4 Manfaat Petani Memiliki Kartu Tani

Kompas.com - 22/08/2019, 08:00 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian ( Kementan) telah meluncurkan Kartu Tani guna meningkatkan kesejahteraan petani.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, pada dasarnya kartu tani merupakan kartu debit seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Adapun kartu ini digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.

"Keberadaan Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Sarwo Edhy, melalui rilis tertulis, Rabu (21/8/2019).

1. Pupuk bersubsidi

Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo Edhy, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.

"Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.

Baca juga: Petani Wajib Miliki Kartu Tani untuk Dapatkan Pupuk Bersubsidi

2. Penjualan langsung

Keuntungan berikutnya, lanjut Sarwo Edhy, petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantara.

Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi oleh para petani adalah ketika musim panen tiba. Sebab, hasil yang didapat tidak serta merta dapat dinikmati. Alasannya adalah petani terpaksa menjual hasil pertanian kepada para tengkulak yang mengambil untung besar.

"Keberadaan Kartu Tani ini diharapkan akan memangkas praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat ini sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," kata Sarwo Edhy.

Baca juga: BRI Dukung Program Kementan dengan Ambil Bagian Terbitkan Kartu Tani

Di sini para petani dapat dengan mudah melakukan penjualan secara langsung ke Bulog selaku off taker.

“Petani cukup membawa Kartu Tani dan menimbang hasil panen. Hasil panen nantinya akan di-input dan muncul besaran pembayaran di server Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI) dan akan dikirimkan ke telepon genggam petani via pesan singkat,” jelas Sarwo.

Seorang petani, Asrofi, asal Desa Wanurejo, Magelang, menunjukkan kartu tani yang baru dibagikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/1/2017).Kompas.com/Ika Fitriana Seorang petani, Asrofi, asal Desa Wanurejo, Magelang, menunjukkan kartu tani yang baru dibagikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/1/2017).

3. Pembayaran kredit usaha

Keuntungan lainnya adalah kemudahan pembayaran kredit usaha. Ketika petani mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil penjualan selama masa panen, maka dana yang dimiliki bisa digunakan untuk unit usaha lainnya.

Dengan menggunakan Kartu Tani, para petani dapat mengajukan kredit usaha di lembaga perbankan dan keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Kartu Tani ini pun digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha.

Baca juga: Kementan Akan Jadikan Kartu Tani sebagai Acuan Dasar Kebijakan

"Dengan demikian, semua proses akan berjalan lancar karena data-data yang ada langsung masuk ke kartu tani tersebut," tambahnya.

Sarwo Edhy menambahkan, masalah lainnya yang ada dalam pertanian adalah masih adanya para petani yang belum menggunakan rekening bank untuk menyimpan uang hasil panen mereka. Cara yang digunakan masih konvensional, hal ini masih ditemui di beberapa daerah.

"Faktornya adalah letak bank yang cukup jauh dan terkendala mengenai persyaratan lainnya. Kartu tani memberikan sebuah alternatif baru," paparnya.

4. Tabungan dan bantuan sosial

Selain itu, dengan memiliki kartu tani maka petani bisa menggunakannya sebagai tabungan dan bisa meminimalisasi kerugian finansial jika dibandingkan dengan cara konvensional.

Terakhir, manfaat Kartu Tani yang bisa dirasakan oleh para petani ialah kemudahan dalam mendapatkan bantuan sosial maupun subsidi. Terutama untuk bidang pertanian dan beberapa program nasional kementerian terkait.

“Contohnya saja program bantuan sosial Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pertanian yang memiliki andil besar dalam memajukan dan memfasilitasi kebutuhan petani di Indonesia,” pungkasnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com