KOMPAS.com - Badan Pusat Statsitik ( BPS) mencatat nilai tukar petani ( NTP) secara nasional mengalami kenaikan 0,58 persen pada Agustus 2019 ke nilai 103,22 dibandingkan bulan lalu yang berada pada angka 102,64.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tren NTP ini terus membaik sejalan dengan peningkatan produktivitas pertanian.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri menjelaskan data BPS merupakan bukti parameter membaiknya daya beli atau kesejahteraan petani.
Baca juga: Kementan Terus Menggencarkan Sosialisasi Kartu Tani
"Ini merupakan dampak dari produksi yang meningkat secara signifikan hampir pada semua komoditas pertanian. Ini bukti pembangunan pertanian berdampak signifikan bagi kesejahteraan petani”, ujar Kuntoro.
Bila dibandingkan dengan riset Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas), lanjutnya, maka data BPS ini punya korelasi positif.
"Bappenas mengatakan program Kementan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Ini bukti kerja keras Kementan membuahkan hasil positif," tegas Kuntoro.
Sebelumnya, menurut Berita Resmi Statistik BPS, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan NTP kali ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik 0,69 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,11 persen.
Kenaikan NTP pada Agustus 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, kecuali perkebunan.
Pertama, NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,11 persen.
Baca juga: Kementan Kembangkan Mekanisasi 4.0 untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
"Salah satu penyebabnya kenaikan harga gabah dan jagung," ujar Suhariyanto, Senin (2/9/2019).
Kedua, NTP hortikultura yang mengalami kenaikan 0,30 persen. Kenaikan harga disumbang cabai merah dan cabai rawit karena harga di tingkat konsumen naik.
Adapun komoditas cabai merah menyumbang inflasi sebesar 0,1 persen dan cabai rawit sebesar 0,07 persen.
Ketiga, NTP peternakan sebesar 0,97 persen. Kenaikan subsektor ini disebabkan oleh naiknya harga ternak besar 1,4 persen, ternak kecil sebesar 1,76 persen, dan kelompok hasil ternak sebesar 0,47 persen.
Keempat, kenaikan NTP perikanan sebesar 0,6 persen dikarenakan naiknya harga berbagai komoditas di seluruh kegiatan perikanan.
Menurut BPS pada Agustus 2019, NTP Provinsi Banten mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,29 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Jambi mengalami penurunan terbesar, yakni 1,53 persen.
BPS juga mencatat adanya inflasi perdesaan sebesar 0,09 persen dengan kenaikan indeks tertinggi pada kelompok sandang.
Sementara itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional pada Agustus 2019 naik 0,54 persen dibanding Juli 2019.