Petani Wajib Miliki Kartu Tani untuk Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 02/08/2019, 08:05 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pupuk bersubsidi tidak diserahkan kepada petani begitu saja. Ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki petani, salah satunya mempunyai Kartu Tani.Dok. Humas Kementan Pupuk bersubsidi tidak diserahkan kepada petani begitu saja. Ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki petani, salah satunya mempunyai Kartu Tani.

KOMPAS.com - Salah satu upaya Kementerian Pertanian ( Kementan) untuk menyejahterakan petani adalah dengan penyaluran pupuk bersubsidi.

Namun, pupuk bersubsidi ini tidak diserahkan kepada petani begitu saja. Ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki petani, salah satunya mempunyai Kartu Tani.

Mulai 2020, Kementan bahkan akan segera mewajibkan Kartu Tani.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki Kartu Tani.

Baca juga: Kartu Tani, Upaya Kementan agar Subsidi Pupuk Tepat Sasaran

Seperti bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah karena mendapatkan subsidi atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank.

"Tetapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran," ujar Sarwo Edhy melalui rilis tertulis, Kamis (1/8/2019).

Persyaratan mendapatkan kartu tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Kemudian, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Baca juga: BRI Dukung Program Kementan dengan Ambil Bagian Terbitkan Kartu Tani

"Verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang sekarang diarahkan ke e-RDKK," papar Sarwo Edhy.

Lalu, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas, dan jenis pupuk) yang kemudian PPL meng-upload data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI).

Selanjutnya, dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Untuk menerbitkan Kartu Tani, petani harus hadir ke bank yang ditunjuk (BRI atau Mandiri), Unit Desa atau tempat yang telah ditentukan.

"Dalam proses ini petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," jelasnya.

Baca juga: Kementan Akan Jadikan Kartu Tani sebagai Acuan Dasar Kebijakan

Setelah proses ini rampung, petugas bank akan menyerahkan Kartu Tani dan buku tabungan. Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk bersubsidi.

Petani tinggal membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi.

"Masukkan nomor PIN, mesin ECD menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani. Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan," lanjutnya.

Selain itu, petani bisa cek kembali alokasi sisa kuota pupuk. Setelah transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani. Transaksi selesai, petani bisa membawa pupuk pulang.

Alat transaksi

Tidak hanya untuk membeli pupuk bersubsidi, Kartu Tani juga berfungsi untuk kartu debit dan alat transaksi pejualan hasil panen.

Petani cukup membawa Kartu Tani datang ke Off Taker (Bulog) untuk menjual hasil panen, Off Taker menimbang hasil panen.

"Kemudian hasil panen di-input dan muncul nilai pembayaran di server  Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI). Lalu SINPI mengirimkan laporan melalui sms ke HP Petani. Di HP Petani ada laporan jumlah panen dan nilai jualnya (rupiah). Nilai jual (rupiah) masuk ke rekening petani, dapat cek di rekening petani melalui ATM," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Kementan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Kementan
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Kementan
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Kementan
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kementan
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke