KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTS/K) selama empat tahun terakhir menunjukkan tren positif.
Perlu diketahui, realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) hingga Juli 2019 telah mencapai 87.419 ekor sapi dengan total nilai preminya sebesar Rp 17,48 miliar. Adapun target AUTS tahun ini sebesar 120.000 ekor sapi.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencatat, angka tersebut sudah hampir mendekati realisasi AUTS sepanjang 2018, di mana sapi yang terlindungi program AUTS mencapai 88.673 ekor dengan nilai premi sebesar Rp 17,73 miliar.
Head of Commercial Group Head Asuransi Pertanian, Mikro & Program Pemerintah Jasindo M. Iqbal mengatakan, dari realisasi keikutsertaan AUTS tahun ini, sudah terdapat peternak yang mengajukan klaim atas sapinya.
"Berdasarkan data Jasindo hingga Juli, nilai klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp 2,53 miliar," ujar Iqbal.
Meski terjadi peningkatan, Sarwo mengatakan masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan program AUTS/K ini. Kementan pun terus berupaya memperbaiki.
"Salah satunya ditemukan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk beberapa nama petani" kata Sarwo Edhy sesuai rilis tertulis yang Kompas.com terima, Senin (5/8/2019).
Hal ini mengakibatkan pendaftaran AUTS/K sebanyak 65.472 ekor, tapi realisasi bantuan premi 80 persen baru mencapai 7.553 ekor.
Selain kendala di atas, masih banyak petugas lapangan yang belum memahami pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Tidak sedikit pula petugas dinas kabupaten yang belum dapat mengunggah SK DPD ke aplikasi SIAP.
Baca juga: Usaha Peternakan Berisiko Tinggi, Bengkalis Luncurkan AUTS
"Kami akan terus gencarkan sosialisasi aplikasi SIAP kepada peternak dan penyuluh, karena dengan aplikasi ini bisa memudahkan peternak untuk mengikutkan sapi atau kerbaunya ke program AUTS/K," jelas Sarwo Edhy.
Asal tahu saja, asuransi ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau.
Risiko yang dijamin oleh AUTS adalah sapi atau kerbau yang mati karena penyakit, kecelakaan, beranak dan hilang karena kecurian.
"Sapi memang rentan. Jadi kalau dia salah makan, keracunan, jatuh lalu patah tulang akan kami cover. Kami juga meng-cover pencurian, tetapi yang pencurian tidak banyak, kebanyakan itu karena penyakit," tutur Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal mengaku pihaknya menginginkan program AUTS ini agar dikaji ulang.
Pasalnya, tahun lalu Jasindo harus mengeluarkan biaya klaim lebih besar dibandingkan premi yang dibayarkan.
Pada 2018, premi AUTS sebesar Rp 17,73 miliar, tetapi klaim yang dikeluarkan mencapai Rp 22 miliar.
Menurut Iqbal, setelah kajian tersebut dilakukan, dia berharap ada keputusan apakah akan menaikkan tarif premi asuransi atau kebijakan lainnya.
Baca juga: Kementan Gandeng Kemendes PDTT Revitalisasi Pembangunan Kawasan Ekonomi 4.0
Untuk program AUTS ini, total premi asuransi yang dibayar adalah sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun, di mana pemerintah membayar Rp 160.000 per ekor per tahun dan sisanya dibayar peternak swadaya atau sebesar Rp 40.000 per ekor per tahun.
Sementara itu, nilai pertanggungan yang ditetapkan sebesar Rp 10 juta per ekor per tahun.