KOMPAS.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan Kartu Tani bisa digunakan untuk melengkapi berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.
"Keberadaan Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Sarwo Edhy melalui rilis tertulis, Kamis (27/9/2019).
Baca juga: 4 Manfaat Petani Memiliki Kartu Tani
Dengan memiliki Kartu Tani, petani mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.
"Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.
Menanggapi manfaat positif yang bisa dihasilkan dari kepemilikan Kartu Tani, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali pun menerbitkan 21.000 Kartu Tani.
Dinas Pertanian Tabanan bahkan mengusulkan sekitar 31.000 lebih petani di daerah lumbung pangan ini untuk bisa mengantongi Kartu Tani.
“Pengajuan tersebut mengacu pada sejumlah persyaratan. Salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari 2 hektar dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya jelas,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, di Tabanan, Rabu (25/9).
Wiadnyana menjelaskan, pengajuan tersebut juga didasari pada jumlah Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem milik Kementan.
Baca juga: Program Kartu Tani Jateng Jadi Terbaik Nasional, Ini Alasannya
Nantinya, sistem tersebut juga akan diakses oleh Bank BNI sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah dalam Kartu Tani ini untuk kemudian diverifikasi.
"Saat ini sudah terbit atau sudah diverifikasi 21.000 lebih Kartu Tani, sedangkan sisanya masih menunggu proses verifikasi dari pihak perbankan," ungkap Wiadnyana.
Wiadnyana mengatakan, dari total 31.000 lebih petani yang diusulkan tersebut sebagian besar merupakan petani lahan sawah dan sebagian kecil merupakan petani kebun.
Baca juga: Asal Penuhi Persyaratan, Petani Dapat Kartu Tani dengan Mudah
“Petani kebun ini rata-rata ada di daerah Selemadeg Barat dan Pupuan. Sementara daerah lain atau sisanya merupakan petani sawah,” ujarnya.
Untuk diketahui, sejak awal 2019 kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani sudah terhubung langsung ke kartu ini.
"Artinya, dengan Kartu Tani pemberian subsidi pupuk menjadi tepat sasaran ke petani langsung sebagai penerima (pemegang Kartu Tani)," tuturnya.