KOMPAS.com - Selama musim kemarau 2019, petani yang telah mengansurasikan lahan pertaniannya semakin meningkat.
Menurut data Kementerian Pertanian ( Kementan), sampai awal Juli 2019 jumlah lahan sawah yang sudah diasuransikan seluas 300.000 hektar (ha) dan terus meningkat hingga saat ini.
Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Direktorat Pembiayaan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Waluyo menyebutkan, di saat kemarau datang, kecenderungan petani mengasuransikan lahan sawahnya memang meningkat.
“Iya ada kenaikan, jika dibandingan pada saat iklim normal. Mungkin karena makin banyak yang menyadari manfaat asuransi pertanian,” kata Waluyo, melalui rilis tertulis, Rabu (24/7/2019).
Baca juga: Subsidi Asuransi Pertanian, Kementan Kucurkan Rp 163 Miliar
Dari jumlah lahan sawah yang ikut asuransi tersebut, Jawa Timur menjadi penyumbang provinsi paling luas, yaitu 151.000 ha.
Kemudian disusul Jawa Barat (59.000 ha), Kalimantan Barat (29.000 ha), Jawa Tengah (18.000 ha), Sulawesi Tengah (14.000 ha), dan provinsi lainnya di bawah 10.000 ha.
Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Jawa Barat, misalnya. Mereka mengajak para petani untuk ikut Asuransi Usaha Tanaman Pangan (AUTP).
Tujuannya guna mencegah kerugian lebih besar ketika tanamannya terjadi gagal panen yang disebabkan kekeringan akibat musim kemarau.
Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Deni Herdiana mengungkapkan pihaknya sudah mengarahkan petani untuk mengikuti asuransi tersebut karena sangat membantu.
"Dinas Pertanian Garut pun melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan pelaksana teknis di lapangan untuk menyampaikan kepada petani tentang manfaat asuransi tanaman pangan," tambahnya.
Menurut dia, kondisi musim kemarau seringkali menyebabkan tanaman pangan seperti padi gagal panen karena kekurangan air.
Akibatnya, petani mengalami kerugian karena tidak menghasilkan keuntungan dari panen tanamannya.
Baca juga: Untungkan Petani, Kementan Terus Genjot Program Asuransi Pertanian
“Setiap musim kemarau berdampak kekeringan dan selalu mengalami kerugian. Asuransi merupakan bagian dari solusi yang digulirkan oleh pemerintah atasi kerugian petani pada musim kering,” katanya.
Dia mengungkapkan, sebagian besar petani di Kabupaten Garut belum ikut serta dalam program asuransi tersebut.
Padahal, biaya iuran AUTP relatif murah. Hanya dibayar setiap panen.
Sebagai informasi, sampai sekarang baru 40 persen petani di Garut yang ikut program asuransi yang sudah dicanangkan pemerintah pusat ini.
Baca juga: Selain Padi, Kementan Upayakan Cabai dan Bawang Dilindungi Asuransi Pertanian
“Keuntungan dari asuransi itu jika gagal panen akan diganti 60 persen dari kerugian tersebut dan hal itu bisa meringankan beban petani,” katanya.
Sementara itu, bencana kekeringan akibat musim kemarau sudah mulai melanda sebagian daerah lahan pertanian di wilayah Garut bagian selatan, seperti Kecamatan Bungbulang, Cikelet dan Pameungpeuk serta daerah utara, yakni Leuwigoong, Cibatu, dan Cibiuk.
Dinas Pertanian Garut pun sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pendataan lebih lanjut dan mengantisipasi agar kekeringan tidak meluas, salah satunya dengan melakukan pompanisasi air.