KOMPAS.com - Upaya Kementerian Pertanian ( Kementan) dalam menghadirkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) diklaim membuahkan hasil yang cukup positif.
Adapun indikator yang digunakan Kementerian Pertanian (Kementan) yakni semakin banyak petani yang mendaftarkan lahan pertaniannya untuk dilindungi AUTP.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan terlepas dari musim kemarau, petani yang mendaftar AUTP sebenarnya juga sudah meningkat.
Asal tahu saja, bagi petani yang telah mengansurasikan lahannya, maka mereka dapat mengklaim kerugian melalui AUTP sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) bila terjadi gagal panen.
Baca juga: Subsidi Asuransi Pertanian, Kementan Kucurkan Rp 163 Miliar
"Klaim asuransi hanya dapat dilakukan bagi petani yang mengasurasikan lahan sawahnya dengan membayar premi Rp 36.000 per ha per musim," ujar Sarwo Edhy, dalam pernyataan tertulis, Senin (22/7/2019).
Sampai awal Juli 2019, tambah dia, jumlah lahan sawah yang sudah diasuransikan seluas 300.000 ha. Dalam dua bulan terakhir ini, minat petani ikut asuransi cukup tinggi.
Dari jumlah lahan sawah yang ikut asuransi tersebut, Provinsi Jawa Timur paling luas, yakni mencapai 151.000 ha.
Kemudian, ia melanjutkan, disusul Jawa Barat (59.000 ha), Kalimantan Barat (29.000 ha), Jawa Tengah (18.000 ha), Sulawesi Tengah (14.000 ha), dan provinsi lainnya di bawah 10.000 ha.
"Pada saat program ini diluncurkan pada 2015, lahan petani yang diasuransikan hanya sekitar 233.500 ha dengan klaim seluas 3.492 ha," jelas dia.
Pada 2016, petani yang ikut asuransi seluas 307.217 ha (klaim 11.107 ha). Sementara itu, pada 2017 luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha.
Baca juga: Selain Padi, Kementan Upayakan Cabai dan Bawang Dilindungi Asuransi Pertanian
Selanjutnya, pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62 persen), dengan klaim kerugian mencapai 12.194 ha (1,51 persen).
“Tahun ini (2019), kami targetkan lahan yang ter-cover AUTP seluas 1 juta ha. Kami prediksi itu dapat tercapai,” kata dia.
Sebagai informasi, Kementan mengalokasikan anggaran program asuransi ini sebesar Rp 163,2 miliar untuk pertanian pada 2019.
Adapun rinciannya, anggaran sebesar Rp 144 miliar dari total anggaran dialokasikan untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Selain itu, anggaran untuk Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) dialokasikan sebesar Rp 19,2 miliar.
Dasar hukum pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian adalah Undang Undang (UU) No.19/2013 tentang Perlindungan Petani.
Dalam UU ini, penerima manfaat AUTP adalah petani atau penggarap dengan lahan maksimal 2 ha.