tidak sesuai kriteria, untuk mempersilakan menggunakan pupuk nonsubsidi.

Lebih lanjut, Sarwo mengimbau agar pemerintah daerah segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani

Baca juga: Ditjen PSP Kementan Bahas Pengelolaan Anggaran 2020, Ini Hasilnya

Dia beralasan, hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.

" Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Ketersediaan ada, tinggal didistribusikan. Namun harus sesuai aturan jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Alokasi pupuk bersubsidi di Sumenep

Sementara itu, tahun ini Kabupaten Sumenep mendapatkan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi dibanding tahun 2019.

Kenaikan tersebut cukup signifikan, yaitu sebesar 39.958 ton pada 2019 menjadi 70.252 ton pada 2020.

Baca juga: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah jadi Kunci Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep bertambah sejak Maret.

Dia menerangkan, sebelumnya, alokasi pupuk bersubsidi di Sumenep pada awal tahun ini di Januari hingga Februari selalu kurang dari kebutuhan.

“Namun sejak Maret ini, ada penambahan kuota seiring dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur," terangnya.

Arif merinci penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, yakni pada 2019 untuk jenis Urea 22.895,00 ton, menjadi 32.264,00 ton pada 2020.

Baca juga: Realisasi Pupuk Bersubsidi Rendah, Kementan Beri Solusi Lewat eRDKK

Untuk jenis pupuk SP-36 tahun 2019 sebanyak 3.845,00 menjadi sebanyak 4.251,00 ton pada 2020. Lalu jenis pupuk ZA yang kuotanya 5.224,00 ton pada 2019 menjadi 9.506,00 ton pada 2020.

Berikutnya, untuk pupuk NPK yang sebanyak 5.559,00 ton pada 2019 naik sebanyak 17.324,00 ton pada 2020, pupuk organik tahun 2019 yang jatahnya 2.435,00 ton naik menjadi 6.907,00 ton pada 2020.

“Jadi tahun 2019 total alokasi semua jenis pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep sebanyak 39.958,00 ton, sementara tahun 2020 total keseluruhan alokasi pupuk bersubsidi itu mencapai 70.252,00 ton,” sebutnya.

Arif berharap, penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini mampu melayani semua petani di Sumenep.

Baca juga: Konsumsi Meningkat, Kementan Perluas Kawasan Tanaman Rempah dan Obat

Sebab, menurutnya, pupuk adalah kebutuhan para petani untuk meningkatkan hasil produksi semua komoditas, baik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Pupuk merupakan salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani pangan untuk memperoleh produktivitas tinggi,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Arif, pihaknya berusaha secara maksimal dalam memperjuangkan ketersediaannya agar tidak ada kecamatan yang mengalami kekurangan pupuk bersubsidi.

Terkini Lainnya
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi
Kementan
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran
Kementan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
Kementan
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
Kementan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Kementan
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru
Kementan
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri
Kementan
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran
Kementan
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC
Kementan
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke