Kementan Gencarkan Program Pupuk Bersubsidi, 3.000 Petani di Bangka Tengah Terima Kartu Tani

Kompas.com - 13/03/2020, 18:23 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak 3.000 petani di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel) telah menerima kartu tani.

Hal itu menjadi wujud nyata makin gencarnya program pengelolaan pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian ( Kementan) melalui kartu tani di luar Jawa.

Menurut Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh, 3.000 kartu tani itu diberikan kepada petani di tiga kecamatan, yakni Koba, Lubuk Besar, dan Namang.

Meski demikian, imbuh dia, tidak semua petani yang diusulkan bisa mendapat kartu tani. Mereka harus memenuhi beberapa syarat agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Baca juga: Kotamobagu Terapkan Kartu Tani untuk Batasi Pembeli Pupuk Subsidi

“Pengajuan mengacu sejumlah persyaratan, salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari 2 hektare (ha) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya jelas,” kata Ibnu dalam keterangan tertulis di Koba, Kamis (12/3/2020).

Ia melanjutkan, syarat selanjutnya adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Pengajuan juga harus didasarkan pada jumlah Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Jumlah RDKK dimasukkan ke sistem milik Kementan yang akan diakses lembaga perbankan, sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program kartu tani” sambung Ibnu.

Manfaat kartu tani

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy berharap kartu tani bisa membawa dampak positif bagi semua kalangan.

“Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar dia.

Sarwo Edhy melanjutkan, dengan kartu tani para petani bisa mendapat pupuk subsidi secara pasti, sebagai komponen penting dalam pertanian. Oleh karena itu, ketersediaan pupuk sangatlah penting.

"Dengan Kartu Tani, para petani dapat memakainya untuk membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," Sambung dia.

Baca juga: Sekitar 24.000 Petani di Bengkulu Selatan akan Terima Kartu Tani

Kartu tani pada dasarnya merupakan kartu debit seperti ATM yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi kebutuhan pertanian.

Oleh karena itu, Sarwo Edhy mengatakan, jika para petani harus mendapat penjelasan sedetail mungkin terkait kartu tani karena semua kebutuhan pupuk akan tercatat di sana.

"Jangan sampai petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak mendapat kartu tani karena belum paham gunanya atau tidak tahu cara mendapatkannya,” kata dia.

Dirjen PSP Kementan itu pun meminta semua dinas pertanian memanfaatkan semua perangkatnya untuk menyosialisasikan kartu tani.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com