Ini Solusi Kementan Hadapi Kelangkaan Pupuk Subsidi

Kompas.com - 01/08/2019, 08:52 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Selasa (30/7/2019).   Dok. Humas Kementan Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Selasa (30/7/2019).

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) hendak menyempurnakan program Electronic Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) dan Kartu Tani guna memperbaiki penanganan pupuk bersubsidi.

Asal tahu saja, saat ini masih ditemukan permasalahan-permasalahan terkait pupuk bersubsidi.

"Saat ini di pasar terdapat dua harga pupuk, harga subsidi dan non-subsidi," papar Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy melalui rilis tertulis, Rabu (31/7/2019).

Panjangnya rantai distribusi dan dualisme harga pupuk ini menimbulkan kelangkaan pupuk serta pengoplosan pupuk subsidi dan non-subsidi.

Baca juga: Mengenal Jenis Pupuk Bersubsidi yang Disalurkan Kementan…

Tak hanya itu, terjadinya pemalsuan pupuk bersubsidi, lemahnya pengawasan, dan pemalsuan kuota pupuk juga kerap terjadi.

Untuk itu, Sarwo Edhy mengatakan dengan e-RDKK dan Kartu Tani tidak akan terjadi lagi kelangkaan pupuk bersubsidi.

Pasalnya, kuota yang akan diberikan akan sesuai dengan usulan daerah masing-masing.

"Karena sudah sesuai permintaan atau kebutuhan daerah yang mengusulkan. Kalau ada petani yang teriak pupuk langka, berarti petani itu tidak mengikuti program e-RDKK dan Kartu Tani," tutur Sarwo Edhy.

Baca juga: Demi Petani, Kementan Akan Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sarwo Edhy menambahkan, apabila alokasi pupuk bersubsidi di suatu wilayah pada bulan berjalan tidak mencukupi, penyaluran dapat dilakukan dengan menggunakan sisa alokasi bulan sebelumnya.

Selain itu, bisa juga diambil dari alokasi bulan berikutnya dengan tidak melampaui alokasi satu tahun.

"Dalam hal terjadi kekurangan atau kelebihan, pemenuhan pupuk bersubsidi dilakukan melalui realokasi antar waktu atau antar wilayah," paparnya.

Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy dalam Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Selasa (30/7/2019).   Dok. Humas Kementan Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy dalam Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Selasa (30/7/2019).

Distribusi tepat sasaran

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Muhrizal Sarwani mengatakan, sesuai peraturan pemerintah, distribusi pupuk bersubsidi hanya ditujukan kepada petani atau kelompok tani yang telah menyusun e-RDKK. 

" Pupuk bersubsidi ditujukan kepada petani sub-sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan yang mempunyai lahan maksimal 2 hektar (ha) per musim tanam," kata Muhrizal.

Ia menambahkan, pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia sebagai pemegang hak produksi dan distribusi pupuk subsidi senantiasa melakukan pengawasan intensif akan peredaran pupuk subsidi.

Sementara itu, sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok untuk kebutuhan dua minggu ke depan.

Namun, pada praktiknya produsen telah menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," ujarnya.

Pengawasan

Sebagai informasi, jenis pupuk yang disalurkan berupa Urea, SP36, NPK, ZA, dan pupuk organik.

Kemudian, pengawasan pupuk dan pestisida juga dilakukan agar petani menerimanya secara langsung.

"Memang, kebutuhan pupuk para petani terus meningkat. Hal yang akan dilakukan adalah kembali membuat skala prioritas kebutuhan pupuk masyarakat. Kami akan sesuaikan di lapangan," ungkapnya.

Muhrizal menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan secara berjenjang bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

"Kami selalu melakukan validasi dan verifikasi sebagai instrumen pengendalian terhadap penyaluran pupuk khususnya di lini IV atau pengecer," tuturnya.

Baca juga: Kementan Tingkatkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Penyalur di Lini IV (pengecer resmi) inilah yang menjual pupuk bersubsidi kepada petani berdasarkan e-RDKK sesuai Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

"Pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan oleh Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat maupun oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota," ungkapnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke petani, dapat dibantu oleh Petugas Penyuluh di masing-masing wilayah.

Mereka akan memantau dan melaporkan kondisi masa pertanaman sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat sesuai peruntukannya.

Terkini Lainnya
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga
Kementan
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga
Kementan
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani
Kementan
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi
Kementan
Antisipasi Penurunan Harga, KTNA Harap Bulog Serap Gabah Petani di Masa Panen Raya
Antisipasi Penurunan Harga, KTNA Harap Bulog Serap Gabah Petani di Masa Panen Raya
Kementan
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani
Kementan
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada
Kementan
Kementan Jaga Produksi Padi lewat Pompanisasi dan Percepatan Tanam
Kementan Jaga Produksi Padi lewat Pompanisasi dan Percepatan Tanam
Kementan
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi
Kementan
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani
Kementan
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air
Kementan
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani
Kementan
Panen Jagung di Gorontalo Meningkat, Jokowi Minta Bulog Lakukan Penyerapan
Panen Jagung di Gorontalo Meningkat, Jokowi Minta Bulog Lakukan Penyerapan
Kementan
Jadi Ajang Berbagi Wawasan bagi UMKM, Kementan Gelar SKENA
Jadi Ajang Berbagi Wawasan bagi UMKM, Kementan Gelar SKENA
Kementan
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke