KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggenjot program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada petani.
Hal tersebut perlu dilakukan mengingat program AUTP dinilai berhasil memberikan kenyamanan kepada petani yang ingin melakukan aktivitas pertanian.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan petani cukup mengeluarkan dana sebesar Rp 36.000 untuk mengikuti program tersebut.
Angka tersebut merupakan 20 persen dari nominal premi AUTP sebesar Rp 180.000 per hektar (ha), 80 persen sisanya sudah ditanggung oleh pemerintah.
"Jika suatu saat nanti lahan sawah petani terkena banjir, kekeringan, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) sawahnya rusak 75 persen per petak alami, kami ganti Rp 6 juta per ha per musim tanam," ujar Sarwo sesuai dengan rilis yang Kompas.com terima, Kamis (23/5/2019).
Selain AUTP, Kementan juga membuat Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTSK) dengan cukup membayar 20 persen dari premi Rp 200.000 per ekor.
"Nilai pertanggungan kalau mati yang disebabkan mati saat beranak, mati karena penyakit, dan mati karena kecelakaan Rp 10 juta per ekor, Kalau hilang karena kecurian dapat Rp 7 juta per ekor," ujar Sarwo Edhy.
Menurut data Kementan klaim asuransi pertanian terus mengalami peingkatan. Untuk AUTP pada 2015 ada 3.492 ha, pada 2016 ada 11.107 ha, pada 2017 naik lagi 25.028 ha dan pada 2018 ada 10.754 ha.
Sementara itu, untuk AUTSK juga mengalami peningkatan, yaitu 697 ekor pada 2016, 3.470 ekor 2017, dan pada 2018 sebanyak 1.736 ekor.
"Ini luar biasa, tinggal dikalikan saja, untuk padi dikali Rp 6 juta, untuk sapi Rp 10 juta," ujar Sarwo Edhy.
Melihat dampak positif yang diterima petani, Kementan terus mensosialisasikan program asuransi tersebut.
Hal ini agar dapat memberikan semangat kepada para petani supaya tidak khawatir bila terjadi bencana. Sebab dengan adanya nilai pertanggungan itu, petani bisa kembali bercocok tanam.
"Untuk target AUTP 2019 sekitar satu juta ha dengan realisasi hingga saat ini sekitar 76.702 ha," tutup Sarwo.