Kementan Dorong Produksi Tepung Bahan Baku Lokal

Kompas.com - 24/07/2019, 20:17 WIB
ADW,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengolahan bahan pangan lokal menjadi tepung.

Pengolahan dengan bahan baku lokal itu bertujuan mewujudkan diversifikasi pangan di Indonesia, serta mengurangi ketergantungan impor gandum, 

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan, Agung Hendriadi, mengatakan badan yang dipimpinnya bertugas untuk mengembangkan diversifikasi pangan.

"Oleh karena itu, yang kami lirik sekarang ketergantungan akan impor gandum," ujar Agung Hendriardi saat Focus Group Discussion (FGD) BKP di Menara Kadin, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Wapres: Impor Beras 1 Juta Ton Semua Ribut, Impor Gandum 7 Juta Ton Diam

Agung menjelaskan, saat ini impor gandum Indonesia mencapai angka 10 juta ton. Adapun 8 juta ton gandum impor itu digunakan untuk industri makanan.

Ketergantungan itulah yang ingin Kementan kurangi. Salah satu caranya dengan memproduksi bahan pangan lokal menjadi tepung, yang sebagian jumlahnya bisa digunakan untuk substitusi tepung berbahan dasar gandum.

Bahan baku lokal

Bahan pangan lokal yang saat ini menjadi fokus pengembangan adalah sagu, jagung, dan singkong.

Selama ini ketiga bahan pangan lokal itu masih diperjualbelikan dalam bentuk bahan segar. Padahal, ketiga bahan pangan lokal itu memiliki potensi serta jumlah yang melimpah.

Merujuk data Kementan, potensi luas lahan sagu di Indonesia mencapai 5 juta hektar atau setara dengan 63 juta ton sagu. Sayangnya, hingga saat ini baru 33,632 hektar yang dimanfaatkan.

Untuk itu, Kementan mengundang beberapa pelaku industri pangan, lembaga, serta kementerian terkait untuk membahas upaya melokalkan bahan baku industi pangan melalui FGD.

Baca juga: Kementan Ajak Semua Pihak Lokalkan Bahan Baku Industri Pangan

Dalam diskusi tersebut, Kementan mendorong industri, termasuk Industri Kecil dan Menengah (IKM), mulai mengolah sagu, jagung, dan singkong menjadi produk industri intermediate, yakni tepung kering.

"Hasilnya adalah tepung kering yang bisa digunakan untuk industri lanjutannya. Industri ini ppotensnya luar biasa, sumbangan ke PDB luar biasa, dan ekspornya juga meningkat terus," terang Agung.

Untuk itu, Kementan akan memulai upaya produksi tepung berbahan pangan lokal tersebut dari tingkat Usaha Kecil Menengah (UKM).

Menurut Agung, BKP mulai mengembangkan industri pangan lokal di 10 lokasi di seluruh Indonesia, seperti Kepulauan Meranti, Gorontalo, Sukabumi, Kupang, dan beberapa daerah lainnya.

Kendala

Akan tetapi, Agung mengakui pengembangan program itu masih memiliki beberapa kendala. Salah satunya adalah tingkat produktivitas rendah.

Jika produktivitasnya rendah, imbuh dia, maka harga bahan baku per kilonya tinggi.

Contohnya, terang Agung, jika singkong harga bahan baku per kilonya Rp 3.000, maka untuk jadi tepung singkong harganya dikalikan 4. Artinya, harga jual tepung singkong bisa mencapai Rp 12.000 per kilogram (kg).

"Sedangkan tepung terigu semahal-mahalnya Rp 8.000. Jadi, tidak bisa bersaing dong," imbuhnya.

Oleh karena itu, Kementan akan bergerak dari hulu ke hilir. Apabila jumlah tepung yang diproduksi naik, harga bahan baku singkong bisa menjadi Rp 2.000 per kg.

Alhasil, harga tepung singkong nantinya bisa sama dengan harga tepung terigu, yakni Rp 8.000 per kg.

Sementara itu, dari sisi kebijakan industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan turut membantu Kementan dalam pengembangannya.

Kebijakan pemerintah

Menurut perwakilan Dirjen Industri Agro Kemenperin Yusuf Akbar, Kemenperin telah melakukan beberapa upaya untuk mendorong industri tepung berbahan baku lokal.

Pertama, pemerintah mengusulkan industri pangan berbasis pati, ubi kayu, dan berbagai macam pati palma akan mendapatkan tax allowance.

"Diusulkan untuk dimasukan di lampiran satu di tax allowance, sehingga menimbulkan gairah bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Pangkas Pajak Besar-besaran

Sementara itu,  kegiatan riset industri untuk produk tepung yang bahannya tidak umum, seperti iles-iles dan kelor, akan diberikan fasilitas pajak.

"Kami mencoba memberikan fasilitas pajak sebesar 300 persen, baik disisi inovasi maupun yang audah melakukan kerja sama dengan SMK melalui program vokasi," terang Yusuf.

Sementara itu, untuk kebijakan non fiskal, Kemenperin mencoba melakukan pengembangan dari sisi UKM melalui pemberian bantuan mesin dan peralatan untuk industri pengolahan tepung lokal.

"Kami juga menyusun SNI tepung dan produk lokal berbasis bahan baku tepung lokal. Melakukan pelatihan pengolahan tepung lokal dan juga pelatihan produksi produk halal," kata ida..

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com