Ini Solusi Kementan Hadapi Kelangkaan Pupuk Subsidi

Kompas.com - 01/08/2019, 08:52 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Selasa (30/7/2019).   Dok. Humas Kementan Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Selasa (30/7/2019).

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) hendak menyempurnakan program Electronic Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) dan Kartu Tani guna memperbaiki penanganan pupuk bersubsidi.

Asal tahu saja, saat ini masih ditemukan permasalahan-permasalahan terkait pupuk bersubsidi.

"Saat ini di pasar terdapat dua harga pupuk, harga subsidi dan non-subsidi," papar Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy melalui rilis tertulis, Rabu (31/7/2019).

Panjangnya rantai distribusi dan dualisme harga pupuk ini menimbulkan kelangkaan pupuk serta pengoplosan pupuk subsidi dan non-subsidi.

Baca juga: Mengenal Jenis Pupuk Bersubsidi yang Disalurkan Kementan…

Tak hanya itu, terjadinya pemalsuan pupuk bersubsidi, lemahnya pengawasan, dan pemalsuan kuota pupuk juga kerap terjadi.

Untuk itu, Sarwo Edhy mengatakan dengan e-RDKK dan Kartu Tani tidak akan terjadi lagi kelangkaan pupuk bersubsidi.

Pasalnya, kuota yang akan diberikan akan sesuai dengan usulan daerah masing-masing.

"Karena sudah sesuai permintaan atau kebutuhan daerah yang mengusulkan. Kalau ada petani yang teriak pupuk langka, berarti petani itu tidak mengikuti program e-RDKK dan Kartu Tani," tutur Sarwo Edhy.

Baca juga: Demi Petani, Kementan Akan Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sarwo Edhy menambahkan, apabila alokasi pupuk bersubsidi di suatu wilayah pada bulan berjalan tidak mencukupi, penyaluran dapat dilakukan dengan menggunakan sisa alokasi bulan sebelumnya.

Selain itu, bisa juga diambil dari alokasi bulan berikutnya dengan tidak melampaui alokasi satu tahun.

"Dalam hal terjadi kekurangan atau kelebihan, pemenuhan pupuk bersubsidi dilakukan melalui realokasi antar waktu atau antar wilayah," paparnya.

Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy dalam Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Selasa (30/7/2019).   Dok. Humas Kementan Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy dalam Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Selasa (30/7/2019).

Distribusi tepat sasaran

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Muhrizal Sarwani mengatakan, sesuai peraturan pemerintah, distribusi pupuk bersubsidi hanya ditujukan kepada petani atau kelompok tani yang telah menyusun e-RDKK. 

" Pupuk bersubsidi ditujukan kepada petani sub-sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan yang mempunyai lahan maksimal 2 hektar (ha) per musim tanam," kata Muhrizal.

Ia menambahkan, pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia sebagai pemegang hak produksi dan distribusi pupuk subsidi senantiasa melakukan pengawasan intensif akan peredaran pupuk subsidi.

Sementara itu, sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok untuk kebutuhan dua minggu ke depan.

Namun, pada praktiknya produsen telah menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," ujarnya.

Pengawasan

Sebagai informasi, jenis pupuk yang disalurkan berupa Urea, SP36, NPK, ZA, dan pupuk organik.

Kemudian, pengawasan pupuk dan pestisida juga dilakukan agar petani menerimanya secara langsung.

"Memang, kebutuhan pupuk para petani terus meningkat. Hal yang akan dilakukan adalah kembali membuat skala prioritas kebutuhan pupuk masyarakat. Kami akan sesuaikan di lapangan," ungkapnya.

Muhrizal menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan secara berjenjang bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

"Kami selalu melakukan validasi dan verifikasi sebagai instrumen pengendalian terhadap penyaluran pupuk khususnya di lini IV atau pengecer," tuturnya.

Baca juga: Kementan Tingkatkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Penyalur di Lini IV (pengecer resmi) inilah yang menjual pupuk bersubsidi kepada petani berdasarkan e-RDKK sesuai Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

"Pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan oleh Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat maupun oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota," ungkapnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke petani, dapat dibantu oleh Petugas Penyuluh di masing-masing wilayah.

Mereka akan memantau dan melaporkan kondisi masa pertanaman sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat sesuai peruntukannya.

Terkini Lainnya
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Kementan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Kementan
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Kementan
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Kementan
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kementan
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke