Mentan Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Waktu dan Sasaran

Kompas.com - 27/03/2020, 07:00 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas Kementerian Pertanian Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam salah satu kesempatan.

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta distribusi pupuk dilakukan tepat waktu dan sasaran dengan penerima utama para petani yang benar-benar membutuhkan.

"Saya minta jangan terlambat beri pupuk kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Apalagi di saat kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga," katanya.

Menteri yang akrab disapa SYL ini menegaskan, hingga kini tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi.

Dia menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Baca juga: Mentan: Tantangan Pemenuhan Kebutuhan Pangan Semakin Kompleks

Selain itu, diatur pula anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kalau ada kelangkaan pemerintah siap intervensi. Tapi, kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Senada dengan Mentan, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi di tiap daerah berdasarkan e-RDKK.

"Setiap bulan, tanggal 20-25 kami buka sistem e-RDKK, untuk menampung yang belum masuk. Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK," ujarnya, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Ditjen PSP Kementan Siapkan 7,95 Juta Ton Pupuk Bersubsidi untuk 2020

Selain itu, dia menegaskan, pupuk bersubsidi hanya dialokasikan untuk para petani yang berhak.

Dia menjelaskan, kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi, meliputi tergabung dalam Kelompok Tani, terdaftar dalam e-RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai e-RDKK,” terangnya.

Dia juga mengingatkan, bagi yang tidak sesuai kriteria, untuk mempersilakan menggunakan pupuk nonsubsidi.

Lebih lanjut, Sarwo mengimbau agar pemerintah daerah segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani

Baca juga: Ditjen PSP Kementan Bahas Pengelolaan Anggaran 2020, Ini Hasilnya

Dia beralasan, hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.

" Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Ketersediaan ada, tinggal didistribusikan. Namun harus sesuai aturan jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Alokasi pupuk bersubsidi di Sumenep

Sementara itu, tahun ini Kabupaten Sumenep mendapatkan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi dibanding tahun 2019.

Kenaikan tersebut cukup signifikan, yaitu sebesar 39.958 ton pada 2019 menjadi 70.252 ton pada 2020.

Baca juga: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah jadi Kunci Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep bertambah sejak Maret.

Dia menerangkan, sebelumnya, alokasi pupuk bersubsidi di Sumenep pada awal tahun ini di Januari hingga Februari selalu kurang dari kebutuhan.

“Namun sejak Maret ini, ada penambahan kuota seiring dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur," terangnya.

Arif merinci penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, yakni pada 2019 untuk jenis Urea 22.895,00 ton, menjadi 32.264,00 ton pada 2020.

Baca juga: Realisasi Pupuk Bersubsidi Rendah, Kementan Beri Solusi Lewat eRDKK

Untuk jenis pupuk SP-36 tahun 2019 sebanyak 3.845,00 menjadi sebanyak 4.251,00 ton pada 2020. Lalu jenis pupuk ZA yang kuotanya 5.224,00 ton pada 2019 menjadi 9.506,00 ton pada 2020.

Berikutnya, untuk pupuk NPK yang sebanyak 5.559,00 ton pada 2019 naik sebanyak 17.324,00 ton pada 2020, pupuk organik tahun 2019 yang jatahnya 2.435,00 ton naik menjadi 6.907,00 ton pada 2020.

“Jadi tahun 2019 total alokasi semua jenis pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep sebanyak 39.958,00 ton, sementara tahun 2020 total keseluruhan alokasi pupuk bersubsidi itu mencapai 70.252,00 ton,” sebutnya.

Arif berharap, penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini mampu melayani semua petani di Sumenep.

Baca juga: Konsumsi Meningkat, Kementan Perluas Kawasan Tanaman Rempah dan Obat

Sebab, menurutnya, pupuk adalah kebutuhan para petani untuk meningkatkan hasil produksi semua komoditas, baik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Pupuk merupakan salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani pangan untuk memperoleh produktivitas tinggi,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Arif, pihaknya berusaha secara maksimal dalam memperjuangkan ketersediaannya agar tidak ada kecamatan yang mengalami kekurangan pupuk bersubsidi.

Terkini Lainnya
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia
Kementan
Kunjungan ke Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Lakukan Percepatan Tanam Padi
Kunjungan ke Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Lakukan Percepatan Tanam Padi
Kementan
Tingkatkan Produksi Padi, Kementan Kebut Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Muara Enim
Tingkatkan Produksi Padi, Kementan Kebut Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Muara Enim
Kementan
Jokowi bersama Mentan Amran dan Menteri Lain Nobar Laga Indonesia Vs Vietnam
Jokowi bersama Mentan Amran dan Menteri Lain Nobar Laga Indonesia Vs Vietnam
Kementan
Sinergi Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Sawit
Sinergi Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Sawit
Kementan
Kementan Pastikan Stok Gula Aman Selama Ramadhan hingga Lebaran
Kementan Pastikan Stok Gula Aman Selama Ramadhan hingga Lebaran
Kementan
Kawal Daulat Pangan, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan dan Perluasan Areal Tanam di Kalteng
Kawal Daulat Pangan, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan dan Perluasan Areal Tanam di Kalteng
Kementan
Pacu Produksi Padi Banten, Ditjenbun Kementan Tanam Padi Gogo di Lebak dan Serang
Pacu Produksi Padi Banten, Ditjenbun Kementan Tanam Padi Gogo di Lebak dan Serang
Kementan
Tiba di Lokasi Terdampak Banjir di Kendal, Mentan Amran Berdialog dengan Para Petani
Tiba di Lokasi Terdampak Banjir di Kendal, Mentan Amran Berdialog dengan Para Petani
Kementan
Mentan Amran Pastikan Tambahan Anggaran untuk Peningkatan Produksi Pangan dan Pupuk Bersubsidi Segera Terealisasi
Mentan Amran Pastikan Tambahan Anggaran untuk Peningkatan Produksi Pangan dan Pupuk Bersubsidi Segera Terealisasi
Kementan
Percepatan Masa Tanam, Mentan Amran Bersama Kodam Diponegoro Lakukan Pompanisasi di Jateng
Percepatan Masa Tanam, Mentan Amran Bersama Kodam Diponegoro Lakukan Pompanisasi di Jateng
Kementan
Atasi Darurat Pangan, Kementan Laksanakan Program Tanam Padi Gogo di Kabupaten Kediri
Atasi Darurat Pangan, Kementan Laksanakan Program Tanam Padi Gogo di Kabupaten Kediri
Kementan
Cegah Krisis Pangan, Kementan Lakukan Kick Off Padi Gogo di Lahan Kebun Kelapa Bone Bolango
Cegah Krisis Pangan, Kementan Lakukan Kick Off Padi Gogo di Lahan Kebun Kelapa Bone Bolango
Kementan
Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Gogo di Perkebunan Sawit Kabupaten Paser
Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Gogo di Perkebunan Sawit Kabupaten Paser
Kementan
Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP
Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke