Upaya Kementan Wujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern

Kompas.com - 28/01/2020, 10:18 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, di awal 2020 dibutuhkan lompatan yang cepat sehingga terjadi peningkatan produktivitas pertanian.

Terlebih di tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) ingin mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern.

“Ayo maju, kalau diam di tempat kita akan tertinggal. Maju adalah bagian dari langkah kita hari ini, kata SYL, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Sementara Mandiri, lanjut Mentan, artinya ada kekuatan untuk melakukan, sedangkan Modern adalah bagian dari hidup besok.

Hal tersebut disampaikan Mentan SYL saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian, di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Begini Cara Kementan Tingkatkan Indeks Pertanaman Padi

Rakernas menjadi ajang konsolidasi untuk merumuskan langkah dan strategi pembangunan pertanian mulai dari penetapan subjek, objek, metodologi, serta target yang akan dicapai.

SYL mengatakan, ke depannya terdapat beberapa target yang ingin dicapai dalam sektor pertanian.

“Saya menargetkan peningkatan produksi komoditas utama sebanyak 7 persen per tahun, gerakan tiga kali ekspor (GraTIEks) hingga tahun 2024, dan serapan KUR sektor pertanian sebesar Rp 50 triliun per tahun,” kata SYL.

Lebih lanjut, Kementan juga menargetkan tumbuhnya 7.879 unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2024, dan tumbuhnya petani milenial berjiwa entrepreneur sebanyak 500.000 pemuda per tahun.

Baca juga: Kementan Aktif Lawan Upaya Alih Fungsi Lahan Pertanian

“Saya juga menargetkan kontribusi sektor pertanian dalam penurunan daerah rentan rawan pangan menjadi 10 persen pada tahun 2024,” kata SYL.

Target lainnya yang ingin dicapai adalah penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 melalui Family Farming, Pertanian Masuk Sekolah (PMS), dan kegiatan dengan perguruan tinggi.

Konstratani

Untuk mencapai target-target tersebut, SYL membentuk Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani).

“Kostratani bertujuan menjamin sinergi dan kesatuan gerak pembangunan pertanian di setiap lini, agar fokus mencapai sasaran,” kata SYL.

Baca juga: Kementan Berikan Bantuan Rp 150 Miliar untuk Petani di Sulsel

SYL menjelaskan, Kostratani menjadi simpul koordinasi di tingkat kecamatan, yang bergerak dalam sistem berbasis digital.

Dengan begitu, diharapkan keadaan di lapangan dapat termonitor, dan dikendalikan pusat melalui Agriculture War Room (AWR).

Adapun untuk mewujudkan pertanian yang maju, modern, dan mandiri, Kementan juga mengeluarkan kebijakan yang memiliki empat fokus utama.

Pertama, peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, serta peningkatan kapasitas SDM pertanian.

Kedua, penerapan pertanian berbiaya rendah melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan kawasan berbasis korporasi.

Ketiga, pengembangan dan penerapan mekanisasi serta akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi.

Baca juga: Ini Kategori Penerima Alsintan dari Kementan

Keempat, ekspansi pertanian melalui perluasan pemanfaatan lahan termasuk lahan rawa dan sub optimal lainnya, serta penyediaan air (irigasi, embung, dan bangunan air lainnya).

SYL meminta, pembahasan selama Rakernas disampaikan pada pihak terkait agar semua dapat berpartisipasi mencapai sasaran umum kebijakan pertanian.

"Pembahasan ini saya minta dilakukan dalam bentuk workshop oleh masing-masing Eselon I, dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pertanian," kata SYL.

SYL juga menegaskan, ke depannya tidak ada lagi alih fungsi lahan.

Baca juga: Kementan Minta UPJA Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Penggunaan Alsintan

“Dari 2009 sudah ada undang-undangnya. Kekuatan pertanian nanti adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), gunakan teknologi, dan penyuluh sebagai garda terdepan,” kata SYL.

Tupoksi Ditjen PSP

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, sebagian target tersebut merupakan tupoksi Ditjen PSP.

Contohnya, kata dia, seperti penyediaan alat mesin pertanian (alsintan), dan infrastruktur pertanian.

“Alsintan tahun 2020 sudah dianggarkan Rp 1,1 triliun untuk pengadaan 8.500 unit traktor roda dua, 10.000 unit pompa air, 1.100 unit rice transplanter, 2.630 unit cultivator, dan 1.210 unit traktor roda empat tanaman pangan,” kata Sarwo.

Sementara itu, untuk Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) 2020, dicanangkan seluas 135.600 hektar (ha) di 32 provinsi, dan lebih dari 300 kabupaten atau kota.

Baca juga: Kementan Tunggu BPS Rilis Data Luas Panen dan Produksi Padi 2019

Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID pada tahun sebelumnya, yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik.

Pembangunan embung pertanian juga dicanangkan sebanyak 400 unit di 30 provinsi, dan lebih dari 226 kabupaten atau kota.

“Alokasi irigasi perpompaan sebanyak 1.000 unit di 32 provinsi dan 285 kabupaten atau kota. Irigasi perpipaan 138 unit di 25 provinsi dan 59 kabupaten atau kota," kata Sarwo

Jumlah saluran irigasi itu, kata Sarwo, akan melayani minimal 20 tanaman pangan, dan 10 ha hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

Tak hanya itu, Kementan juga akan gencar mensosialisasikan program KUR melalui penyuluh pertanian atau Kostratani yang ada di Kecamatan-kecamatan.

Baca juga: Kementan Desak Pemda Terbitkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Tahun 2020, subsidi bunga KUR sebesar Rp 190 triliun dengan bunga 6 persen.

“Program KUR ditargetkan sebesar Rp 50 triliun meliputi tanaman pangan Rp 14,23 triliun, hortikultura Rp 6,39 triliun, perkebunan Rp 20,37 triliun, dan peternakan Rp 9,01 triliun,” kata Sarwo.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com