KOMPAS.com - Minat petani menjadi peserta asuransi pertanian meningkat pada musim kemarau tahun ini.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), hingga awal Juli 2019, luas lahan sawah yang diasuransikan mencapai 300.000 hektar (ha).
“Iya ada kenaikan, jika dibandingan pada saat iklim normal. Mungkin karena makin banyak yang menyadari manfaat asuransi pertanian,” kata Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Direktorat Pembiayaan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, (PSP) Kementan, Waluyo, dalam pernyataan tertulis, Rabu (24/7/2019).
Dengan asuransi pertanian, ia melanjutkan, petani yang mengalami gagal panen akan mendapat ganti rugi dari perusahaan asuransi. Alhasil, imbuh Waluyo, petani bisa lepas dari kerugian total.
Baca juga: Kemarau Tiba, Ini Strategi Kementan di Kawasan Sentra Produksi Padi
Saat kemarau tiba, tak sedikit petani yang sawahnya kekeringan sehingga gagal panen. Demi menghindari kerugian, para petani mengasuransikan lahan sawahnya.
“Dalam dua bulan terakhir ini minat petani ikut asuransi cukup tinggi. Terus ada peningkatan sampai hari ini,” ujar dia.
Kementan mencatat, lahan sawah di Provinsi Jawa Timur yang diasuransikan mencapai 151.000 ha, atau paling luas se-Indonesia.
Provinsi Jawa Barat menempati peringkat kedua dengan luas lahan sawah yang diasuransikan mencapai 59.000 ha. Kemudian, Kalimantan Barat 29.000 ha, Jawa Tengah 18.000 ha, Sulawesi Tengah 14.000 ha, dan provinsi lain di bawah 10.000 ha.
Asuransi Usaha Tanaman Pangan
Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengajak para petani untuk ikut Asuransi Usaha Tanaman Pangan (AUTP).
“Kami sudah mengarahkan petani untuk mengikuti asuransi tersebut karena sangat membantu petani,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Deni Herdiana.
Dinas Pertanian Garut, ujar dia, melibatkan unsur pemerintah tingkat kecamatan dan pelaksana teknis di lapangan untuk menyosialisasikan manfaat asuransi tanaman pangan.
Baca juga: Antisipasi Kemarau, Kementan Dorong Petani Manfaatkan Program Asuransi
Menurut dia, kondisi musim kemarau seringkali menyebabkan tanaman pangan, seperti padi, gagal panen karena kekurangan air.
“Setiap musim kemarau berdampak kekeringan dan selalu mengalami kerugian. Ini momentum baik untuk ajak petani ikut asuransi. Asuransi merupakan bagian dari solusi yang digulirkan oleh pemerintah atasi kerugian petani pada musim kering,” kata dia.
Petani Garut belum berminat asuransi
Dia mengungkapkan, sebagian besar petani di Kabupaten Garut belum ikut serta dalam program asuransi tersebut.
Padahal, biaya iuran AUTP relatif murah, yang dibayar setiap kali petani panen.
Hingga kini, baru 40 persen petani di Garut yang ikut program asuransi yang sudah dicanangkan pemerintah pusat ini.
“Keuntungan dari asuransi itu jika gagal panen akan diganti 60 persen dari kerugian tersebut dan hal itu bisa meringankan beban petani,” kata dia.
Sementara itu, bencana kekeringan akibat musim kemarau sudah mulai melanda sebagian daerah lahan pertanian di wilayah Garut bagian selatan, seperti Kecamatan Bungbulang, Cikelet dan Pameungpeuk.
Selain itu, kawasan utara Jawa Barat seperti, yakni Leuwigoong, Cibatu, dan Cibiuk juga mengalami kekeringan.
Dinas Pertanian Garut sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pendataan lebih lanjut dan mengantisipasinya agar kekeringan tidak meluas di musim kemarau, salah satunya dengan melakukan pompanisasi air.