Mentan Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kompas.com - 25/01/2020, 10:31 WIB
Inang Sh ,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Ilustrasi petaniKOMPAS / AGUS SUSANTO Ilustrasi petani

KOMPAS.com – Menteri Kementerian Syahrul Yasin Limpo meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas dan memproses hukum pelaku alih fungsi lahan pertanian yang melanggar ketentuan aturan.

"Saya katakan bahwa lahan merupakan faktor produksi pertanian yang utama untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional," ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/1/2020).

Secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam Undang-undang No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Tidak main-main, aturan ini mengancam siapa aja yang secara tidak langsung melakukan alih fungsi lahan.

"Asal tau saja, undang-undang ini masuk ranah tindak pidana dengan ancaman kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 5 miliar," tegasnya.

Baca juga: Terkait Alih Fungsi Lahan, Mentan Dorong Pelaksanaan UU No 41 Tahun 2019

Selain itu, Syahrul pun kerap mengingatkan agar pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian benar-benar menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi.

Dia menyebutkan, terjadinya alih fungsi lahan di beberapa daerah membuat kerugian besar pada capaian produksi. Selain itu sekitar 10 ribu hektar area sawah akan kebanjiran.

Didukung daerah

Pada kesempatan lain, dukungan untuk mencegah alih fungsi lahan hadir dari beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bahkan mendukung sikap Mentan yang meminta agar pelaku alih fungsi lahan pertanian dipidanakan.

Baca juga: Libatkan KPK, Pemerintah Serius Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Eka mengungkapkan, sikap tegas Mentan SYL tersebut bakal juga diterapkan di wilayahnya dengan regulasi yang ada terkait pertanian.

"Bekasi sendiri ingin mempertahankan lahan pertanian yang potensial. Apalagi di Bekasi menjadi wilayah perumahan dan industri strategis, jangan sampai menggaggu persawahan," ujar Bupati Eka, Rabu (22/1/2020).

Lebih lanjut, dia menuturkan, tanah pertanian yang subur serta mendukung komoditas produksi di Bekasi harus terus ada. Tujuannya untuk produksi pangan berkelanjutan.

Pada 2019 lalu panen raya di Bekasi mencapai produksi membanggakan. Oleh sebab itu, dia tidak ingin disfungsi lahan pertanian mengganggu produksi panen di Bekasi.

Baca juga: Perpres dan Pemberian Insentif Bisa Tekan Jumlah Alih Fungsi Lahan

"Tidak boleh ada nantinya lahan pertanian yang subur berubah fungsi menjadi ke peruntukan lainnya. Akhirnya merugikan tingkat produksi dan kesejahteraan petani Bekasi," ucap Eka.

Pencegahan membutuhkan konsistensi

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menjelaskan, untuk mencegah alih fungsi lahan, semua pihak harus menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan peraturan.

“Sekarang ini yang dibutuhkan adalah konsistensi dan komitmen para pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Daerah untuk menerapkan dengan baik dan benar (law enforcement) tentang aturan tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, selama ini sudah ada UU No 41/2009 tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, berserta Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Baca juga: Dorong Ekspor Pertanian, Mentan Ajak Milenial Turut Serta

Selain itu, ada pula PP No 12/2012 tentang Insentif, PP No 21/2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Berkelanjutan dan UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang berserta PP-nya.

“Aturan untuk menahan laju konversi lahan pertanian sudah ada, tinggal dijalankan dengan baik dan benar,” ujar Sarwo.

Terkini Lainnya
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia
Kementan
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Kementan
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 
Kementan
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan
Kementan
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim
Kementan
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun
Kementan
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Kementan
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Kementan
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Kementan
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Kementan
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Kementan
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Kementan
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Kementan
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke