Pemerintah Siap Tindak Tegas Mafia Pemalsu Pestisida

Kompas.com - 29/08/2019, 09:13 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

Bentuk dukungan bantuan yang diberikan ke petani berupa sarana produksi benih sumber, pestisida, dan pupuk.Dok. Humas Kementan Bentuk dukungan bantuan yang diberikan ke petani berupa sarana produksi benih sumber, pestisida, dan pupuk.

KOMPAS.com - Petani banyak dirugikan dengan semakin banyaknya peredaraan pestisida palus dan pestisida ilegal. Kedua pestisida ini bahkan tidak diketahui mutu dan asalnya.

Sebagai pengguna, petani merugi karena harganya sama dengan produk asli tetapi kualitasnya rendah.

Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan) Muhrizal Sarwani mengatakan, produsen pestisida juga ikut dirugikan.

Pasalnya, ini terkait hak kekayaan intelektual termasuk di antaranya paten, hak cipta, hak desain industri, merek dagang, hak varietas tanaman, dan indikasi geografis.

"Yang tidak kalah penting adalah dapat menghambat ekspor komoditas hasil pertanian karena dinilai terlalu banyak terpapar residu pestisida,” kata Muhrizal saat Seminar Sinergi Lintas Sektoral dalam Pengawasan Produk pestisida Palsu dan Ilegal di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Galakkan Program Serasi, Kementan Buat Road Map Pergiliran Ekskavator

Muhrizal menjelaskan, ada beberapa persoalan yang ditemui, seperti pestisida ilegal atau tidak terdaftar, pestisida palsu, serta mutu di luar batas toleransi.

“Sampai Mei 2019 ini jumlah pestisida yang terdaftar sebanyak 4.646 formulasi, sementara pestisida yang masa berlakunya sudah habis kami tarik dari peredaran di pasar. Hingga kini ada 1.700 formulasi yang sudah kami tarik,” ujarnya.

Guna mencegah peredaran pestisida palsu dan ilegal, pemerintah sudah menerbitkan peraturan perundang-undangan mengenai pengawasan pestisida, baik di pusat maupun daerah.

Bahkan, pemerintah telah membentuk tim penyidik pegawai negeri sipil di pusat dan daerah. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut pun telah mendapat pelatihan dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).

Baca juga: Agar Akurat, Kementan Minta Daerah Gunakan Aplikasi untuk Data Luas Luar Baku Tanaman

“Kami juga banyak membantu terkait dengan pengawasan, meskipun yang dihadapi cukup sulit untuk diselesaikan. Alhamdulillah di Brebes sudah dapat diselesaikan sampai penuntutan dan tuntas,” ujarnya.

Muhrizal menegaskan, Ditjen PSP saat ini terus berupaya mencegah pemalsuan pestisida dengan mengoptimalkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) pusat dan daerah.

Kementan juga sudah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut mendorong Pemerintah Kabupaten/Provinsi dalam kegiatan KP3 daerah, terutama dalam penyediaan anggaran.

“Sekarang ini ada yang menyediakan, ada juga yang tidak. Tapi sebagian besar memang tidak menyediakan anggaran khusus untuk KP3,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Muhrizal, juga dilakukan sosialisasikan dan pembinaan kios penjualan pestisida serta koordinasi dengan Satgas Pangan dari Bareskrim Polri.

“Untuk pengawasan di tingkat produsen, secara rutin pemerintah melakukan pemerikasaan label hingga pengawasan peradaran pestisida,” katanya.

10 juta petani

Sementara itu, Chairman Croplife Indonesia Kukuh Ambar Waluyo menilai pemalsuan pestisida merupakan masalah serius.

Bahkan, hasil survei Insight Asia, sekitar 26 persen petani Indonesia pernah membeli pestisida palsu.

“Jika total petani Indonesia sebanyak 40 juta orang, maka diperkirakan 10 juta petani pernah membeli pestisda palsu,” katanya.

Dengan membeli pestisida palsu, menurut Kukuh, petani yang sebelumnya berharap bisa mendapatkan hasil panen bagus, justru mengalami kerugian dan pada akhirnya tanaman menjadi tidak panen.

Oknum pemalsu

Anggota Croflife Indonesia, Mayang Marchiany mengatakan dengan nilai profit pestisida yang mencapai 6,5 miliar dollar Amerika merupakan profit yang sangat besar untuk produk palsu dan ilegal.

"Mereka bisa berjualan dan mendapatkan keuntungan bersih," katanya.

Namun di balik itu, menurut Mayang, akibatnya bagi petani dan lingkungan. Bagi petani, akan mengalami gagal panen, lingkungan menjadi rusak, musuh alami pada hama juga akan mati.

Baca juga: Agar Akurat, Kementan Minta Daerah Gunakan Aplikasi untuk Data Luas Luar Baku Tanaman

"Kami juga tidak bisa memonitor penyebabnya, karena bahan aktif tidak bisa ketahui," katanya.

Dengan adanya produk ilegal dan palsu, lanjut Mayang, akan membuat masalah kesehatan pada manusia. Berbeda dengan pestisida yang legal, karena sudah melalui berbagai uji, baik toxicologi, biologi, dan uji lainnya.

"Yang perlu dipertimbangkan lagi adalah potensi hilangnya pajak yang akan didapatkan pemerintah karena produk ilegal dan palsu," tegasnya.

Terkini Lainnya
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Kementan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Kementan
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Kementan
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Kementan
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kementan
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke