KOMPAS.com - Program Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) yang digagas oleh Kementerian Pertanian ( Kementan) dinilai mampu membantu para petani.
Usaha di sektor pertanian khususnya padi rentan dengan risiko. Sebab, terdapat ketidakpastian yang cukup tinggi mulai dari kegagalan panen yang disebabkan banjir, kekeringan, serangan hama, dan penyakit atau Organisme Pengganggu Tumbuhan atau OPT.
Mengenai hal itu, sudah banyak petani yang sadar akan pentingnya perlindungan lahan pertanian dengan AUTP, salah satunya petani di Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera bagian utara (Sumbagut) Yusup Ansori mengatakan, sebanyak 5.353 petani di Sumut dan Sumbar sudah mengasuransikan tanaman padinya dengan total luas lahan 4.043 hektar (ha).
Baca juga: Ini Rencana Aksi Kementan untuk Tambah LTT Padi di Sumatera Utara
"Jumlah preminya ada Rp 727,867 juta hingga triwulan II 2019," ujar Yusup melalui rilis tertulis yang Kompas.com terima, Senin (14/10/2019).
Menurut dia, dari total petani itu yang terbanyak mengasuransikan adalah petani asal Sumbar dengan jumlah 4.069 petani dengan mencakup luas areal 3.188 ha dan total premi sebesar Rp 573,865 juta.
Adapun di Sumut, jumlah petani yang sudah mengasuransikan tanaman padinya sebanyak 1.284 orang dengan luas lahan 855,57 ha dan premi yang dibayarkan sejumlah Rp 154,002 juta.
"Meski jumlah AUTP (Asuransi Usaha Tanaman Padi) terus meningkat di Sumbagut, tetapi masih butuh dimaksimalkan karena masih berjalan di Sumut dan Sumbar," ujarnya.
Pengamat ekonomi Wahyu Ario Pratomo menyebutkan pemerintah kabupaten/kota harus proaktif menjalankan program AUTP. Apalagi, beras adalah bahan makanan pokok sehingga harus mendapat perhatian ekstra.
"Asuransi Usaha Tanaman Padi akan mensejahterakan petani dan melindungi pemerintah daerah masing-masing dari ancaman gangguan ketersediaan padi atau beras di pasar yang bisa menimbulkan inflasi," katanya.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, saat ini adalah momen tepat mensosialisasikan program AUTP.
Baca juga: Kementan Dukung Toli-Toli sebagai Lumbung Pangan di Sulteng
Pasalnya, asuransi pertanian hanya dibuka saat sebelum memasuki musim tanam.
"Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai. Kelompok tani didampingi PPL dan UPTD kecamatan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan formulir yang telah disediakan," ungkap Sarwo Edhy.
Premi AUTP saat ini 3 persen. Berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp 6 juta per ha per musim tanam, yaitu sebesar Rp 180.000 per hektar per musim tanam.
"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80 persen sebesar Rp 144.000 per ha per musim tanam dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 persen proporsional, sebesar Rp 36.000 per ga per musim tanam," beber Sarwo Edhy.
Baca juga: Kementan Prediksi Harga Beras hingga Awal 2020 Stabil
Setelah kelompok tani membayar premi swadaya sesuai luas area yang diasuransikan, bukti transfernya akan diperoleh, untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi yang akan mengeluarkan bukti asli pembayaran premi swadaya dan sertifikat asuransi kepada kelompok tani.
"Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya. Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen," pungkas Sarwo Edhy.