KOMPAS.com - Sedikitnya 250 hektar (ha) lahan pertanian di Tegal mengalami puso alias gagal panen akibat kekeringan.
Untungnya, para petani masih bisa bernafas lega karena terproteksi asuransi pertanian.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal Khofifah mengatakan, puluhan petani tersebut kini mengajukan klaim asuransi usaha tani.
''Kami sekarang sedang memproses sekitar pengajuan klaim asuransi dari petani. Jumlahnya antara sekitar 70 orang dan jumlah kemungkinan bisa bertambah,'' kata Khofifah melalui rilis tertulis, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Subsidi Asuransi Pertanian, Kementan Kucurkan Rp 163 Miliar
Untuk diketahui, asuransi petani itu memang sudah ada sejak 2017 dengan total anggota sekitar 15 ribu orang.
Mengacu pada 2018, lanjut Khofifah, jumlah klaim asuransi petani mencapai Rp 900 juta.
''Asuransi memang disarankan kepada petani untuk mengantisipasi kalau terjadi gagal panen. Mereka bisa mengambil haknya sekitar Rp 6 juta rupiah sekali musim,'' ujarnya.
Adapun persyaratan pengajuan premi asuransi sebesar Rp 36 ribu per tiga bulan diajukan oleh petani lewat petugas penyuluh pertanian (PPL).
Baca juga: Gagal Panen, Petani di Karawang Tak Merugi Berkat Asuransi Pertanian
Lalu untuk klaim tetap melalui Dinas Pertanian yang akan menyatakan gagal panen atau tidak.
''Asuransi ini sangat meringankan petani,'' paparnya.
Saat ditanya soal hasil panen pada musim tanam kali ini, Khofifah menegaskan posisi cadangan pangan masih aman.
''Bahkan surplus 72.800 ton. Kami juga memiliki cadangan pangan daerah 15 ton, sementara di Bulog ada 100 ton. Secara umum dampak kekeringan, posisi hasil panen masih surplus meski ada beberapa lahan yang puso,'' jelasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan) Sarwo Edhy mengungkapkan harapannya agar pembayaran klaim asuransi dapat meningkatkan semangat untuk bertani.
“Kepada kelompok tani yang mendapatkan bantuan kami harap agar dapat dipergunakan semestinya,” ujar Sarwo Edhy.
Dengan pembayaran klaim asuransi, lanjutnya, petani bisa langsung menanam kembali.
Baca juga: Selain Padi, Kementan Upayakan Cabai dan Bawang Dilindungi Asuransi Pertanian
Terkait realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun ini, hingga Juli terdapat 375.278,28 ha yang sudah terlindungi dari target 2019 seluas 1 juta ha.
Sepanjang 2018, realisasi lahan yang ikut dalam program AUTP seluas 806.199,64 ha dari target 1 juta ha. Dari angka itu terdapat 12.194,29 ha yang diklaim karena gagal panen.
"Gagal panen tersebut terjadi karena kekeringan, banjir, dan gangguan penyakit," pungkas Sarwo Edhy.