KOMPAS.com – Dalam kurun 2014-2018, investasi sektor pertanian meningkat tajam menjadi Rp 240,8 triliun atau naik 150,7 persen dari Rp 96,1 triliun pada 2009-2013.
Selanjutnya, dalam pada periode 2019–2024 mendatang, investasi di sektor pertanian ditargetkan menjadi Rp 2.231,5 triliun, atau meningkat 827 persen.
Rencana tersebut juga mencakup tenaga kerja sektor pertanian yang diperkirakan meningkat 3,26 juta atau naik 8,4 persen.
Kepala Biro Humas dan Informasi Kementerian Pertanian Kuntoro Boga mengatakan, Kementerian Pertanian ( Kementan) membuat program khusus guna mencapai target-target di atas.
Baca juga: Target Investasi Pertanian Naik, Izin Investor Harus Dipermudah
"Kementan di bawah komando Mentan Amran Sulaiman membuat berbagai program Percepatan Investasi Sektor Pangan dan Pertanian," katanya.
Tujuannya program tersebut, lanjut Kuntoro, untuk mempercepat proses investasi sektor pertanian, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
"Kedua, meningkatkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha," imbuhnya.
Perlu diketahui, selama ini terdapat beberapa kendala dalam meningkatkan investasi di sektor pertanian.
Pertama, soal proses perizinan yang sulit, bertele-tele dan tanpa kepastian biaya. Kedua, implementasi norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) antara pusat dan daerah yang tidak sinkron.
Persoalan lain, ujar dia, pengembangan infrastruktur yang tidak sinkron dengan kegiatan investas dan keempat soal tidak terampilnya tenaga kerja, sehingga mengakibatkan produktivas rendah.
Maka dari itu, atas arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman berupaya keras mengatasi kendala-kendala di atas lewat solusi yang tepat.
Baca juga: Ini Pesan Mentan kepada Petani untuk Bekerja 24 Jam Sehari
Misalnya, untuk mengatasi masalah perizinan. Kementan menyediakan fasilitas izin induk operasional dengan ketentuan kewajiban pemenuhan persyaratan dilakukan setelah kegiatan usaha berjalan.
Selain itu, Kementan juga meningkatkan transparansi kepastian waktu dan biaya proses perizinan.
"Untuk mengatasi masalah NSPK, Kementan telah menyediakan online single submission (OSS), dan penyeragaman NSPK antara pusat dan daerah," ujar Kuntoro.
Selanjutnya, lanjut Kuntoro, untuk mengatasi masalah infrastruktur, Kementan berusaha menyediakan infrastruktur utama secara tepat waktu dan sesuai dengan fungsinya.
Baca juga: Kementan Tingkatkan Pengawasan terhadap Perizinan Pertanian
Lalu, untuk mengatasi persoalan tenaga keraja, Kementan juga akan berupaya menyiapkan tenaga kerja terampil melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Selain itu, Kementan juga menciptakan program-program terobosan untuk percepatan investasi.
Tak hanya menciptakan layanan OSS, Kementan juga melakukan sistem pengembangan investasi terintegrasi lainnya.
Di antaranya, melakukan pengembangan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, dan berupaya menyediakan fasilitas yang makin mempermudah proses investasi.
Baca juga: Terobosan Mentan Amran Percepat Pencapaian Swasembada Pangan
"Dengan berbagai program terobosan itu, investasi di sektor pangan dan pertanian akan terus meningkat mencapai target yang telah ditetapkan," kata Kuntoro.